• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

MK Tolak Gugatan Presidential Threshold DPD RI, LaNyalla: Kemenangan Sementara Oligarki

Kamis, 07/7/22 | 15:12 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menunaikan ibadah haji 1443 hijriyah atas undangan Kerajaan Arab Saudi. (Foto : dpd)

MAKKAH, AmanMakmur.com —–Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan DPD RI terkait Pasal 222 Undang-Undang Pemilu tentang ambang batas pencalonan atau Presidential Threshold (PT) dalam perkara Nomor 52/PUU-XX/2022. MK menilai DPD RI tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) dalam perkara tersebut.

Dalam perkara yang sama, MK menerima kedudukan hukum Partai Bulan Bintang (PBB), namun dalam amar putusannya, MK menolak permohonan PBB untuk seluruhnya. Karena MK tetap pada pendapatnya, bahwa Pasal 222 UU Pemilu Konstitusional dan mengenai angka ambang batas yang ditetapkan, merupakan open legal policy policy (kewenangan pembuat Undang-Undang).

Atas putusan yang dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Kamis (7/7/2022) pukul 11.09 WIB tersebut, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan bahwa hal itu adalah kemenangan sementara Oligarki Politik dan Oligarki Ekonomi yang menyandera dan mengatur negara ini.

LihatJuga

KAI Divre II Sumbar Gandeng Komunitas Pecinta Kereta Api Sosialisasikan Anti Pelecehan Seksual di KA

KAI Divre II Sumbar Gandeng Komunitas Pecinta Kereta Api Sosialisasikan Anti Pelecehan Seksual di KA

Selasa, 18/8/26 | 20:38 WIB
5
Dilantik JKA, Hendra Aswara Resmi Jabat Sekda Kabupaten Padang Pariaman

Dilantik JKA, Hendra Aswara Resmi Jabat Sekda Kabupaten Padang Pariaman

Selasa, 18/8/26 | 20:33 WIB
9
Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Selasa, 18/8/26 | 18:59 WIB
2

“Mengapa saya katakan kemenangan sementara? Karena saya akan memimpin gerakan mengembalikan kedaulatan negara ini ke tangan rakyat, sebagai pemilik sah negara ini. Tidak boleh kita biarkan negara ini dikuasai oleh Oligarki,” tegas LaNyalla di Makkah, Saudi Arabia, Kamis (7/7/2022).

Ditambahkan LaNyalla, kedaulatan rakyat sudah final dalam sistem yang dibentuk oleh para pendiri bangsa. Tinggal kita sempurnakan. Tetapi kita bongkar total dan porak-porandakan dengan Amandemen yang ugal-ugalan pada tahun 1999-2002 silam.

“Dan kita menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Akibatnya tujuan negara ini bukan lagi memajukan kesejahteraan umum, tetapi memajukan kesejahteraan segelintir orang yang menjadi Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik,” tukasnya.

Terkait pertimbangan hukum majelis hakim MK, LaNyalla mengaku heran Ketika mejelis hakim MK yang menyatakan bahwa Pasal 222 UU Pemilu disebut konstitusional. Padahal nyata-nyata tidak ada ambang batas pencalonan di Pasal 6A Konstitusi.

“Dan yang paling inti adalah majelis Hakim MK tidak melihat dan menyerap perkembangan kebutuhan masyarakat. Padahal hukum ada untuk manusia. Bukan manusia untuk hukum. Hukum bukan skema final. Perkembangan kebutuhan masyarakat harus jadi faktor pengubah hukum. Itu inti dari keadilan,” tandas LaNyalla.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat menghadiri acara 25 tahun Mega-Bintang di Solo, Jawa Tengah, 5 Juni 2022 yang lalu, LaNyalla menyatakan MK layak dibubarkan jika membiarkan Oligarki Ekonomi menguasai negara melalui celah Presidential Threshold.

“Karena Pasal 222 adalah pasal penyumbang terbesar ketidakadilan dan kemiskinan struktural di Indonesia. Melalui pasal ini Oligarki Ekonomi mengatur permainan untuk menentukan pimpinan nasional bangsa ini, sekaligus menyandera melalui kebijakan yang harus berpihak kepada mereka,” ujar Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla menjelaskan, Pasal 222 yang menyumbang besarnya biaya koalisi partai politik dan biaya pilpres, menjadi pintu bagi Oligarki Ekonomi untuk membiayai semua proses itu. Karena itulah, DPD RI menyalurkan aspirasi masyarakat melalui gugatan ke MK.

(Rel/dpd)

Post Views: 261
ShareSendShare
Previous Post

Ekspor CPO Merosot Saat Dollar meroket, Sultan Dorong Pemerintah Pulihkan Diplomasi Dagang

Next Post

TP2Dewi Sumbar Gali Potensi Pariwisata Sambil Memberi Solusi

Next Post
TP2Dewi Sumbar Gali Potensi Pariwisata Sambil Memberi Solusi

TP2Dewi Sumbar Gali Potensi Pariwisata Sambil Memberi Solusi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,324)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,514)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,150)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,793)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,771)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,126)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,167)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,623)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,579)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,620)

Berita Lainnya

Sorot PP Nomor 57/2021, Ketua DPD RI Minta Mendikbud Hindari Trial and Error

Sorot PP Nomor 57/2021, Ketua DPD RI Minta Mendikbud Hindari Trial and Error

Sabtu, 17/4/21 | 11:15 WIB
51

JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Kontroversi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), turut menyita perhatian Ketua DPD...

Komite II DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja Advokasi ke Tentena Poso

Komite II DPD RI Lakukan Kunjungan Kerja Advokasi ke Tentena Poso

Jumat, 11/6/21 | 08:10 WIB
47

Pimpinan dan Anggota Komite II DPD RI melakukan kunjungan kerja advokasi ke Tentena Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. (Foto : dpd)...

Padang Pariaman Raih Opini WTP ke 9 Kali, Inspektur Hendra: Kerja Keras Semua Pihak

Padang Pariaman Raih Opini WTP ke 9 Kali, Inspektur Hendra: Kerja Keras Semua Pihak

Rabu, 27/4/22 | 06:49 WIB
37

Inspektur Hendra Aswara (kiri) bersama Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur. (Foto : Ciweg) PADANG PARIAMAN, AmanMakmur.com ---Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman...

Studi Komparatif ke Cirebon, Pemkab Tanah Datar Siap Bentuk Komisi Informasi Daerah

Studi Komparatif ke Cirebon, Pemkab Tanah Datar Siap Bentuk Komisi Informasi Daerah

Selasa, 16/1/24 | 20:06 WIB
4

Bupati Tanah Datar Eka Putra disambut Bupati Cirebon Imron. (Foto : prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur---Pemerintah Kabupaten Tanah Datar yang dipimpin...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.