• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Prof Djohermansyah Djohan: Terkait OTT Sukoharjo, Bukan Lagi Penyimpangan Tapi Kegagalan Sistem

Minggu, 12/7/26 | 14:07 WIB
in Berita
0
Prof Djohermansyah Djohan, Guru Besar IPDN yang juga Pakar Otonomi Daerah. (Foto : Dok)

JAKARTA, AmanMakmur –— Dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bukan sekadar kisah tentang seorang kepala daerah yang menyalahgunakan kewenangan. Kasus ini memperlihatkan bagaimana jabatan publik dapat berubah menjadi instrumen pengembalian modal politik.

Modus yang terungkap menyita perhatian. Insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah—yang menurut ketentuan diberikan kepada aparatur yang berhasil meningkatkan penerimaan daerah—diduga justru diminta disetor sekitar 40 persen oleh kepala daerah. Jumlahnya bisa mencapai puluhan miliar pertahun. Insentif yang semestinya menjadi penghargaan atas kinerja birokrasi menaikkan PAD berubah menjadi sumber rente politik.

Bagi Pakar Otonomi Daerah Prof Djohermansyah Djohan, kasus tersebut hanyalah puncak gunung es.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan: Politik Mahal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Persoalan Serius Tata Kelola Daerah

Djohermansyah Djohan: Politik Mahal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Persoalan Serius Tata Kelola Daerah

Senin, 19/10/26 | 15:56 WIB
2
Amien Rais Ingatkan Prabowo, Kalau Gibran Tidak Mau Mundur Khawatir Picu Kemarahan Masyarakat Sipil

Amien Rais Ingatkan Prabowo, Kalau Gibran Tidak Mau Mundur Khawatir Picu Kemarahan Masyarakat Sipil

Minggu, 18/10/26 | 20:33 WIB
5
BNPB Bangun Kolaborasi dengan BMKG, Cari Terobosan yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana

BNPB Bangun Kolaborasi dengan BMKG, Cari Terobosan yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana

Minggu, 18/10/26 | 20:11 WIB
8

“Jangan berhenti pada pertanyaan siapa pelakunya. Yang lebih penting adalah mengapa praktik seperti ini terus berulang di banyak daerah. Jawabannya ada pada sistem politik yang menghasilkan biaya Pilkada sangat mahal,” ujarnya kepada media, Minggu (12/7/2026).

Menurut Prof Djo, demikian Guru Besar IPDN ini akrab disapa, pemerasan terhadap ASN, jual beli jabatan, pengaturan proyek, hingga pungutan dalam proses perizinan merupakan pola yang sama: penyalahgunaan kekuasaan untuk mengembalikan biaya politik sekaligus menyiapkan ongkos mempertahankan kekuasaan.

Selama lebih dari dua dekade pelaksanaan Pilkada langsung, lebih dari 400 kepala daerah tersangkut perkara korupsi. Hampir setiap tahun, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan modus yang berbeda, tetapi akar persoalannya tetap sama.

“Kalau setiap tahun kepala daerah ditangkap dengan pola yang hampir identik, berarti yang rusak bukan hanya manusianya. Sistemnya juga sedang bermasalah,” kata mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

Ia menilai penindakan hukum selama ini baru menyentuh hilir persoalan. OTT memang memberikan efek kejut, tetapi belum mampu memutus siklus korupsi karena sumber masalahnya tetap dibiarkan.

Biaya politik yang tinggi, mahar partai, politik uang, utang kampanye, hingga lemahnya proses kaderisasi politik menciptakan tekanan besar bagi kepala daerah sejak hari pertama menjabat. Ketika penghasilan resmi relatif kecil dibanding biaya politik yang telah dikeluarkan, sebagian memilih jalan pintas dengan menyalahgunakan kewenangan.

“Korupsi akhirnya dipandang sebagai cara mengembalikan investasi politik. Cara berpikir seperti ini sangat berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.

Prof Djohermansyah menegaskan, Indonesia memerlukan reformasi Pilkada secara menyeluruh.

Pertama, rekrutmen calon kepala daerah harus berbasis kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kapasitas kepemimpinan. Partai politik tidak boleh lagi menjadikan kemampuan finansial sebagai ukuran utama.

“Kita membutuhkan pemimpin yang berkualitas, bukan calon dengan isi tas paling tebal,” kata Prof Djo.

Kedua, biaya Pilkada harus ditekan melalui penerapan Pilkada asimetris. Tidak semua daerah harus menggunakan model pemilihan yang sama. Daerah dengan karakteristik tertentu dapat menggunakan mekanisme yang lebih sederhana, lebih efisien, dan tetap demokratis sehingga ongkos politik dapat ditekan secara signifikan.

Ketiga, pemerintah perlu membangun sistem insentif yang sehat bagi kepala daerah. Kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki pelayanan publik, dan menjaga pemerintahan yang bersih layak memperoleh tambahan hak keuangan berbasis kinerja. Penghargaan yang adil akan memperkuat orientasi pada prestasi, bukan pada penyalahgunaan jabatan dengan memeras ASN di BPKAD.

Pandangan serupa juga mengemuka dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). Organisasi yang dipimpin Ketua Umum Siswanto itu menilai rentetan OTT kepala daerah harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola pemerintahan daerah. ADKASI mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi regulasi Pilkada, memperbaiki sistem kepartaian, memperkuat pengawasan, serta membangun etika penyelenggara pemerintahan agar penyalahgunaan kekuasaan tidak terus berulang.

Kasus Sukoharjo menjadi pengingat bahwa korupsi kepala daerah tidak lagi bisa dipandang sebagai penyimpangan individual. Ia telah menjelma menjadi gejala sistemik yang menggerogoti kualitas demokrasi lokal.

Selama biaya politik tetap mahal, rekrutmen politik tetap transaksional, dan pengawasan tidak diperkuat, operasi tangkap tangan hanya akan berganti nama pelaku. Satu kepala daerah ditangkap, yang lain berpotensi menyusul.

Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi siapa kepala daerah berikutnya yang akan ditangkap KPK, melainkan kapan negara berani membenahi sistem yang terus memproduksi korupsi di daerah.

(R/Wiztian Yoetri)

Views: 103
ShareSendShare
Previous Post

Dari Anak Pulau Menjadi Pamong: Kisah Pengabdian yang Menginspirasi

Next Post

Senator Haji Uma Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

Next Post
Senator Haji Uma Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

Senator Haji Uma Apresiasi Polri Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Jampidsus

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,424)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,617)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,250)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,906)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,863)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,238)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,266)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,722)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,697)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,704)

Berita Lainnya

Suku Baduy Dapat Suntikan Vaksin, Ketua DPD RI: Semua Punya Hak Setara

Suku Baduy Dapat Suntikan Vaksin, Ketua DPD RI: Semua Punya Hak Setara

Jumat, 15/10/21 | 14:49 WIB
4

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengapresiasi...

Perubahan UU Pelayanan Publik, PPUU DPD RI Sepakat Penguatan Ombudsman

Perubahan UU Pelayanan Publik, PPUU DPD RI Sepakat Penguatan Ombudsman

Kamis, 27/5/21 | 09:23 WIB
21

Suasana rapat kerja Panitia Perancang Undang- Undang Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (PPUU DPD RI) dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI)...

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Bikameral, Hanya Setengah Hati

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin: Bikameral, Hanya Setengah Hati

Jumat, 27/8/21 | 03:38 WIB
24

Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin. (Foto ; dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---DPD RI akan terus mengupayakan adanya sistem bikameral yang efektif...

Sekdakab Sijunjung Zefnihan Pimpin Rakor Pelaksanaan PPKM Mikro

Sekdakab Sijunjung Zefnihan Pimpin Rakor Pelaksanaan PPKM Mikro

Jumat, 18/6/21 | 07:51 WIB
50

Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Zefnihan, memimpin pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) lomba Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (Foto : nov) SIJUNJUNG,...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.