• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Boiziardi Ajukan Keberatan SHM Tanah Kliennya Aprizal Diblokir Kantor Pertanahan Kota Padang

Jumat, 10/4/26 | 21:22 WIB
in Berita
0
Selaku kuasa hukum, Boiziardi serahkan surat keberatan kepada Kantor Pertanahan Kota Padang. (Foto : BZ)

PADANG, AmanMakmur–– Aprizal warga Jl Bandes Para Jigarang RT 003/RW 006 Kelurahan Anduring Kecamatan Kuranji Kota Padang melalui kuasa hukumnya dari Boiziardi AS & Partner Law Firm mengajukan permohonan keberatan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Padang atas Pemblokiran Sertifikat Hak Milik Nomor 832/Keluarahan Air Pacah atas nama Aprizal dengan Gambar Situasi tanggal 19 Agustus 1994 nomor 4236 dengan luas 9.670 M2 atas nama Aprizal yang terletak di Jalan Tabek Batu RT 003/RW 003 Kelurahan Air Pacah Padang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.

Kuasa hukum Aprizal, Boiziardi AS, SH, MH, Asril, SH dan Adma Yulza, SH, MH, dari Boiziardi AS & Partner Law Firm, mengantarkan langsung surat keberatan tersebut ke Kantor Pertanahan Kota Padang, Jumat (10/6/2026).

Disampaikan Boiziardi, kliennya adalah pemilik sah terhadap sebidang tanah pertanian yang dikenal dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 832/Kelurahan Air Pacah dengan luas 9.670 M2 atas nama Aprizal yang terletak di Jalan Tabek Batu RT 003/RW 003 Kelurahan Air Pacah Kecamatan Koto Tangah Kota Padang, dan tanah tersebut sejak tahun 1994 sampai sekarang dikuasai Aprizal tanpa adanya gangguan dan gugatan dari pihak manapun, termasuk Pemerintah Kota Padang.

LihatJuga

Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Bupati Eka Putra Kunjungi Kontingen Kwarcab 0304 Tanah Datar di Arena Jamnas XII Cibubur

Jumat, 21/8/26 | 17:39 WIB
3
PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

PPPK Guru Beralih ke Pusat, Senator Sewitri Minta Transisi Berjalan Tanpa Hambatan

Jumat, 21/8/26 | 17:28 WIB
2
Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Universitas Adzkia Go Internasional, Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Prince of Songkla University Thailand

Kamis, 20/8/26 | 22:26 WIB
12

Akibat pemblokiran tersebut, kliennya, sebut Boiziardi telah dirugikan, baik secara materil maupun immateril. Kerugian secara materil bahwa apabila tanah tersebut dijual permeter Rp1.000.000, × 9.670 = Rp9.670.000.000 (Sembilan miliar enam ratus tujuh puluh juta rupiah).

“Sementara untuk kerugian immateril adalah rasa malu yang diderita Pak Aprizal, karena ketika tanah tersebut mau dibeli orang, selalu orang tersebut membatalkan karena orang yersebut menganggap tanah tersebut dalam masalah,” ujar Boiziardi.

Ditambahkan Boiziardi, Pemblokiran tanah tersebut karena adanya surat dari Pemko Padang pada tahun 2014 yang mengatakan bahwa tanah itu asetnya. “Namun sampai saat ini tidak ada satupun bukti kepemilikan Pemko Padang terhadap tanah tersebut. Pemko Padang hanya berasumsi, tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi,” tukas Boiziardi.

Untuk itu, kata Boiziardi, demi keadilan, pihaknya berharap Kantor Pertanahan Kota Padang mencabut Pemblokiran atas SHM tanah milik kliennya tersebut.

Adapun isi surat yang dikirimkan kuasa hukum Aprizal, Boiziardi, SH, MH & Partner Law Firm ke Kantor Pertanahan Kota Padang sebagai berikut;

(Ika)

Post Views: 210
ShareSendShare
Previous Post

Institut KAPAL Perempuan Gelar Pelatihan Penghapusan Kekerasan Berbasis Gender di Jakarta

Next Post

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Next Post
Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Hadirkan Aneka Makanan Tradisional, HBH IKA Unand Bakal Semarak

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,327)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,517)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,155)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,799)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,776)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,130)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,172)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,630)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,584)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,623)

Berita Lainnya

Dukung Penobatan Habib Rizieq Man of The Year, LaNyalla: Tugas Saya Mengayomi Semua Golongan Tanpa Sekat

Dukung Penobatan Habib Rizieq Man of The Year, LaNyalla: Tugas Saya Mengayomi Semua Golongan Tanpa Sekat

Jumat, 31/12/21 | 13:59 WIB
37

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama inisiator dukungan Man of The Year 2001 kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab,...

Kapolda Sumbar dan Bupati Sijunjung Tinjau Kegiatan Gebyar Sumdarsin

Kapolda Sumbar dan Bupati Sijunjung Tinjau Kegiatan Gebyar Sumdarsin

Minggu, 14/11/21 | 14:37 WIB
37

Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir meninjau langsung gebyar kegiatan Sumbar Sadar Vaksin (Sumdarsin)....

Nevi Zuairina Sampaikan Polemik Pencabutan Subsidi Migor Saat Dialog di Padang TV

Nevi Zuairina Sampaikan Polemik Pencabutan Subsidi Migor Saat Dialog di Padang TV

Senin, 20/6/22 | 14:29 WIB
9

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj Nevi Zuairina, saat dialog dengan Padang TV. (Foto : nzcenter) PADANG, AmanMakmur.com...

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Perhatikan Bansos Bagi Suku Terpencil

Ketua DPD RI Ingatkan Pemerintah Perhatikan Bansos Bagi Suku Terpencil

Kamis, 06/5/21 | 15:18 WIB
15

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi suku-suku yang...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.