• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Penutupan Masa Sidang, DPD RI Beri Catatan ke Pemerintah

Rabu, 11/12/24 | 23:29 WIB
in Berita
0
Pimpinan DPD RI sedang memimpin sidang paripurna. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur –—DPD RI memberikan catatan penting kepada pemerintah saat penutupan Sidang Paripurna ke-9, Rabu (11/12/2024).

Salah satu yang menjadi perhatian serius yaitu kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang rencananya akan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2025 nanti.

“Isu ini menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat dan seluruh daerah di Indonesia. Oleh karena itu, kepada Anggota DPD RI dan Komite IV khususnya untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dan membahasnya di masa sidang yang akan datang sebagai bahan masukan bagi pemerintah,” ucap Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
8
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
6

Yorrys juga menghimbau pemerintah untuk mempersiapkan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur dan rekayasa lalu lintas, mengingat akan ada mobilitas masyarakat yang sangat tinggi.

Tidak hanya infrastruktur, pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan dan stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok. Karena pada tahun-tahun sebelumnya, kenaikan harga pangan dan kebutuhan pokok melonjak tajam menjelang natal dan tahun baru.

“Oleh karena itu, pimpinan DPD RI menugaskan Komite II untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawal kesiapan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2025,” pungkasnya.

Senator asal Papua Tengah ini mengatakan bahwa DPD RI sebagai lembaga negara yang mewakili daerah, berkepentingan memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah seperti yang saat ini sedang banyak diperbincangkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.

Menurutnya adanya permasalahan dan aspirasi masyarakat terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum selesai, perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mengkaji ulang kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang.

“Pemerintah perlu mengkaji ulang dengan mempertimbangkan fokus arahan Presiden Prabowo Subianto terhadap empat kategori PSN, yaitu mendukung swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi, dan program giant sea wall untuk Jakarta dan Pantai Utara Jawa,” harapnya.

Pada laporan seluruh Alat Kelengkapan dan Pengambilan Keputusan DPD RI, Pimpinan DPD RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja seluruh anggota yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana program prioritas yang telah ditetapkan pada masa sidang ini.

Demikian juga kepada seluruh Anggota DPD RI yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah serta pengabdian bagi daerah.

“Kami juga meminta para Senator dalam melaksanakan kegiatan di daerah, dapat lebih cermat dalam menangkap isu-isu prioritas yang menyangkut kebutuhan masyarakat yang akan memberikan dampak sosial, ekonomi, politik dan budaya serta berpotensi mengganggu tatanan dan stabilitas masyarakat dan daerah secara signifikan,” tutup Yorrys.

Seperti diketahui, pada Sidang Paripurna ke-9 DPD RI, Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 telah mengesahkan beberapa keputusan DPD RI.

Pimpinan DPD RI telah menyetujui Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menjadi ruang lingkup Komite I.

Untuk Komite II terkait hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga telah disahkan.

Pimpinan DPD RI juga telah mengesahkan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Khususnya Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara Tahun 2024 yang dikomandoi oleh Komite III.

Sementara Komite IV, pertimbangan DPD RI terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2024 BPK RI, dan hasil Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Yorrys Raweyai yang didampingi oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, dan Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga mengesahkan tugas Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI yaitu pemantauan dan Peninjauan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta pemantauan dan peninjauan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Di samping itu, tugas Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD terkait hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Terhadap Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2023 BPK RI yang berindikasi kerugian negara juga telah disetujui.

(Rel/dpd)

Post Views: 187
ShareSendShare
Previous Post

Sidang Paripurna DPD RI Putuskan Agar Pemerintah Naikkan Tukin ASN Menjadi 100%

Next Post

Dukung Swasembada Pangan, Wamen PU Diana Usul Manfaatkan Lahan Eks Likuifaksi untuk Pertanian

Next Post
Dukung Swasembada Pangan, Wamen PU Diana Usul Manfaatkan Lahan Eks Likuifaksi untuk Pertanian

Dukung Swasembada Pangan, Wamen PU Diana Usul Manfaatkan Lahan Eks Likuifaksi untuk Pertanian

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,347)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,973)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,631)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,028)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,453)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,386)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Tetapkan Bea Masuk Sepatu Rp31,8 Juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Tetapkan Bea Masuk Sepatu Rp31,8 Juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Selasa, 30/4/24 | 12:03 WIB
5

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto : Dok) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah...

Dengan Pakaian Adat Minang, Partai NasDem Tanah Datar Daftarkan Bacaleg ke KPUD

Dengan Pakaian Adat Minang, Partai NasDem Tanah Datar Daftarkan Bacaleg ke KPUD

Kamis, 11/5/23 | 18:02 WIB
272

Rombongan DPD Partai NasDem mendaftarkan bacaleg ke KPUD Tanah Datar. (Foto : Feri Maulana) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Dewan Pimpinan...

Komite IV DPD RI dan Kementerian PPN/Bappenas RI Sepakat Kawal Transformasi Indonesia 2025-2045

Komite IV DPD RI dan Kementerian PPN/Bappenas RI Sepakat Kawal Transformasi Indonesia 2025-2045

Selasa, 19/3/24 | 15:08 WIB
10

Menteri PPN/Bappenas RI Suharso Monoarfa rapat dengan Komite IV DPD RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- DPD RI menyampaikan...

Diskominfotik Masifkan KIP ke Sekretariat DPRD Sumbar

Diskominfotik Masifkan KIP ke Sekretariat DPRD Sumbar

Rabu, 24/11/21 | 04:06 WIB
5

Diskominfotik Sumbar berikan pembekalan mengenai KIP ke Sekretariat DPRD Sumbar. (Foto : kisb) PADANG, AmanMakmur.com --- Keterbukaan Informasi Publik (KIP)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.