• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Jalankan Tugas Konstitusi Tes Calon Anggota BPK RI 2022-2027

Sabtu, 12/2/22 | 10:58 WIB
in Berita
0
Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com ––DPD RI dijadwalkan akan melakukan serangkaian fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masa bakti 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada Senin – Selasa (14 – 15 Februari 2022) di Komplek DPD RI.

“Fit and proper ini merupakan bagian dari kerja konstitusi DPD RI. Hal ini termaktub dalam dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945,” terang Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto dalam rapat pleno persiapan uji kelayakan tersebut, Jumat (11/2).

Dalam Pasal 23 F Ayat 1 disebutkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden. Selain dalam dalam UUD 1945, pelibatan DPD RI dalam seleksi calon nggota BPK RI juga termaktub dalam pasal 191 Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MD3 yang berbunyi DPR memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Peran DPD juga disebutkan dalam Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Pada pasal 14 ayat (1) disebutkan Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.

Pelaksanaan fit and proper sendiri akan dilaksanakan terhadap 15 calon anggota BPK RI masa bakti 2022-2027 selama dua hari yakni Senin – Selasa, 14-15 Februari 2022.

“Ada 15 calon yg akan di uji DPD dari total 16 calon. Satu calon mengundurkan secara resmi dari proses uji kelayakan,” imbuh Sukiryanto.

Pada hari pertama, DPD RI akan melakukan uji kelayakan terhadap calon Anggota BPK RI yakni Yves S. Palambang, Priyono Dwi Nugroho, Dori Santosa, Firmansyah, Didi Apriadi, Dadang Suwanda, Isma Yatun dan Haerul Saleh.

Kemudian pada hari kedua dijadwalkan DPD RI akan melakukan fit and proper terhadap Adrin Guntura, Syafri Adnan Baharuddin, Moza Pandawa Sakti, Kukuh Prionggo, Kristiawanto, Rachmat Manggala Purba, dan Osbal Saragi Rumahorbo.

(Rel/dpd)

Post Views: 380
ShareSendShare
Previous Post

LaNyalla Tawarkan 2 Opsi Perbaiki Kondisi Bangsa ke Kader HMI

Next Post

Dalam Dialog Kebangsaan HMI, Advokat Senior Nyatakan Indonesia Sudah Bertentangan dengan Pancasila

Next Post
Dalam Dialog Kebangsaan HMI, Advokat Senior Nyatakan Indonesia Sudah Bertentangan dengan Pancasila

Dalam Dialog Kebangsaan HMI, Advokat Senior Nyatakan Indonesia Sudah Bertentangan dengan Pancasila

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,006)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,949)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipradana

Wakil Ketua MK Prof Saldi Isra Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipradana

Selasa, 15/8/23 | 00:04 WIB
23

Prof Saldi Isra (kiri) disalami Presiden Joko Widodo setelah penyerahan Anugerah Bintang Mahaputra Adipradana, di Istana Negara. (Foto : Adr)...

Dua Bulan KPID dan KI Sumbar Tak Terima Honor, Hidayat: Jangan Zalim, Segera Bayarkan Hak Orang!

Dua Bulan KPID dan KI Sumbar Tak Terima Honor, Hidayat: Jangan Zalim, Segera Bayarkan Hak Orang!

Selasa, 21/2/23 | 22:45 WIB
15

Hidayat, Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur ---Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Gerindra...

PNKN Sebut Perpanjang Masa Jabatan Presiden Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

PNKN Sebut Perpanjang Masa Jabatan Presiden Pengkhianatan Terhadap UUD 1945

Senin, 28/3/22 | 13:41 WIB
11

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersama Tamsil Linrung. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---- Perpanjangan masa jabatan presiden...

Bupati Mentawai Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Bupati Mentawai Teken Kesepakatan Bersama dengan Kejari Terkait Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Rabu, 21/1/26 | 20:34 WIB
4

Pemkab Kepulauan Mentawai teken kerjasama dengan Kejari Kepulauan Mentawai. (Foto : Koimnfo) KEPULAUAN MENTAWAI, AmanMakmur ---Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.