• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kunker Emma Yohanna dan Alirman Sori: Sumbar Kekurangan Polhut dan Penyuluh Kehutanan

Rabu, 05/1/22 | 07:09 WIB
in Berita
0
Senator DPD RI asal Sumbar, Emma Yohanna dan Alirman Sori kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. (Foto : dpd)

PADANG, AmanMakmur.com—Sumbar masih kekurangan Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyuluh Kehutanan. Berdasarkan data Dinas Kehutanan, Sumbar hanya memiliki 95 orang polhut dan 43 orang penyuluh kehutanan. Dengan luas hutan sekitar 1,5 juta hektar, angka tersebut tidaklah ideal. Itu terkuak saat kunjungan kerja (kunker) dua Senator DPD RI asal Sumbar, Emma Yohanna dan Alirman Sori ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Dalam kunker terkait Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kedua senator itu disambut hangat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi yang didampingi kepala bidangnya.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Senator Emma Yohanna dan Alirman Sori yang berdiskusi menjemput bola langsung ke OPD terkait, tentang regulasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” ucap Yozarwardi seraya mengatakan dalam undang-undang tersebut, ada hak-hak masyarakat di dalam hutan lindung yang sudah turun temurun di sana dan solusi penyelesaiannya.

LihatJuga

Pemkab Agam Mulai Susun Rencana Aksi Daerah Pembangunan Berkelanjutan 2026-2029

Pemkab Agam Mulai Susun Rencana Aksi Daerah Pembangunan Berkelanjutan 2026-2029

Kamis, 27/8/26 | 22:33 WIB
3
Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Pajak, K-POP Hadir di Padang Pariaman

Dorong Transformasi Digital dalam Pengelolaan Pajak, K-POP Hadir di Padang Pariaman

Kamis, 27/8/26 | 22:27 WIB
4
Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Kamis, 27/8/26 | 22:21 WIB
3

Dalam diskusi tersebut dibahas juga tentang solusi penyelesaian dari masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satunya, solusi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan kehutanan sosial.
Tak hanya itu, dalam diskusi tersebut dibahas tentang pengelolaan hutan.

Terkait pengelolaan itu, kata Yozarwardi, Sumbar masih kekurangan Polhut dan penyuluh kehutanan. “Angka tersebut, sangat tidak ideal sekali. Dengan hutan yang kita miliki seluas 1,5 juta hektar, hanya memiliki 95 orang Polhut. Itupun usia mereka sudah tua. Satu Polhut mewilayahi 3.000 hektar itu penting, sehingga kita menjaga dan melestarikan untuk anak cucu kita,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Sumbar pun masih kekurangan penyuluh. “Dari seribu lebih nagari, kita hanya memiliki 43 orang penyuluh. Itu pun sangat tidak ideal sekali,” jelasnya.

Belum lagi kebijakan pemanfaatan hutan. Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH) UPTD Operator tidak dapat lagi bekerjasama dalam pemanfaatan hutan.

Sementara daerah membutuhkannya dan diharapkan dapat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Katanya, sungguh disayangkan sekali.

“Dengan tidak dapat kerjasama pemanfaatan hutan oleh KPH, maka kita tidak bisa dapat PAD lagi,” ucap Yozarwardi seraya mengatakan penyelesaian permasalahan di daerah itu, perlu kebijakan dari pusat. Dan perpanjangan tangan daerah ke pusat itu adalah DPD RI.

“Alhamdullilah masukan kami direspons dengan baik kedua senator DPD RI asal Sumbar,” ucapnya.

Sementara itu, Emma Yohanna menyebutkan kalau semua persoalan yang dipapar dalam diskusi itu, akan disampaikan kepada instansi terkait.

“Kami akan diskusikan dengan anggota lainnya di pusat dan nanti persoalan ini akan disampaikan ke instansi tersebut agar mendapatkan solusinya,” ucap Emma Yohanna, dalam keterangan persnya, Rabu (5/1).

Dan terkait, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, DPD RI melakukan tugas konstitusionalnya dalam rangka pengawasan UU.

“Kunjungan ke Dinas Kehutanan Sumbar dalam rangka pengawasan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Perubahannya dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Emma Yohanna kalau UU Nomor 11 Tahun 1999 sudah masuk dalam tahap pembahasan di Komite II DPD RI untuk dilakukan revisi. Emma Yohanna dan Alirman Sori berjanji akan memperjuangkan penambahan polisi hutan dan penyuluh.

(Rel/dpd)

Post Views: 941
ShareSendShare
Previous Post

Adityawarman Percepat Regenerasi Pengurus, Gina Didapuk Jadi Ketua Mubes IKA FHUA

Next Post

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Dukung Vaksin Booster Diberikan Gratis

Next Post
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Dukung Vaksin Booster Diberikan Gratis

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Dukung Vaksin Booster Diberikan Gratis

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,336)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,527)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,167)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,809)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,785)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,139)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,180)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,641)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,596)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,631)

Berita Lainnya

Serang Warga Beribadah di Masjid Al-Aqsa, Fahira Idris: Israel Biadab, Setara Teroris

Serang Warga Beribadah di Masjid Al-Aqsa, Fahira Idris: Israel Biadab, Setara Teroris

Selasa, 11/5/21 | 02:51 WIB
14

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Aksi provokasi dan teror Israel di Masjid Al-Aqsa, Palestina, kiblat pertama dan tempat suci bagi umat Islam di...

Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, PKS Tak akan Usung di Pilkada DKI Jakarta

Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, PKS Tak akan Usung di Pilkada DKI Jakarta

Selasa, 23/4/24 | 22:07 WIB
16

Anies Baswedan saat di acara PKS. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Ahmad Syaikhu mengatakan...

Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Soal Pengentasan Kemiskinan, Senator DKI: Negara Tak Boleh Kehilangan Wibawa di Depan Rakyat

Kamis, 17/2/22 | 13:53 WIB
12

Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni...

Hadapi Resesi, Sultan Minta Pemerintah Siapkan Langkah-langkah Strategis

Hadapi Resesi, Sultan Minta Pemerintah Siapkan Langkah-langkah Strategis

Jumat, 23/12/22 | 19:46 WIB
15

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.