• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Diduga Gelar Aktivitas Tak Pantas, PC PMII Pekanbaru Desak Pihak Terkait Evaluasi Izin Laksamana Muda Coffe & Live Space

Rabu, 21/10/26 | 21:54 WIB
in Berita
0
Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean. (Foto : Dok)

RIAU, AmanMakmur —– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Pekanbaru mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang terekam dalam video viral di media sosial dan dikaitkan dengan Laksamana Muda Coffee & Live Space, Kota Pekanbaru.

PC PMII mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan terhadap peristiwa tersebut.

Melalui Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean, organisasi mahasiswa tersebut menilai polemik ini tidak boleh berhenti sebatas klarifikasi di ruang publik.

LihatJuga

Berkat Perjuangan Bupati Annisa, PT Kali Dareh Grup Tambah CSR untuk Jalan Sei Kilangan Dharmasraya

Berkat Perjuangan Bupati Annisa, PT Kali Dareh Grup Tambah CSR untuk Jalan Sei Kilangan Dharmasraya

Rabu, 21/10/26 | 20:10 WIB
3
Buntut Kabut Asap Akibat Karhutla, Komite Khusus DPR Malaysia Kirim Memorandum ke RI

Buntut Kabut Asap Akibat Karhutla, Komite Khusus DPR Malaysia Kirim Memorandum ke RI

Rabu, 21/10/26 | 19:54 WIB
2
PP Muhammadiyah Tuntut Tanggung Jawab Dunia Usaha Atas Bencana Karhutla

PP Muhammadiyah Tuntut Tanggung Jawab Dunia Usaha Atas Bencana Karhutla

Rabu, 21/10/26 | 19:37 WIB
4

Persoalan ini harus menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mengevaluasi sistem pengawasan tempat usaha hiburan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan, serta menjamin setiap kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami mengecam keras dugaan aktivitas tak pantas yang menjadi perhatian masyarakat. Tempat usaha yang beroperasi di tengah masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas di dalamnya berlangsung sesuai ketentuan hukum, standar operasional, dan kewajiban pengawasan yang berlaku. Jangan sampai persoalan seperti ini dianggap sepele tanpa ada pemeriksaan yang jelas,” tegas Gusti Pardamean.

Menurut Gusti, sebagaimana diberitakan tribunpekanbaru.com, pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space melalui perwakilannya menyatakan bahwa kejadian dalam video tersebut bukan bagian dari acara atau program resmi mereka. Pihak pengelola juga menyebut pengunjung yang terekam merupakan tamu umum dan tengah menyiapkan klarifikasi lebih lanjut.

PC PMII Kota Pekanbaru menghormati hak pihak pengelola untuk memberikan penjelasan. Namun, klarifikasi tersebut perlu disertai keterbukaan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan bahwa kejadian tersebut bukan acara resmi tidak serta-merta menghapus pertanyaan publik mengenai pengawasan, tanggung jawab pengelola, dan kepatuhan terhadap ketentuan operasional usaha.

“Jika benar kejadian itu berlangsung tanpa sepengetahuan atau di luar program resmi pengelola, maka perlu dijelaskan bagaimana sistem pengawasan di lokasi tersebut dijalankan,” ujar Gusti.

“Kami menantang pihak Laksamana Muda Coffee & Live Space untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka, proporsional, dan berbasis fakta. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya tanpa memperoleh informasi yang memadai,” tegasnya.

PC PMII Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru, instansi terkait, dan aparat penegak hukum untuk memeriksa legalitas perizinan serta kesesuaian kegiatan operasional Laksamana Muda Coffee & Live Space dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut, menurut PMII, harus dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing instansi, dengan mengedepankan bukti, prosedur hukum, dan asas keadilan. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan hanya masyarakat yang diminta memahami situasi, sementara pertanyaan mengenai tanggung jawab pengelola dan kepatuhan perizinan tidak dijawab secara terang. Pemerintah harus hadir melakukan pemeriksaan, bukan sekadar menunggu polemik mereda. Apabila ditemukan pelanggaran serius dan terbukti secara hukum, evaluasi izin hingga pencabutan izin atau penutupan permanen harus dipertimbangkan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegas Gusti.

Ia menambahkan, apabila terdapat kelalaian dalam pengawasan yang menjadi tanggung jawab pengelola, hal tersebut harus ditelusuri secara serius. Tanggung jawab usaha tidak cukup diukur dari apakah suatu kegiatan tercantum dalam agenda resmi, tetapi juga perlu dinilai berdasarkan kewajiban pengelola, kondisi faktual di lapangan, dan aturan yang mengikat kegiatan usaha tersebut.

PC PMII Kota Pekanbaru juga berpandangan bahwa pihak pengelola perlu menunjukkan tanggung jawab moral kepada masyarakat atas polemik yang berkembang. Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dalam pengawasan atau pelanggaran kewajiban sebagai pengelola, PMII meminta pihak terkait menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menjelaskan langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

“Kepercayaan masyarakat tidak dapat dipulihkan hanya dengan pernyataan bahwa kejadian itu bukan acara resmi. Jika terbukti ada kelalaian, akui dan sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Pekanbaru. Setelah itu, tunjukkan langkah perbaikan yang nyata. Publik membutuhkan pertanggungjawaban, bukan sekadar penjelasan yang berhenti pada pembelaan diri,” kata Gusti lagi.

Sebagai organisasi mahasiswa yang membawa semangat keislaman, intelektualitas, dan pengabdian kepada masyarakat, PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan pentingnya menjaga nilai moral, etika sosial, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Namun, PMII juga mengingatkan bahwa setiap dugaan harus diperiksa secara objektif dan penilaian terhadap pihak mana pun tidak boleh mendahului fakta. Bagi PMII, sikap kritis bukan berarti menghakimi tanpa bukti, melainkan mendorong transparansi, menguji pertanggungjawaban, serta memastikan aturan ditegakkan secara adil dan konsisten.

“Kami ingin Pekanbaru menjadi kota yang menjunjung nilai moral, ketertiban, dan kepastian hukum. Karena itu, pemerintah harus menjalankan fungsi pengawasan secara serius dan pelaku usaha harus menaati ketentuan yang berlaku. Kami tidak ingin polemik ini berakhir tanpa kejelasan. Periksa faktanya, buka informasi yang relevan, dan tindak setiap pelanggaran berdasarkan hukum,” tutup Gusti Pardamean, Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru.

(R/GPN)

Views: 7
ShareSendShare
Previous Post

Berkat Perjuangan Bupati Annisa, PT Kali Dareh Grup Tambah CSR untuk Jalan Sei Kilangan Dharmasraya

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,428)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,620)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,254)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,910)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,865)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,245)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,268)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,724)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,698)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,706)

Berita Lainnya

Komite III DPD RI Soroti Lamanya Daftar Tunggu Haji

Komite III DPD RI Soroti Lamanya Daftar Tunggu Haji

Senin, 26/9/22 | 14:54 WIB
20

Komite III DPD RI rapat mengenai persoalan haji dan umrah. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Komite III DPD RI melakukan...

Zuhrizul: Polisi Harus Tangkap Para Pelaku Penganiayaan di Bonjol

Zuhrizul: Polisi Harus Tangkap Para Pelaku Penganiayaan di Bonjol

Sabtu, 27/8/22 | 15:29 WIB
29

Zuhrizul, Ketua KSM. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com ---Dengan belum ditangkapnya pelaku penganiayaan terhadap salah seorang anggota Komunitas Sumbar Madani...

Asah Kewaspadaan, Polres Padang Panjang Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Asah Kewaspadaan, Polres Padang Panjang Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Jumat, 20/10/23 | 15:26 WIB
5

Personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Brimob diturunkan dalam peragaan Sispamkota oleh Polres Padang Panjang. (Foto : kominfo) PADANG...

Ketua DPD RI LaNyalla: UU Daerah Kepulauan akan Dongkrak Perekonomian

Ketua DPD RI LaNyalla: UU Daerah Kepulauan akan Dongkrak Perekonomian

Rabu, 06/10/21 | 10:12 WIB
10

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka High Level Meeting Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan dengan DPD RI dan DPR...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.