• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kunker Emma Yohanna dan Alirman Sori: Sumbar Kekurangan Polhut dan Penyuluh Kehutanan

Rabu, 05/1/22 | 07:09 WIB
in Berita
0
Senator DPD RI asal Sumbar, Emma Yohanna dan Alirman Sori kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. (Foto : dpd)

PADANG, AmanMakmur.com—Sumbar masih kekurangan Polisi Kehutanan (Polhut) dan Penyuluh Kehutanan. Berdasarkan data Dinas Kehutanan, Sumbar hanya memiliki 95 orang polhut dan 43 orang penyuluh kehutanan. Dengan luas hutan sekitar 1,5 juta hektar, angka tersebut tidaklah ideal. Itu terkuak saat kunjungan kerja (kunker) dua Senator DPD RI asal Sumbar, Emma Yohanna dan Alirman Sori ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar.

Dalam kunker terkait Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, kedua senator itu disambut hangat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar Yozarwardi yang didampingi kepala bidangnya.

“Saya memberikan apresiasi dan terima kasih atas kedatangan Senator Emma Yohanna dan Alirman Sori yang berdiskusi menjemput bola langsung ke OPD terkait, tentang regulasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” ucap Yozarwardi seraya mengatakan dalam undang-undang tersebut, ada hak-hak masyarakat di dalam hutan lindung yang sudah turun temurun di sana dan solusi penyelesaiannya.

LihatJuga

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
7
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Rabu, 06/5/26 | 17:27 WIB
4
LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

Dalam diskusi tersebut dibahas juga tentang solusi penyelesaian dari masalah yang dihadapi masyarakat. Salah satunya, solusi Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) dan kehutanan sosial.
Tak hanya itu, dalam diskusi tersebut dibahas tentang pengelolaan hutan.

Terkait pengelolaan itu, kata Yozarwardi, Sumbar masih kekurangan Polhut dan penyuluh kehutanan. “Angka tersebut, sangat tidak ideal sekali. Dengan hutan yang kita miliki seluas 1,5 juta hektar, hanya memiliki 95 orang Polhut. Itupun usia mereka sudah tua. Satu Polhut mewilayahi 3.000 hektar itu penting, sehingga kita menjaga dan melestarikan untuk anak cucu kita,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Sumbar pun masih kekurangan penyuluh. “Dari seribu lebih nagari, kita hanya memiliki 43 orang penyuluh. Itu pun sangat tidak ideal sekali,” jelasnya.

Belum lagi kebijakan pemanfaatan hutan. Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPH) UPTD Operator tidak dapat lagi bekerjasama dalam pemanfaatan hutan.

Sementara daerah membutuhkannya dan diharapkan dapat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Katanya, sungguh disayangkan sekali.

“Dengan tidak dapat kerjasama pemanfaatan hutan oleh KPH, maka kita tidak bisa dapat PAD lagi,” ucap Yozarwardi seraya mengatakan penyelesaian permasalahan di daerah itu, perlu kebijakan dari pusat. Dan perpanjangan tangan daerah ke pusat itu adalah DPD RI.

“Alhamdullilah masukan kami direspons dengan baik kedua senator DPD RI asal Sumbar,” ucapnya.

Sementara itu, Emma Yohanna menyebutkan kalau semua persoalan yang dipapar dalam diskusi itu, akan disampaikan kepada instansi terkait.

“Kami akan diskusikan dengan anggota lainnya di pusat dan nanti persoalan ini akan disampaikan ke instansi tersebut agar mendapatkan solusinya,” ucap Emma Yohanna, dalam keterangan persnya, Rabu (5/1).

Dan terkait, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, DPD RI melakukan tugas konstitusionalnya dalam rangka pengawasan UU.

“Kunjungan ke Dinas Kehutanan Sumbar dalam rangka pengawasan UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta Perubahannya dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Emma Yohanna kalau UU Nomor 11 Tahun 1999 sudah masuk dalam tahap pembahasan di Komite II DPD RI untuk dilakukan revisi. Emma Yohanna dan Alirman Sori berjanji akan memperjuangkan penambahan polisi hutan dan penyuluh.

(Rel/dpd)

Post Views: 919
ShareSendShare
Previous Post

Adityawarman Percepat Regenerasi Pengurus, Gina Didapuk Jadi Ketua Mubes IKA FHUA

Next Post

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Dukung Vaksin Booster Diberikan Gratis

Next Post
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Dukung Vaksin Booster Diberikan Gratis

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Dukung Vaksin Booster Diberikan Gratis

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,167)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,366)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,000)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,647)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,636)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,943)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,052)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,473)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,415)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,491)

Berita Lainnya

Gong! Proses Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu Serentak 2024 Dimulai

Gong! Proses Pencalonan Bakal Calon Anggota DPD RI Pemilu Serentak 2024 Dimulai

Selasa, 06/12/22 | 19:57 WIB
4

Kantor KPU Sumbar. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai proses pencalonan bakal calon anggota Dewan Perwakilan...

Senator Fahira Idris: Pasal 33 UUD 1945 Sudah Ingatkan Soal Kedaulatan Pangan, Termasuk Minyak Goreng

Senator Fahira Idris: Pasal 33 UUD 1945 Sudah Ingatkan Soal Kedaulatan Pangan, Termasuk Minyak Goreng

Jumat, 18/3/22 | 15:21 WIB
16

Anggota DPD RIĀ Fahira Idris. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Kebijakan minyak goreng yang belum juga tuntas, seperti berpindah dari...

Nevi Zuairina Sosialisasi Diseminasi Potensi Investasi dan Kebijakan Iklim Penanaman Modal

Nevi Zuairina Sosialisasi Diseminasi Potensi Investasi dan Kebijakan Iklim Penanaman Modal

Senin, 24/7/23 | 06:45 WIB
19

Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina bersama Kementerian Investasi/BKPM mengadakan sosialisasi investasi. (Foto : nzcenter) PASAMAN, AmanMakmur--- Anggota DPR RI...

Jurusan Teknik Sipil PNP Berkolaborasi dengan PIS Malaysia Lakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Jurusan Teknik Sipil PNP Berkolaborasi dengan PIS Malaysia Lakukan Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Rabu, 27/12/23 | 20:21 WIB
22

Tim Jurusan Teknik Sipil PNP di Malaysia. (Foto : jts-pnp) MALAYSIA, AmanMakmur ---Jurusan Teknik Sipil Politeknik Negeri Padang (JTS PNP)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.