
PADANG, AmanMakmur.com—Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas merasa gagal menggawangi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekiranya tidak terjadi peningkatan kualitas keterbukaan informasi pada badan publik, termasuk kinerja Komisi Informasi (KI) Sumbar.
“Keterbukaan Informasi publik itu tujuannya adalah untuk memutus mata rantai korupsi. Jadi dengan keterbukaan, atau adanya transparansi, maka potensi korupsi itu dapat dicegah,” ujarnya, saat berbicara di acara diskusi yang digelar KI Sumbar dalam rangka peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HAKIN) ke 14 Tahun 2022, Kamis (28/4), bertempat di kantor KI Sumbar.
Nurnas yang merupakan tokoh sentral dalam mewujudkan lembaga bentukan undang-undang di Sumbar, terus intens bersuara dan mengkonkretkan keterbukaan informasi.
“Ada tiga lembaga bentukan undang-undang, dua di antaranya sudah terbentuk, yakni Komisi Informasi (KI), Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), dan tinggal lagi KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia),” tukas politisi senior Partai Demokrat Sumbar ini.
Untuk KI Sumbar, lanjutnya, kalau hanya sekadar menyidangkan sengketa informasi saja cuma, maka sebaiknya ditutup saja. Menurutnya KI Sumbar harus mengambil perannya yang lebih strategis dalam edukasi dan sosialisasi mengenai UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP itu.
“Masih banyak pihak yang tidak ngeh dengan Keterbukaan Informasi Publik ini, makanya harus didorong agar masyarakat, khususnya badan publik memiliki pemahaman yang kuat terhadap KIP tadi,” kata Nurnas.

Saking kuatnya komitmen Nurnas, disebutkan bahwa pihaknya terus mendorong agar KIP di Sumbar semakin meningkat kualitasnya, khususnya di lingkungan Pemprov Sumbar, dengan menggagas Perda Inisiatif DPRD Sumbar mengenai KIP.
“Dengan adanya perda, mudah-mudahan hal ini akan menjadi payung hukum yang lebih tegas dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik di Sumbar, khususnya di pemerintahan daerah,” harap Nurnas, yang dulunya di Komisi I DPRD Sumbar, sekarang pindah ke Komisi IV.
Kemudian, Desrio Putra, Anggota Komisi I DPRD Sumbar yang ikut menjadi narasumber di diskusi dengan tema “Progres Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat” itu, menyampaikan siap mem-backup KI Sumbar untuk lebih memasifkan KIP di Sumbar dengan dukungan kebijakan anggaran di DPRD Sumbar.
“KI Sumbar merupakan ujung tombak dalam Keterbukaan Informasi Publik, makanya harus didukung agar kinerjanya bisa lebih maksimal. Apalagi nanti dengan telah adanya Perda KIP yang diinisiasi DPRD Sumbar itu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
Turut hadir dalam diskusi yang dipandu Komisioner KI Sumbar Tanti Endang Lestari itu, Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi yang menjadi pemantik diskusi, Komisioner Adrian Tuswandi, serta narasumber lainnya, yakni Kadiskominfotik Sumbar Jasman Rizal dan Aktivis KIP Khairul Anwar Tan Marajo.
Kemudian diskusi yang diakhiri dengan buka bersama itu dihadiri juga Ketua KPID Sumbar Dasrul dan Anggota Ficky Tri Sahputra, pengurus FJKIP Sumbar, serta belakangan hadir Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syawal.
(Ika)











