• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Nevi Zuairina Minta Biar Bulog yang Urus Soal Minyak Goreng

Kamis, 09/6/22 | 03:58 WIB
in Berita
0
Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter)

JAKARTA, AmanMakmur.com –— Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang menghentikan program subsidi minyak goreng (migor) curah mulai 31 Mei 2022, dimana setelah itu aturan harga migor curah akan diserahkan pada mekanisme pasar.

Kondisi tersebut menurut Nevi akan berpotensi kembali mahalnya migor, dimana harganya diperkirakan lebih dari Rp14.000 per liter.

Nevi mengatakan bahwa pencabutan subsidi atas migor curah memiliki dampak yang cukup besar bagi kelompok masyarakat bawah dan Usaha Mikro Kecil (UMK). Ke depannya pemerintah seharusnya membangun suatu mekanisme subsidi baru dengan menyertakan BUMN (seperti Bulog) dalam pelaksanaanya sehingga dapat diawasi dan dikendalikan.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
8
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
7
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
7

“Untuk semakin memudahkan pengawasan, seluruh rantai distribusi baik minyak curah maupun kemasan sederhana lebih baik di bawah kendali Badan Urusan Logistik atau Bulog. Pasalnya, selama ini model subsidi minyak goreng diserahkan pada swasta. Hal ini menyebabkan rantai distribusi masih panjang. Jadi Bulog harus bermain maksimal. Bulog harus diberi kewenangan lebih dan infrastruktur pergudangan harus ditambah hingga menjangkau seluruh wilayah”, urai Nevi, melalui keterangan persnya, Kamis (9/6).

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, berkaitan dengan ketepatan pemerintah dalam menyalurkan subsidi termasuk minyak goreng, seharusnya menggunakan DTKS (Data Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan Data Usaha Mikro Kecil (UMK) Kementerian Koperasi dan UKM yang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

“Saya mengamati, akibat pencabutan subsidi, rumah tangga menengah ke bawah harus lebih banyak berhemat lantaran naiknya biaya kebutuhan pokok. Kondisi ini sangat menekan masyarakat di saat pemulihan pendapatan 40 persen kelompok terbawah tidak pulih secepat kelompok atas. Setiap ada pencabutan subsidi, yang tertekan adalah mereka yang rentan”, kritis Nevi.

Politisi PKS ini menyatakan penolakan pencabutan subsidi minyak goreng dan untuk selanjutnya meminta kepada pemerintah memberikan kewenangan utama kepada Bulog untuk menyalurkan migor subsidi, bukan lagi kepada swasta sehingga pengawasan dapat jelas dan terukur hingga seluruh Indonesia.

“Semoga pemerintah dapat lebih melihat kondisi rumah tangga mayoritas masyarakat Indonesia yang semakin hari semakin kesulitan dalam mengendalikan keuangan rumah tangganya akibat hampir semua komoditas, baik pangan maupun non pangan mengalami kenaikan. Ketepatan kebijakan termasuk kebijakan tata niaga minyak goreng ini sangat signifikan terhadap rakyat banyak karena komoditas ini menjadi kebutuhan pokok baik dari sisi rumah tangga maupun industri makanan minuman ”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzcenter)

Post Views: 278
ShareSendShare
Previous Post

Simapad Gelar Halal Bihalal Meski Syawal Sudah Lewat

Next Post

Berharap Sultan Muhammad Salahuddin Jadi Pahlawan Nasional, Masyarakat Bima Minta Bantuan Ketua DPD RI

Next Post
Berharap Sultan Muhammad Salahuddin Jadi Pahlawan Nasional, Masyarakat Bima Minta Bantuan Ketua DPD RI

Berharap Sultan Muhammad Salahuddin Jadi Pahlawan Nasional, Masyarakat Bima Minta Bantuan Ketua DPD RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,157)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,357)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,990)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,640)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,624)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,934)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,043)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,464)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,405)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,485)

Berita Lainnya

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Menghadapi Tantangan Global

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Menghadapi Tantangan Global

Jumat, 22/11/24 | 21:59 WIB
8

BULD DPD RI berfoto bersama dengan peserta kegiatan Temu Konsultasi Legislasi Pusat-Daerah. (Foto : dpd) SULAWESI SELATAN, AmanMakmur --- Badan...

Nevi Zuairina Dukung Pelestarian Budaya Asli Minangkabau Pencak Silat

Nevi Zuairina Dukung Pelestarian Budaya Asli Minangkabau Pencak Silat

Senin, 09/10/23 | 11:52 WIB
18

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menghadiri Pengukuhan Malewakan Gala 6 Pandeka, Perguruan Karang Indah, Korong Kabun Nagari Sungai Buluh...

Dorong Institut Teknologi Muhammadiyah Kaltara Segera Beroperasi, Hasan Basri Serahkan Bantuan Buku

Dorong Institut Teknologi Muhammadiyah Kaltara Segera Beroperasi, Hasan Basri Serahkan Bantuan Buku

Senin, 18/10/21 | 07:23 WIB
21

Senator asal Kalimantan Utara (Kaltara) Hasan Basri menyerahkan buku untuk mendukung program Tri Dharma Perguruan Tinggi di Institut Teknologi Muhammadiyah (Instekmuh)...

Ketua DPD RI Kupas Pasal 29 dan 33 UUD 1945 Saat Pimpin Sidang Bersama DPR – DPD

Ketua DPD RI Kupas Pasal 29 dan 33 UUD 1945 Saat Pimpin Sidang Bersama DPR – DPD

Senin, 16/8/21 | 08:24 WIB
2

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang menjadi Pimpinan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com---Ketua...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.