• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

TKD Kena Efisiensi, Komite III DPD RI Harapkan Relaksasi Bagi Daerah 3T untuk Dukungan Pendidikan dan Kesehatan

Jumat, 14/2/25 | 18:00 WIB
in Berita
0
Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat berdampak ke daerah, terkhusus daerah 3T. Salah satu dampak langsungnya adalah berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.

Sebagaimana diketahui, seiring terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun pada tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

LihatJuga

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Ahmad Fadly: Pramuka Miliki Peran Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda

Kamis, 14/5/26 | 12:03 WIB
4
Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Langgar Aturan, Lapak PKL Kembali Ditertibkan Satpol PP Padang

Kamis, 14/5/26 | 11:20 WIB
11
Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Temui Kemenko Polkam, DPD RI Desak Pemerintah Lahirkan Peta Jalan Penyelesaian Keamanan di Papua

Kamis, 14/5/26 | 11:12 WIB
3

Saat melayani wartawan yang melakukan doorstop di ruang kerjanya, Jumat (14/2/2025), Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, menyebut bahwa dirinya dan sebagian besar anggota DPD RI telah menerima curhatan Pemda Provinsi maupun Kabupaten/Kota perihal pemotongan anggaran tersebut.

Sebagian besar mengungkapkan kekhawatirannya perihal dampak pemotongan anggaran itu pada penyelenggaraan pembangunan di daerah – yang pada akhirnya akan berujung pada hilangnya pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai warga negara yang wajib dijamin oleh negara.

“TKD berperan sebagai alat strategis dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Kontribusi signifikan yang dapat dihasilkan oleh penyaluran TKD salah satunya peningkatan akses layanan publik,” ujarnya.

“Sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama dalam penggunaan TKD. Sebagai contoh, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik banyak digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan dan pendidikan, seperti puskesmas dan sekolah di daerah terpencil,” tambah Filep.

Menurutnya, ini memudahkan akses masyarakat terhadap layanan dasar yang sebelumnya sulit dijangkau. Pemangkasan anggaran TKD sebesar Rp 50,59 triliun dari total TKD tahun 2025 sebesar Rp919,9 triliun meski hanya sekitar 5,5% jelas sangat berdampak untuk daerah.

Penyaluran TKD ke daerah menjadi pilar utama dalam kebijakan fiskal pemerintah, yang bertujuan untuk mendukung pembangunan dan percepatan ekonomi antar wilayah.

Pemangkasan TKD pada daerah bukan sekadar meminta daerah lebih kreatif dalam memanfaatkan PAD dan melakukan efisiensi. Tetapi jauh dari itu, kemampuan setiap daerah untuk men-generate PAD sebagai salah satu sumber APBD tidak sama. Banyak faktor menjadi penyebabnya salah satunya kondisi geografis dan keadaan alam daerah.

Faktor-faktor di atas menurut Filep kurang dipertimbangkan oleh pemerintah. Filep menyebut daerah 3T juga terkena pemangkasan TKD. Sebagai contoh, merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, telah jelas apa yang dimaksud dengan daerah tertinggal serta kriterianya. Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional.

Adapun suatu daerah ditetapkan sebagai berdasarkan kriteria: a. perekonomian masyarakat; b. sumber daya manusia; c. sarana dan prasarana; d. kemampuan keuangan daerah; e. aksesibilitas; dan f. karakteristik daerah.

“Seperti yang terjadi di Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat. Daerah ini berdasarkan Perpres 63/2020 termasuk daerah tertinggal. Namun daerah ini untuk tahun 2025 sebagai akibat pemangkasan justru tidak menerima DAK Fisik untuk penguatan sistem dan kapasitas pelayanan kesehatan dan keluarga berencana serta sanitasi layanan dasar. Kebijakan ini tentu kontradiksi.

“Kami mempertanyakan bagaimana pemenuhan hak warga negara atas kesehatan di sana. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah dapat memberikan relaksasi terkait pemangkasan TKD bagi daerah 3T,” ujar Filep mengakhiri wawancaranya.

(Rel/dpd)

Post Views: 156
ShareSendShare
Previous Post

Senator Mirah Komitmen Kawal Tata Kelola Desa yang Transparan dan Partisipatif

Next Post

Hadiri HUT ke-17 Partai Gerinda, Sultan: Suasananya Sejuk dan Penuh Kekeluargaan

Next Post
Hadiri HUT ke-17 Partai Gerinda, Sultan: Suasananya Sejuk dan Penuh Kekeluargaan

Hadiri HUT ke-17 Partai Gerinda, Sultan: Suasananya Sejuk dan Penuh Kekeluargaan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,173)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,372)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,009)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,653)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,641)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,951)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,058)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,483)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,423)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,497)

Berita Lainnya

Evaluasi Haji 2025, Komite III DPD RI Minta Kemenhaj Pastikan Kesiapan Fisik Jamaah di Tahun 2026

Evaluasi Haji 2025, Komite III DPD RI Minta Kemenhaj Pastikan Kesiapan Fisik Jamaah di Tahun 2026

Rabu, 28/1/26 | 07:34 WIB
5

Penyampaian aspirasi oleh Komite III DPD RI ke Kemenhaj. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur – Komite III DPD RI melakukan...

KPU Dharmasraya Masuk Lima Besar Monev KI Sumbar

KPU Dharmasraya Masuk Lima Besar Monev KI Sumbar

Kamis, 04/11/21 | 09:01 WIB
32

Tim Visitasi KI Sumbar yang dikoordinir Wakil Ketua Arif Yumardi sambangi KPU Dharmasraya. (Foto : ppid-kisb) DHARMASRAYA, AmananMakmur.com--- "Terus terang...

Senator NTT: Tinjau Kembali MoU Pulau Pasir dengan Australia

Senator NTT: Tinjau Kembali MoU Pulau Pasir dengan Australia

Senin, 07/11/22 | 10:22 WIB
17

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Anggota DPD RI...

Apresiasi Atlet Sea Games Asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah

Apresiasi Atlet Sea Games Asal Jatim, LaNyalla Puji Khofifah

Sabtu, 03/6/23 | 19:48 WIB
5

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.