• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Usul Work From Home Gantikan Wacana Cuti Ayah di RUU KIA

Selasa, 21/6/22 | 13:57 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

YOGYAKARTA, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, merespon munculnya RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang mengatur pasal cuti ayah selama 40 hari serta cuti melahirkan selama enam bulan.

LaNyalla merekomendasikan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk mengganti wacana itu. Menurutnya, WFH lebih efektif dan saling menguntungkan.

“Dengan konsep WFH, produktivitas tak terganggu dan di sisi lain, suami tetap dapat menjaga istrinya dengan baik,” kata LaNyalla yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (21/6/2022).

LihatJuga

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Audiensi Panitia Kejurnas Merpati Putih

Dankodiklatad Letjen TNI Mohamad Hasan Terima Audiensi Panitia Kejurnas Merpati Putih

Kamis, 13/8/26 | 20:30 WIB
7
DPD RI Siap Gelar Sidang Bersama DPD-DPR RI Tahun 2026, Sultan: Persiapan Sudah 90% Rampung

DPD RI Siap Gelar Sidang Bersama DPD-DPR RI Tahun 2026, Sultan: Persiapan Sudah 90% Rampung

Kamis, 13/8/26 | 20:15 WIB
12
KPPN Bukittinggi Bangun Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

KPPN Bukittinggi Bangun Sinergi dengan Pemkab Agam dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Kamis, 13/8/26 | 20:06 WIB
4

Senator asal Jawa Timur itu menilai perlu kajian yang lebih mendalam dan komprehensif untuk wacana cuti panjang tersebut.

“Perlu dipandang dari sisi ekonomi, efisiensi, manajemen perusahaan dan aspek-aspek lainnya seperti sosial dan kultural,” tutur LaNyalla.

Menurut LaNyalla, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di berbagai aspek harus terus digenjot. Apalagi, di tengah adaptasi teknologi.

“Saya khawatir cuti yang terlalu banyak malah menurunkan kualitas SDM karena akan masuk pada habit yang berbeda dari iklim kerja,” ujar LaNyalla.

LaNyalla juga khawatir wacana cuti yang panjang akan menjadi bumerang bagi bonus demografi yang akan dihadapi.

“Keberatan perusahaan dengan kewajiban penerapan aturan-aturan yang kurang memicu produktivitas iklim dunia kerja dan dunia usaha dapat mengalihkan serapan tenaga kerja,” papar LaNyalla.

Dengan perkembangan teknologi saat ini, LaNyalla menilai para pengusaha bisa saja merekrut tenaga kerja asing yang lebih mumpuni dan siap kerja penuh waktu.

“Cuti yang panjang dikhawatirkan malah menurunkan kinerja seorang pegawai. Di sisi lain memberatkan perusahaan atas kewajiban tersebut, terutama perusahaan level menengah ke bawah, karena harus mengeluarkan biaya ekstra atau double,” urai LaNyalla.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan soal suami berhak mendapatkan cuti mendampingi istri melahirkan maksimal selama 40 hari dalam Rancangan Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau RUU KIA.

Apindo berpendapat dunia usaha saat ini sedang bangkit dari pandemi Covid-19, sehingga aturan tersebut akan membuat perusahaan sulit bertumbuh.

(Rel/dpd)

Post Views: 312
ShareSendShare
Previous Post

Komite II DPD RI Awasi Pelaksanaan UU No 7 Tahun 2016 di Sumatera Barat

Next Post

Dua Anggota Khilafatul Muslimin Sijunjung Ikrar Setia pada NKRI

Next Post
Dua Anggota Khilafatul Muslimin Sijunjung Ikrar Setia pada NKRI

Dua Anggota Khilafatul Muslimin Sijunjung Ikrar Setia pada NKRI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,311)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,503)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,141)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,783)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,760)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,109)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,155)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,611)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,567)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,609)

Berita Lainnya

Dinamika Publik Padang FM, Cornelius Sabailatty: Mentawai Itu Cukup 2T, Tidak 3T

Dinamika Publik Padang FM, Cornelius Sabailatty: Mentawai Itu Cukup 2T, Tidak 3T

Kamis, 18/1/24 | 00:17 WIB
12

Cornelius Sabailatty sedang di acara Dinamika Publik Padang FM. (Foto : ika) PADANG, AmanMakmur ---Saat ini, setelah 24 tahun lebih...

Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Kerja Sama dengan Kota Jinju, DPD RI Dorong Modernisasi Pertanian Daerah

Selasa, 23/6/26 | 21:01 WIB
8

Wakil Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid menerima kunjungan Walikota Jinju, Korea Selatan. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- DPD...

Master Limbad Dukung LaNyalla Jadi Presiden RI

Master Limbad Dukung LaNyalla Jadi Presiden RI

Selasa, 14/6/22 | 13:46 WIB
19

Ketua DPD RI LaNyalla menerima Master Limbad di ruang kerja Ketua DPD RI, Gedung Nusantara III Lantai 8, Komplek Parlemen...

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Mewakili Unsur Pekerja, Yorrys Sampaikan Keterangan dalam Uji Materi UU Cipta Kerja di MK

Rabu, 06/10/21 | 10:02 WIB
7

Suasana Uji Materi UU Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstutisi (MK). Sidang yang berlangsung secara hybrid (fisik dan virtual)....

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.