• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Daerah Tertinggal Butuh “Special Treatment”, Prof Djohermansyah Ingatkan Jangan Sekadar Retorika Anggaran

Kamis, 26/2/26 | 23:25 WIB
in Berita
0
Prof Djohermansyah Djohan , Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010–2014. (Foto : Dok)

JAKARTA, Amanmakmur —Pembangunan berkelanjutan tidak bisa dibangun di atas pola anggaran yang seragam. Untuk mengangkat daerah tertinggal keluar dari jebakan ketimpangan struktural, negara harus berani memberikan perlakuan khusus yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Guru Besar IPDN dan mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri periode 2010–2014, Prof Djohermansyah Djohan menegaskan bahwa pendekatan fiskal yang selama ini diterapkan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD) cenderung bersifat standar dan tidak cukup progresif untuk menjawab ketertinggalan wilayah tertentu.

“Kalau daerah tertinggal ingin benar-benar diangkat, harus ada pembiayaan ‘on top’ dari dana TKD. Tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.

LihatJuga

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Safari Ramadan ke Kodim 0308/Padang Pariaman

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Safari Ramadan ke Kodim 0308/Padang Pariaman

Kamis, 26/2/26 | 13:27 WIB
17
Di Tengah Bulan Suci Ramadan, Kodim 0308 Tetap Melanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Batu Kalang Padang Sago

Di Tengah Bulan Suci Ramadan, Kodim 0308 Tetap Melanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung di Batu Kalang Padang Sago

Rabu, 25/2/26 | 18:35 WIB
16

Dana Desa Dipatok 58,03 Persen untuk Koperasi Merah Putih: Prof Djohermansyah: Kemandirian Desa di Persimpangan

Selasa, 24/2/26 | 19:32 WIB
19

Ketertinggalan Bukan Sekadar Label

Berdasarkan pemetaan yang ia cermati, mayoritas daerah tertinggal berada di enam provinsi di Tanah Papua.

Selain itu, terdapat daerah seperti Nias Utara di Sumatera Utara serta beberapa kabupaten di Nusa Tenggara Timur seperti Sabu Raijua, Sumba Tengah, dan Sumba Barat Daya.
Banyak dari daerah tersebut merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) hasil pemekaran.

Pemekaran awalnya dimaksudkan sebagai strategi mendekatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan di wilayah periferi. Namun dalam praktiknya, pemekaran tidak otomatis menghasilkan percepatan kesejahteraan.

“Daerah dimekarkan dengan harapan mendapat alokasi lebih besar. Tapi faktanya, banyak yang tetap tertinggal karena tidak diikuti treatment khusus yang konsisten,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Pemekaran tanpa kesiapan fiskal dan tata kelola justru berisiko memecah potensi ekonomi yang sebelumnya terkonsentrasi.

Dampak Pemotongan Anggaran: Perencanaan Berantakan

Persoalan lain yang dinilai mengganggu pembangunan berkelanjutan adalah kebijakan pemotongan anggaran yang dilakukan secara mendadak.

Menurut Prof Djohermansyah, pemotongan dana TKD, dana desa, bahkan dana otonomi khusus (otsus), menciptakan ketidakpastian perencanaan di daerah.

“Daerah sudah menyusun program sejak tahun sebelumnya. Tiba-tiba Januari atau Februari dipotong. Perencanaannya berantakan, target tidak tercapai.”

Pemotongan dana otsus Papua yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah disebut memperlambat upaya peningkatan Indeks

Pembangunan Manusia (IPM), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebagai perbandingan ekstrem, ia mencontohkan kapasitas fiskal Jakarta yang mencapai puluhan triliun rupiah, sementara beberapa provinsi di Papua hanya memiliki kisaran Rp1 triliun untuk wilayah yang sangat luas dan penuh tantangan geografis.

“Kesenjangan fiskal ini nyata. Kalau tidak ada afirmasi kuat, sulit bicara percepatan.”

Leadership, Uang, dan Kewenangan

Dalam pandangannya, ada tiga prasyarat utama untuk mengangkat kabupaten tertinggal: Pertama, Kepemimpinan (leadership) kepala daerah yang progresif dan fokus pada pengentasan ketertinggalan. Kedua, Kapasitas fiskal (uang) yang memadai untuk menjalankan program nyata.
Ketiga, Kewenangan yang cukup, karena tidak semua urusan berada di tangan pemerintah kabupaten. Masalahnya, seringkali kewenangan strategis berada di kementerian/lembaga pusat.

Jika distribusi program dan anggaran tidak berbasis kebutuhan objektif, melainkan relasi politik atau kedekatan tertentu, maka daerah tertinggal semakin sulit mengejar ketertinggalannya.

“Kalau alokasi anggaran tidak objektif dan tidak berbasis kebutuhan, pembangunan akan timpang.”

Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam skema desentralisasi, gubernur memegang peran penting sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Tugasnya bukan hanya membangun ibu kota provinsi, tetapi memastikan kabupaten tertinggal mendapat afirmasi dan pendampingan.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi tiga level pemerintahan: Bupati di tingkat kabupaten. Gubernur di tingkat provinsi. Menteri dan kepala lembaga di tingkat pusat
Tanpa sinergi tersebut, istilah “pembangunan berkelanjutan” hanya menjadi jargon.

Roadmap Lima Tahun: Bukan Sekadar Koordinasi

Prof Djohermansyah mengkritik pendekatan yang hanya berhenti pada rapat koordinasi tanpa langkah aksi konkret.

“Jangan hanya rapat koordinasi, tapi daerahnya tetap tertinggal. Harus ada roadmap jelas, lima tahun misalnya, dengan target terukur.”

Jika negara serius, menurutnya, dalam satu periode pemerintahan seharusnya bisa ditetapkan target eliminasi status daerah tertinggal secara bertahap, dengan pembiayaan afirmatif yang memadai.

Tambahan Rp100 miliar per tahun untuk satu daerah tertinggal dinilai belum cukup signifikan. Tanpa keberanian alokasi yang lebih besar dan konsisten, percepatan sulit dicapai.

Pembangunan Berkelanjutan: Kolaboratif dan Terukur

Dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, pengentasan ketertinggalan harus fokus pada indikator utama: pendidikan, kesehatan, kemiskinan, dan stunting. IPM harus menjadi tolok ukur yang terus didorong naik secara sistematis.

“Kalau semua pihak—bupati, gubernur, dan pusat—punya peta jalan yang sama dan komitmen anggaran yang jelas, dalam beberapa tahun kita bisa melihat perubahan nyata,” katanya.

Tanpa itu, ketimpangan geografis Indonesia yang sangat luas hanya akan memperdalam jarak pembangunan antarwilayah.

Pesan utama yang ditegaskan Prof Djohermansyah adalah sederhana namun mendasar: mengangkat daerah tertinggal bukan soal retorika desentralisasi, melainkan keberanian kebijakan fiskal afirmatif yang konsisten, terukur, dan bebas dari distorsi kepentingan.

Pembangunan berkelanjutan hanya mungkin terjadi jika negara benar-benar hadir secara adil — bukan dengan pendekatan seragam, melainkan dengan perlakuan khusus bagi wilayah yang paling membutuhkan.

(R/Wiztian Yoetri)

Post Views: 6
ShareSendShare
Previous Post

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Mayjen TNI Arief Gajah Mada Safari Ramadan ke Kodim 0308/Padang Pariaman

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,097)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,303)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,931)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,591)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,567)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,868)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (6,982)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,412)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,327)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,447)

Berita Lainnya

Senator Fernando Sinaga Desak Pansus IKN Perjelas Pengelolaan Tanah oleh Otorita

Senator Fernando Sinaga Desak Pansus IKN Perjelas Pengelolaan Tanah oleh Otorita

Kamis, 16/12/21 | 12:13 WIB
12

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando...

Goro di Masjid Nurul Falah Sungayang, Bupati Eka Putra Turunkan Alat Berat

Goro di Masjid Nurul Falah Sungayang, Bupati Eka Putra Turunkan Alat Berat

Minggu, 22/9/24 | 10:56 WIB
2

Alat berat diturunkan saat goro. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Ratusan masyarakat Jorong Baruah Bukik Nagari Andaleh Baruah Bukik...

Komite II DPD RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Tailing PT Freeport Indonesia

Komite II DPD RI Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Terkait Tailing PT Freeport Indonesia

Senin, 11/9/23 | 20:23 WIB
15

Komite II DPD RI rapat dengan PT Freeport Indonesia. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ----Komite II DPD RI menindaklanjuti pengaduan...

Ketua DPD RI: Pengembangan Pariwisata Harus Sejalan dengan Potensi Sektor Lainnya

Ketua DPD RI: Pengembangan Pariwisata Harus Sejalan dengan Potensi Sektor Lainnya

Jumat, 03/6/22 | 12:52 WIB
19

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti ditemani Wakil Ketua DPRD Alor Sulaiman Singhs saat meninjau Pantai Mali, Alor, Nusa Tenggara...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.