
SIJUNJUNG, AmanMakmur.com–– Puluhan warga Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, pengikut aliran Negara Islam Indonesia (NII) kembali ke pangkuan negara, dan mereka menyatakan akan kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara cabut baiat massal dan pengucapan sumpah setia kepada NKRI dilaksanakan di kantor Walinagari Sungai Lansek, Sabtu (30/4).
Pada kesempatan itu, turut hadir Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, Kapolres Sijunjung Muhammad Ikhwan Lazuardi, Dandim 0310/SS yang diwakili Danramil Tanjung Gadang Akmal, Forkopimcam Kamang Baru, Kakan Kesbangpol dan Linmas diwakili Kasubag TU Zulkifli, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat, Tokoh Agama Sungai Lansek, serta Ketua KAN Nagari Sungai Lansek.
Bupati Sijunjung dalam arahannya mengatakan kehadirannya dalam rangka kebersamaan membangun bangsa dan negara ini lebih baik ke depannya dengan berbuat baik kepada sesama ataupun orang lain untuk mempersatukan kekompakan, bukan untuk mengotak-ngotakan atau memecah belah.
“Jadikan ini pembelajaran buat kita semua. Manfaatkan Pemerintah Nagari, Niniak mamak untuk bertanya,” ujar bupati.
Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa Pemkab Sijunjung akan selalu berupaya untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat. “Kita harus bahu membahu dan bersatu dalam menangani permasalahan yang ada di Sijunjung, khususnya dan di Sumatera Barat umumnya,” tukas bupati.
Dia berharap ke depan masyarakat agar dapat lebih selektif terhadap sekelompok orang yang punya cara untuk memecah dengan cara bertentangan dengan ideologi negara.

Sementara Kapolres Sijunjung dalam arahannya mengatakan, secara historis berdirinya NKRI sebagian besar tokohnya berasal dari Minangkabau.
“Saya berharap jangan nodai perjuangan para pahlawan kita terdahulu dengan merencanakan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.
Di Kabupaten Sijunjung diketahui yang tergabung dalam NII berjumlah sebanyak 48 orang, 20 berasal dari Nagari Tanjung Gadang yang mana telah melaksanakan cabut baiat di Gedung Nasional Maharajo Dirajo di Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Jumat 29 April 2022 yang lalu. Sedangkan untuk Sungai Lansek berjumlah sebanyak 28 orang.
“Dengan adanya kegiatan ini saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang mau kembali kepada NKRI, kami memberikan ultimatum kepada mantan NII sampai tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, apabila belum dicabut Baiat mantan NII sampai tanggal tersebut, maka akan tindak secara hukum,” tegas kapolres.
DD (34), mantan anggota NII mengatakan, kronologi kejadian ini berawal dari salah seorang warga yang mengajak kami untuk mendalami ilmu agama. Dimana rangkaian kegiatannya diawali dari salat Isya berjamaah, setelah itu dilanjutkan dengam membaca ayat per ayat secara bergantian.
“Selain itu kami juga diberi materi seperti salat, zakat yang dalilnya di ambil dari Al Qur’an,” terangnya.
“Selama kami mengikuti pengajian itu, kami tidak pernah di beri penjelasan tentang apa tujuan dan maksud dan misi dari pengajian itu,” imbuhnya.
Ia berjanji akan menjadikan ini sebagai pembelajan, supaya lebih selektif lagi untuk ke depannya terhadap orang orang berkedok dalam ilmu keagamaan.
(Nofviandry)











