• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

Kamis, 16/4/26 | 09:23 WIB
in Berita
0
Peaerta rapat BULD DPD RI berfoto bersama. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —– Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tidak boleh sekadar memenuhi aspek administratif dan prosedural, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah.

Penegasan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar BULD DPD RI di Gedung DPD RI, Rabu (15/4/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong terwujudnya legislasi daerah yang berkualitas, harmonis, dan responsif.

Ketua BULD DPD RI Stefanus B.A.N. Liow menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPD RI Nomor 4 Tahun 2022, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) memiliki peran strategis dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dalam pelaksanaannya, BULD menitikberatkan pada isu-isu topikal, tematik, serta agenda nasional yang berdampak langsung di daerah, sekaligus memastikan adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.

LihatJuga

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
7
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Tanah Datar Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat

Rabu, 06/5/26 | 17:27 WIB
4
LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

LaNyalla Sematkan Gelar “Ki” pada Beberapa Tokoh Masyarakat di Jatim

Rabu, 06/5/26 | 15:36 WIB
4

Wakil Ketua III BULD DPD RI Agita Nurfianti, menekankan kualitas Perda harus sesuai asas pembentukan peraturan yang baik karena berpengaruh langsung pada efektivitas pemerintahan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat.

“Daerah diberikan ruang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan karakteristik, aspirasi, dan kebutuhan masing-masing,” ujar Agita

Senator asal Jawa Barat tersebut menyoroti masih adanya Perda yang tidak selaras dengan peraturan yang lebih tinggi atau melampaui kewenangan daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan pembatalan Perda, kerugian anggaran, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, Peran DPD RI sebagai representasi daerah dinilai strategis untuk memastikan kebijakan daerah tetap selaras dengan kepentingan nasional tanpa mengabaikan karakteristik lokal.

“Penguatan fungsi monitoring dan evaluasi pembentukan Perda menjadi kebutuhan mendesak,” ucap Agita.

Wakil Ketua I BULD DPD RI Marthin Billa, menegaskan bahwa BULD DPD RI berkomitmen mengawal implementasi kebijakan agar selaras antara regulasi pusat dan kepentingan daerah.

RDPU ini juga menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah dan akademisi yang menyoroti bahwa persoalan pembentukan Perda tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencakup aspek kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta belum optimalnya harmonisasi regulasi.

Melalui forum ini, BULD DPD RI memetakan berbagai persoalan normatif dan empiris dalam pembentukan Perda, termasuk kendala kelembagaan, keterbatasan SDM, serta efektivitas mekanisme pengawasan dan harmonisasi regulasi daerah.

Hasil RDPU ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD guna mendorong terwujudnya Perda yang berkualitas, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

(R/dpd)

Post Views: 61
ShareSendShare
Previous Post

Pembangunan Pertama Huntap Mandiri di Agam Dimulai

Next Post

Percepatan Investasi, Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

Next Post
Percepatan Investasi, Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

Percepatan Investasi, Bupati Tanah Datar Eka Putra Hadiri Rakor Bersama BP BUMN

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,167)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,366)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,000)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,647)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,636)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,943)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,052)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,473)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,415)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,491)

Berita Lainnya

STKIP Adzkia Jadi Universitas, Prof Irwan Prayitno Rektor Pertamanya

STKIP Adzkia Jadi Universitas, Prof Irwan Prayitno Rektor Pertamanya

Jumat, 01/10/21 | 03:28 WIB
0

Prof Irwan Prayitno Rektor Pertama Universitas Adzkia. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur.com---Kepala LLDIKTI Wilayah X , Prof Dr Herry, MBA,...

Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto Datang Nurhadiansyah Pamitan

Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto Datang Nurhadiansyah Pamitan

Senin, 05/2/24 | 01:35 WIB
5

Polres Pasaman Barat gelar acara pisah sambut Kapolres yang lama dan yang baru. (Foto : gmz) PASAMAN BARAT, AmanMakmur--- Jajaran...

Sambut HPN 2022, Nevi Zuairina: Peran Wartawati Penting untuk Perlindungan Perempuan

Sambut HPN 2022, Nevi Zuairina: Peran Wartawati Penting untuk Perlindungan Perempuan

Rabu, 02/2/22 | 08:33 WIB
35

WARTAWATI --Anggota DPR RI Hj. Nevi Zuairina bersama para wartawati Sumatera Barat. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com --- Perempuan dan...

Rajo Sampono; Tarok City dan IKK Tugas Berat JKA

Rajo Sampono; Tarok City dan IKK Tugas Berat JKA

Kamis, 19/12/24 | 09:02 WIB
4

Ninik Mamak Kabupaten Padang Pariaman, Bahrun Hikmah Rajo Sampono. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) TERSEBUTLAH namanya Kawasan...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.