• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Di Universitas Palangka Raya, LaNyalla Tegaskan Perlunya Kembali ke Sistem Ekonomi Pancasila

Senin, 17/1/22 | 07:15 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berfoto bersama dengan narasumber dan peserta Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Palangka Raya, 

KALIMANTAN TENGAH, AmanMakmur.com — Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap kebijakan ekonomi nasional dikembalikan pada Pasal 33 UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, ekonomi Pancasila adalah sistem yang paling sesuai dengan DNA asli bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sistem Ekonomi Pancasila untuk Indonesia yang Berdaulat, di Universitas Palangka Raya, Senin (17/1).

“Sistem ekonomi Pancasila merupakan solusi kedaulatan ekonomi rakyat. Sebab lahir dengan spirit kekeluargaan dan gotong royong serta saling membantu yang dilandasi dengan kosmologi ketuhanan. Karena pada hakikatnya, negara ini adalah negara yang berlandaskan ketuhanan sesuai Sila Pertama dari Pancasila dan Pasal 29 UUD 1945,” kata LaNyalla.

LihatJuga

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkab Agam Komit Kendalikan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kamis, 09/7/26 | 22:00 WIB
6
Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Bupati Eka Putra Kunjungi Kementerian PU, Bahas Soal Teknis Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 09/7/26 | 21:47 WIB
3
Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Menteri PU Dody Hanggodo Kunjungi Jembatan Enang-Enang yang Dibangun Masyarakat Bener Meriah Aceh Secara Swadaya

Kamis, 09/7/26 | 21:32 WIB
9

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI hadir didampingi Senator asal Kalteng Muhammad Rakhman dan Habib Said Abdurrahman, Fachrul Razi (Aceh), Bustami Zainuddin (Lampung), Andi Muh Ihsan (Sulsel) serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Brigjen Pol Amostian.

Sementara narasumber yang dihadirkan yakni Rektor Universitas Palangka Raya, Dr Andrie Elia dan Rektor Universitas Kristen Palangka Raya (UNKRIP), Benius, Ph.D.

Dijelaskan LaNyalla, sistem ekonomi Pancasila tidak mengadopsi sistem sosialisme maupun kapitalisme.

“Makanya kita harus melakukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD hasil Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam,” tukasnya.

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, penambahan 2 Ayat di Pasal 33 UUD 1945 saat Amandemen, secara sadar atau tidak, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak telah diserahkan kepada mekanisme pasar.

“Padahal sebelum Amandemen, Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas memberi arahan sistem perekonomian nasional dengan 3 Ayat yang tertulis,” katanya.

Tetapi setelah Amandemen 20 tahun yang lalu dengan dalih efisiensi, terbuka peluang sebesar-besarnya bagi swasta untuk menguasai bumi, air dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Swasta dapat untuk meraup keuntungan yang ditumpuk dan dilarikan ke luar Indonesia melalui lantai bursa,” paparnya.

Menurut LaNyalla, Indonesia telah meninggalkan sistem ekonomi Pancasila, menjadi sistem ekonomi liberal kapitalisme.

“Padahal Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama Indonesia, telah menggagas kebijakan ekonomi Indonesia dengan memisahkan secara jelas tiga sektor atau palka yaitu Koperasi atau Usaha Bersama Rakyat, BUMN dan Swasta. Meskipun boleh terjadi irisan satu sama lain tetapi aktivitas usaha rakyat melalui Koperasi harus diberikan kesempatan hidup,” katanya.

Dijelaskan oleh LaNyalla, koperasi dimaknai sebagai Cara atau Sarana untuk Berhimpun bagi rakyat, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi. Sehingga para anggota Koperasi, sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa.

“Bedanya, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang Asing. Maka Koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia,” ucap dia.

Ditambahkannya, bila rakyat memiliki kemampuan mengorganisir diri dalam melakukan aktivitas ekonomi di daerahnya, sudah seharusnya negara memberi dukungan sebagai usaha rakyat melalui Koperasi.

Sehingga mereka mendapat akses untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Bukan malah diusir, dengan alasan karena sudah diberikan izin atau konsesi kepada swasta untuk mengelola.

(Rel/dpd)

Post Views: 273
ShareSendShare
Previous Post

Kunker ke Kalteng, Rektor UPR Beri LaNyalla Mandau

Next Post

Mahyudin: Usaha untuk Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Tidak Mudah

Next Post
Mahyudin: Usaha untuk Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Tidak Mudah

Mahyudin: Usaha untuk Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Tidak Mudah

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,263)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,451)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,090)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,739)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,712)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,051)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,120)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,563)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,514)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,565)

Berita Lainnya

Jadi Juara Grup, Persikopa Segel Tiket Semifinal Piala Soeratin U-17 Sumbar

Jadi Juara Grup, Persikopa Segel Tiket Semifinal Piala Soeratin U-17 Sumbar

Jumat, 29/11/24 | 11:40 WIB
15

Pemain Persikopa Pariaman sedang menggiring bola. (Foto : Kominfo) PARIAMAN, AmanMakmur --- Persikopa Pariaman berhasil memastikan langkah ke semifinal Piala...

DPRD dan Bupati Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024

DPRD dan Bupati Tanah Datar Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2024

Jumat, 04/8/23 | 20:37 WIB
51

Ketua DPRD dan Bupati Tanah Datar tandatangani nota kesepahaman KUA dan PPAS APBD 2024. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR,...

Anggota DPD RI Andri Prayoga Cek Langsung Program Padat Karya Kemenhub di Sulbar

Anggota DPD RI Andri Prayoga Cek Langsung Program Padat Karya Kemenhub di Sulbar

Jumat, 28/5/21 | 01:05 WIB
20

Anggota Komite II DPD RI, Andri Prayoga Putra Singkarru lakukan kunjungan kerja ke Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) melihat langsung program...

Lurah Korong Gadang Serahkan SK, Plang Merek dan Stempel kepada Ketua RT Terpilih

Lurah Korong Gadang Serahkan SK, Plang Merek dan Stempel kepada Ketua RT Terpilih

Sabtu, 11/3/23 | 15:40 WIB
223

Lurah Korong Gadang Kasma Efendi serahkan SK pada Ketua RT terpilih. (Foto : EM) PADANG, AmanMakmur --- Perangkat Rukun Tetangga...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.