• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Mahyudin: Usaha untuk Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Tidak Mudah

Senin, 17/1/22 | 07:38 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com —Wacana memperpanjang jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Preiden Ma’ruf Amin kembali muncul ketika Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa para pelaku usaha di Indonesia berkeinginan agar Pemilu 2024 diundur.

Bahlil menuturkan bahwa diundurnya Pemilu bisa menjadi langkah yang lebih baik bagi Indonesia. Sebab, situasi dunia usaha mulai kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir.

Namun, pendapat Bahlil itu menuai penolakan dari berbagai kalangan, salah satunya Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. Menurutnya, untuk melakukan perpanjangan masa jabatan presiden, tidaklah mudah dan sederhana. Mengingat landasan hukum di dalam konstitusi telah mengatur masa jabatan presiden hanya lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali hanya satu kali masa jabatan.

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
12
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

“Untuk perpanjangan masa jabatan presiden, menurut saya tidak ada landasan hukumnya, karena di dalam konstitusi sendiri sudah di atur masa jabatan presiden hanya 5 tahun. Pasal 7 UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan,” katanya, dalam keterangan persnya, Senin (17/1).

Mahyudin menambahkan, perpanjangan masa jabatan presiden juga akan bertentangan dengan mandat yang diberikan rakyat kepada Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin, pada pemilu presiden (Pilpres) 2019, yang hanya selama lima tahun memerintah. Menurut Mahyudin, rakyat memilih pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin untuk jangka waktu lima tahun.

“Perpanjangan masa jabatan presiden akan bertentangan dengan mendat yang berikan rakyat kepada pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilu 2019, yang hanya memberikan waktu memerintah selama lima tahun, hingga tahun 2024,”katanya.

Jalan yang bisa ditempuh untuk perpanjangan masa jabatan presiden salah satunya harus melalui amandemen UUD NRI 1945, namun menurutnya hasil amandemen itu tidak serta merta bisa diberlakukan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden saat ini.

“Jikapun kita mengamandemen UUD NRI 1945, dengan mengubah lama masa jabatan presiden, maka itu tidak bisa di berlakukan untuk masa jabatan sekarang, tapi untuk masa jabatan presiden dan wakil presiden hasil pilpres yang akan datang,” pungkasnya.

(Rel/dpd)

Views: 329
ShareSendShare
Previous Post

Di Universitas Palangka Raya, LaNyalla Tegaskan Perlunya Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila

Next Post

Akademisi Nilai Perubahan Arah Sistem Ekonomi Pancasila Imbas Amandemen Konstitusi

Next Post
Akademisi Nilai Perubahan Arah Sistem Ekonomi Pancasila Imbas Amandemen Konstitusi

Akademisi Nilai Perubahan Arah Sistem Ekonomi Pancasila Imbas Amandemen Konstitusi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,412)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,606)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,243)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,899)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,856)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,232)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,253)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,713)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,686)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,692)

Berita Lainnya

Bangun Kerjasama Jepang-Sumbar, Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus Temui Gubernur Mahyeldi

Bangun Kerjasama Jepang-Sumbar, Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus Temui Gubernur Mahyeldi

Selasa, 24/9/24 | 20:49 WIB
37

Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi. (Foto : JA) PADANG, AmanMakmur ---Presiden Internasional ACIKITA Jumiarti Agus berkesempatan...

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

Satu Tahun Bupati JKA: Kebudayaan Sebagai Jalan Pembangunan

Jumat, 20/2/26 | 08:56 WIB
9

Wiztian Yoetri, Wartawan Senior. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) GENAP 20 Februari 2026, satu tahun sudah Dr...

Fahmiron Mundur, Beri Jalan Hakim Agung Prim Jadi Ketum IKA FH Unand

Fahmiron Mundur, Beri Jalan Hakim Agung Prim Jadi Ketum IKA FH Unand

Minggu, 06/2/22 | 14:04 WIB
22

Fahmiron, Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas ((FH Unand), yang merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. (Foto...

Fadly Amran Lulus Uji Kepatutan Calon Penerima Anugerah Tinarbuka 2023 KI Pusat

Fadly Amran Lulus Uji Kepatutan Calon Penerima Anugerah Tinarbuka 2023 KI Pusat

Jumat, 31/3/23 | 19:40 WIB
38

Walikota Padang Panjang Fadly Amran sedang presentasi di depan tim penilai Anugerah Tinarbuka 2023 KI Pusat. (Foto : ki/max) PADANG...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.