• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tanggapan Ketua Komite III DPD RI Terkait Perubahan UU Jaminan Sosial Nasional

Selasa, 11/2/25 | 18:52 WIB
in Berita
0
Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Fillep Wamafma sedang memimpin rapat. (Foto : dpd)

SULAWESI SELATAN, AmanMakmur — Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr Fillep Wamafma memberikan tanggapan terhadap inventarisasi materi rancangan undang-undang usul inisiatif DPD RI yang mengusulkan perubahan atas Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Fillep menyoroti capaian positif dalam program jaminan kesehatan yang telah mencakup 100 persen masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel) per Juli 2024 melalui BPJS Kesehatan.

Namun, ia juga mengingatkan adanya beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan agar penyelenggaraan jaminan sosial tidak terjadi tumpang tindih, terutama terkait keaktifan peserta mandiri yang kerap kali tidak terpantau dengan baik.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Lebih lanjut, Fillep menyoroti rendahnya cakupan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Indonesia Timur. Di Sulawesi Selatan, misalnya, dari total 2.871.182 pekerja, baru 1.357.000 yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, fakta ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja informal di Indonesia, khususnya di kawasan Timur, belum memperoleh perlindungan jaminan sosial sesuai dengan hak konstitusional mereka yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

“Perlunya reformasi dan pengaturan yang lebih rinci dalam jaminan sosial ini menjadi sangat penting agar hak pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal, dapat terlindungi secara optimal,” ujar Fillep, melalui keterangan persnya, Selasa (11/2/2025).

Selain itu, Fillep juga mengusulkan perlunya pembentukan badan penyelenggara jaminan sosial khusus untuk kecelakaan lalu lintas. Ia menganggap bahwa integrasi Jasa Raharja dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan cakupan perlindungan sosial negara, terutama bagi penduduk yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dengan adanya usulan perubahan ini, diharapkan jaminan sosial di Indonesia bisa lebih inklusif dan melindungi seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja informal yang seringkali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai.

“DPD RI, melalui Komite III, terus berupaya memastikan perlindungan sosial yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Filep.

(Rel/dpd)

Post Views: 112
ShareSendShare
Previous Post

OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Sultan Harap Judol Dapat Ditekan

Next Post

Komite I DPD RI Bahas Penegakan Hukum di Daerah dengan Kejaksaan Agung RI

Next Post
Komite I DPD RI Bahas Penegakan Hukum di Daerah dengan Kejaksaan Agung RI

Komite I DPD RI Bahas Penegakan Hukum di Daerah dengan Kejaksaan Agung RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,169)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,003)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,650)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,947)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,055)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,479)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,420)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,495)

Berita Lainnya

Senator Filep: Para Pengusaha Miras Ingin Hancurkan OAP?

Senator Filep: Para Pengusaha Miras Ingin Hancurkan OAP?

Rabu, 17/11/21 | 04:32 WIB
8

Dr Filep Wamafma, SH, MHum, Senator Papua Barat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Senator Papua Barat Dr Filep Wamafma, SH,...

Laga Friendly Match Jurnalis Sumbar versus Lantas Polda Sumbar Berakhir Imbang

Laga Friendly Match Jurnalis Sumbar versus Lantas Polda Sumbar Berakhir Imbang

Minggu, 10/9/23 | 07:38 WIB
12

Tim Jurnalis Sumbar dan Tim Lantas Polda Sumbar berfoto bersama. (Foto : adr) PADANG, AmanMakmur --- Laga mini soccers dalam...

Ketua DPD RI Minta Suku Tertinggal Diberi Akses Pendidikan

Ketua DPD RI Minta Suku Tertinggal Diberi Akses Pendidikan

Rabu, 24/11/21 | 09:12 WIB
12

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Kasus Lampung, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anti Kritik

Kasus Lampung, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Jangan Anti Kritik

Selasa, 18/4/23 | 15:58 WIB
14

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur --- Tiktoker Bima Yudha yang mengkritik Pemerintah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.