• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark Resmi Buka Cabang di Padang

Jumat, 21/1/22 | 12:29 WIB
in Berita
0
Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark yang ternama di Jakarta, resmi membuka kantor cabang di Padang. (Foto : Adt)

PADANG, AmanMakmur.com— Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark yang ternama di Jakarta, resmi membuka kantor cabang di Padang tepatnya di Jalan Dr M Hatta No 1 RT 001 RW 004, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Bagi yang merasa dizalimi atau ada masalah terkait hukum, bisa datang ke kantor hukum yang didirikan Lusda Astri, SH, MH, CLA, CLI, CT.

Pendiri Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark merupakan alumni Fakultas Hukum Unand, dimana Lusda Astri selain berprofesi sebagai Advokat dia juga Auditor, Likuidator dan Pengacara Pajak.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
8
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
6

Lisda tandem dengan Reni Sunarty, SH, MH yang berprofesi sebagai Advokat sekaligus Konsultan HKI resmi yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kantor pusat dari Lusda Sunarty Rechmark ini di Jl Wahyu II No 10 H, Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

“Tujuan utama dari pembukaan kantor cabang di Kota Padang adalah dilatarbelakangi keinginan untuk terus mengabdi dan bermanfaat di kampung halaman kami, khususnya di bidang layanan jasa hukum. Kami menyadari bahwa profesi di bidang penyedia jasa hukum masih sangat banyak dibutuhkan, baik untuk layanan jasa hukum di sektor sengketa bisnis maupun di sektor sengketa kepemilikan dan perizinan,” ujar Lusda Astri disela-sela pengguntingan pita kantor cabangnya di Padang, Jumat (21/1).

“Jika kami cermati, untuk wilayah Sumbar, sepengetahuan kami belum ada konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang mana itu merupakan satu spesialisasi layanan jasa hukum yang kami sediakan,” ujar Reni Sunarty.

Pasalnya, kata Reni, keberadaan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat dibutuhkan dalam pengurusan pendaftaran terhadap perlindungan Kekayaan Intelektual, seperti merek, paten, hak cipta, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang.

“Begitu juga Kekayaan Intelektual Komunal seperti indikasi geografis, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional, baik bagi pelaku usaha non UMKM maupun pelaku usaha UMKM,” ujar Reni.

Apalagi menurut Reni Sunarty, wilayah Sumbar terdeteksi banyak potensi Kekayaan Intelektual Komunal-nya, seperti songket Silungkang dan beras Solok yang sudah terdaftar indikasi geografisnya, dan masih banyak yang belum dilindungi seperti kopi asli dari setiap wilayah di Sumbar yang memiliki cita rasa yang berbeda, seperti Kopi Lasi Agam dan lainnya. Begitu juga halnya dengan hasil kerajinan asli daerah serta hasil pertanian lainnya yang memiliki ciri khas tertentu.

“Pentingnya melindungi HKI adalah karena HKI perlu mendapatkan perlindungan hukum dan juga pengakuan serta memberikan kekebalan imunitas pada produk dari suatu ancaman.” ujarnya.

Selain itu, kata Reni Sumarty, adanya perlindungan penyalahgunaan atau pemalsuan Kekayaan Intelektual yang dimilikinya oleh pihak lain di dalam negeri maupun luar negeri untuk menghindari adanya persengketaan Kekayaan Intelektual.

“Manfaat HKI yaitu adanya kepastian hukum bagi pemegang hak dalam melakukan usahanya tanpa gangguan dari pihak lain. Pemegang hak dapat melakukan upaya hukum, baik perdata maupun pidana bila terjadi pelanggaran/peniruan,” ujarnya.

Pwnsiri Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark. (Foto : Adt)

Pemegang hak, kata Reni lagi, dapat memberikan izin atau lisensi kepada pihak lain, karena, saat ini banyak sekali permasalahan yang marak terjadi mengenai sengketa Kekayaan Intelektual, khususnya pada Merek dan Hak Cipta, baik di Indonesia maupun di dunia.

Seperti halnya merek, yaitu sengketa penggunaan nama merek pihak yang satu dengan yang lainnya dengan jenis barang yang sama. Sengketa Hak Cipta seperti penggandaan ciptaan dan juga pelanggaran Hak Cipta/plagiat.

Selain Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark juga melayani jasa hukum lainnya seperti pendirian PT/Yayasan/Koperasi, Jasa Pengurusan Transportasi, Hukum Keluarga, Keuangan Islam, Izin Edar, Sertifikat Halal, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), OSS dan lainnya.

Pembukaan kantor cabang ini dihadiri guru Lusda dan Reni yakni akademisi FH Unand Ilhamdi Taufik, SH, MH yang menyampaikan pesan yang sangat mem’booster’ atas pembukaan Kantor Cabang Lusda Sunarty Rechmark.

“Alhamdulillah, Kantor Hukum Lusda Sunarty Renchmark telah dibuka di hari yang baik yaitu hari Jum’at. Itu adalah tanda-tanda keberkahan. Pesan saya adalah, terus menegakkan kebenaran dan keadilan, kemudian pelajari juga hukum akhirat sehingga gabungan ini akan menyelamatkan kita di hari akhir,” ujar Ilhamdi.

Terakhir, kata Ilhamdi Taufik, sikap profesional. “Profesional itu untuk menjaga integritas. Integritas itu sumbernya ada dua, pertama ilmu, kemudian yang kedua adalah hati dan  jiwa, sehingga gabungan itu menghasilkan integritas,” ujar Ilhamdi Taufik.

Pembukaan kantor hukum milik dua srikandi Alumni Hukum Unand, Lusda Astri dan Reni dihadiri rekan sejawat mereka, Ria Satriana Armando, SH., MKn, notaris/PPAT di Kota Padang, Rekan Ade Mulyadi, SH, MKn Notaris di Kabupaten Cirebon, rekan-rekan advokat dan para kolega serta keluarga besar.

Hebat lagi, hadiah pembukaan kantor cabang ini kepada para pengguna jasa hukum, Lusda memberikan potongan harga bombastis.

“Untuk pelaku usaha yang ada di wilayah Sumbar, khusus untuk pendaftaran merek, yaitu sebesar Rp750.000 untuk pelaku UMKM, dan Rp2.300.000 untuk umum/non UMKM,” ujar Lusda.

Promo ini, kata Reni Sunarty, berlaku selama 1 bulan. Potongan harga ini diberikan dengan harapan agar mendorong pelaku usaha yang ada di wilayah Sumbar untuk segera melindungi mereknya.

“Dengan begitu pelaku usaha Sumbar dapat bersaing atau berkompetisi dengan pelaku usaha, baik nasional maupun internasional, memiliki kepastian hukum dalam berusaha dan meningkatkan pendapatan serta reputasi usahanya,” tutup Reni Sunarty.

(Rel/adt) 

Post Views: 387
ShareSendShare
Previous Post

Temui Ketua DPD RI, Raja Sumedang Larang Bakal Perjuangkan PT 0 Persen ke MK

Next Post

Soal Investasi Bodong, Sultan B Najamudin: Ada Kesenjangan Antara Inklusi dan Literasi Keuangan

Next Post
Soal Investasi Bodong, Sultan B Najamudin: Ada Kesenjangan Antara Inklusi dan Literasi Keuangan

Soal Investasi Bodong, Sultan B Najamudin: Ada Kesenjangan Antara Inklusi dan Literasi Keuangan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,028)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Dokter Aspinudin, Cucu Ulama Terkenal Sutan Darab, Digadang-gadang Jadi Walikota Pariaman

Dokter Aspinudin, Cucu Ulama Terkenal Sutan Darab, Digadang-gadang Jadi Walikota Pariaman

Sabtu, 30/3/24 | 21:25 WIB
39

Dokter Aspinudin. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) NAMA Dokter Aspinudin, alias dokter Jimi, mulai digadang-gadangkan, sebagai salah...

Senator Gus Hilmy Ucapkan Selamat Terpilihnya Pengurus Baru PWNU DIY Periode 2022-2027

Senator Gus Hilmy Ucapkan Selamat Terpilihnya Pengurus Baru PWNU DIY Periode 2022-2027

Minggu, 16/1/22 | 11:52 WIB
36

Senator Gus Hilmy sedang memberikan sambutan pada Konferensi Wilayah (Konferwil) XV Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY telah dilaksanakan dengan...

Di UNUSA, LaNyalla Ajak Lembaga Pendidikan Pikirkan Masa Depan Bangsa Lewat Amandemen Konstitusi

Di UNUSA, LaNyalla Ajak Lembaga Pendidikan Pikirkan Masa Depan Bangsa Lewat Amandemen Konstitusi

Sabtu, 16/10/21 | 05:46 WIB
20

Ketua DPD RI saat menghadiri pengukuhan Profesor. Dr. Mulyadi, dr, Sp.P(K), FISR sebagai Guru Besar di bidang Pulmonologi dan KedokteranRespirasi...

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Jika Melemahkan, Sultan B Najamudin Minta Penggabungan Kemendikbud dan Ristek Dikaji Ulang

Sabtu, 10/4/21 | 11:07 WIB
22

JAKARTA, AmanMakmur.com---Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin melalui keterangan resminya Sabtu (10/4) menanggapi kebijakan pemerintah melebur fungsi Kementerian Riset...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.