• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Agita Tekankan Penanganan Kekerasan Seksual Harus Tuntas Hingga Proses Hukum Pelaku

Selasa, 05/5/26 | 17:42 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Agita Nurfianti sedang memberikan pemaparan. (Foto : dpd)

JAWA BARAT, AmanMakmur — Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Menurutnya, penanganan kekerasan seksual harus tuntas hingga proses hukum pelaku.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan Pengawasan atas Pelaksanaan UU TPKS terkait kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di lingkungan pendidikan dan rumah tangga, Senin (4/5/2026), di Kantor DPD RI Provinsi Jabar, Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, terungkap bahwa Pemerintah Provinsi Jabar telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berfungsi memberikan layanan kepada korban. Hingga saat ini, sebanyak 25 kabupaten/kota telah memiliki UPTD PPA, sementara dua daerah lainnya masih dalam proses pembentukan. Namun demikian, pelaksanaan layanan masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia (psikolog, konselor, pendamping hukum), minimnya sarana prasarana, serta keterbatasan anggaran.

LihatJuga

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
1
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
2
Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Hujan Deras Guyur Tanah Datar, Beberapa Daerah Terkena Banjir dan Longsor

Rabu, 13/5/26 | 21:01 WIB
19

Dari sisi pembiayaan, alokasi APBD telah digunakan untuk upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban. Meski demikian, peningkatan jumlah kasus menunjukkan bahwa dukungan anggaran masih perlu diperkuat. Pemerintah daerah juga masih mengandalkan dukungan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAK NF) untuk layanan perlindungan perempuan dan anak.

Sosialisasi UU TPKS telah dilakukan kepada berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, komunitas, hingga masyarakat dan pelajar. Namun, dengan jumlah penduduk Jawa Barat yang besar, cakupan sosialisasi dinilai masih belum optimal dan belum sepenuhnya berdampak pada perubahan perilaku masyarakat, meskipun angka pelaporan kasus mengalami peningkatan.

Koordinasi lintas sektor juga telah berjalan, termasuk melalui pembentukan Tim Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat provinsi, serta penguatan kelembagaan di kepolisian melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang.

Data Tahun 2025 menunjukkan, jumlah kekerasan terhadap anak di UPTD PPA Kota Bandung berdasarkan bentuk kekerasan terdiri dari 61 kekerasan fisik, 143 psikis, 148 seksual, 4 TPPO, 7 hak asuh anak, 1 hak nafkah anak, 12 penelantaran, 2 ekonomi, dan 3 kekerasan lainnya.

Adapun jumlah kekerasan terhadap perempuan di UPTD PPA Kota Bandung Tahun 2025 berdasarkan bentuk kekerasan terdiri dari 84 kekerasan fisik, 191 psikis, 55 seksual, 10 hak asuh anak, 8 hak nafkah anak, 35 ekonomi, 18 penelantaran, dan 7 kekerasan lainnya.

Di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Kota Bandung melaporkan bahwa 98% satuan pendidikan telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Dalam kurun waktu 2023–2024, tercatat 14 kasus di lingkungan pendidikan, termasuk 3 kasus kekerasan seksual. Sebagian besar kasus terjadi di lingkungan rumah tangga, namun berdampak pada kondisi psikologis peserta didik di sekolah.

Selain itu, materi pencegahan kekerasan seksual telah diintegrasikan dalam kurikulum, meskipun literasi digital terkait kekerasan berbasis online masih perlu diperkuat. Dari sisi sumber daya, jumlah guru Bimbingan Konseling (BK) masih belum ideal, dan belum semua sekolah memiliki tenaga konselor sesuai rasio kebutuhan.

Menanggapi berbagai temuan tersebut, Agita Nurfianti menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah dilakukan oleh berbagai pihak, namun masih terdapat tantangan dalam implementasinya di lapangan.

“Langkah-langkah sudah dilakukan, baik oleh sekolah, Dinas Pendidikan, maupun UPTD PPA. Namun dalam praktiknya, tentu masih ada kendala di lapangan, baik dalam proses pendampingan maupun penegakan hukum,” ujar Agita.

Ia menekankan bahwa penanganan korban tidak boleh berhenti pada aspek pemulihan semata, tetapi juga harus memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara adil dan tuntas.

“Alhamdulillah, korban sudah mendapatkan pendampingan psikologis yang baik. Namun ini tidak boleh membuat kita abai terhadap proses hukum pelakunya. Penanganan harus utuh, tidak hanya untuk korban, tetapi juga memastikan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Agita juga menyoroti pentingnya kejelasan proses hukum, khususnya dalam kasus yang melibatkan pelaku di bawah umur, serta perlunya peningkatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme hukum dalam UU TPKS.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk yang selama ini dianggap aman seperti rumah dan sekolah.

“Kita harus menyadari bahwa lingkungan terdekat sekalipun bisa menjadi tidak aman. Oleh karena itu, penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak harus bekerja sama, lintas sektor, untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak,” ungkapnya.

Agita berharap, melalui forum pengawasan ini, berbagai kendala yang ada dapat segera ditindaklanjuti oleh seluruh pemangku kepentingan, sehingga implementasi UU TPKS dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban.

(R/dpd)

Post Views: 38
ShareSendShare
Previous Post

Polda Sumbar Padukan Pendidikan dan Kepedulian Lingkungan pada Pelajar di Agam

Next Post

Prof Djohermansyah Djohan: Presensi Ilegal Ribuan ASN Brebes Akibat Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Next Post
Prof Djohermansyah Djohan: Presensi Ilegal Ribuan ASN Brebes Akibat Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Prof Djohermansyah Djohan: Presensi Ilegal Ribuan ASN Brebes Akibat Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,008)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,950)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,482)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,422)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

Dialog Kebangsaan DPD RI: Solusi Masalah Bangsa, Revolusi atau Amandemen!

Dialog Kebangsaan DPD RI: Solusi Masalah Bangsa, Revolusi atau Amandemen!

Selasa, 15/3/22 | 05:30 WIB
17

Suasana Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan DPD RI bekerjasama dengan Gerakan Bela Negara. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Dua wacana...

Habib Ali Alwi Seru Forum Majelis Umat dan Pemuda Banten Tolak Presidential Threshold 20 Persen

Habib Ali Alwi Seru Forum Majelis Umat dan Pemuda Banten Tolak Presidential Threshold 20 Persen

Minggu, 12/12/21 | 09:55 WIB
72

Anggota DPD RI asal Provinsi Banten, Habib Ali Alwi, dalam sebuah kesempatan bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti....

Bacalon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bertekad Ukir Sejarah di Pilkada

Bacalon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani Bertekad Ukir Sejarah di Pilkada

Minggu, 04/8/24 | 14:57 WIB
476

Bakal Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, SH, LLM. (Foto : Dok) DHARMASRAYA, AmanMakmur ---- Sampai sekarang, dalam konteks pemilihan...

HAKTI Sumbar Gelar Bakti Sosial di Arena CFD Sudirman Padang, Sekaligus Perkenalkan Pengobatan Akupuntur

HAKTI Sumbar Gelar Bakti Sosial di Arena CFD Sudirman Padang, Sekaligus Perkenalkan Pengobatan Akupuntur

Minggu, 25/8/24 | 16:44 WIB
37

Suasana bakti sosial yang digelar DPD HAKTI Sumbar.. (Foto : Ist) PADANG, AmanMakmurr ----Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Akupuntur Terapis...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.