AGAM, AmanMakmur —Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM, memaparkan perkembangan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan IV Koto dalam kegiatan yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin 9 Desember 2024.
Acara tersebut berlangsung di Aston Tanjung Pinang Hotel & Conference Center, Kepulauan Riau, dengan fokus pada pengelolaan tata ruang strategis di Kabupaten Agam.
Dalam pemaparannya, Bupati Agam menyampaikan penghargaan kepada Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, atas dukungan teknis yang telah diberikan.
Dukungan ini direalisasikan melalui pendanaan Anggaran Belanja Tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (ABT PNBP), yang membantu mempercepat penyusunan RDTR Kawasan IV Koto.
“Dukungan ini sangat mendukung kami dalam menciptakan tata ruang yang tertata dengan baik, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” ujar Bupati Andri Warman, melalui keterangan persnya, Rabu (11/12/2024).
Ia juga menekankan bahwa RDTR ini memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum bagi investor, serta mempermudah proses perizinan usaha masyarakat.
“Dengan adanya RDTR, kami berharap tata ruang yang terencana dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melestarikan lingkungan hidup,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Agam AWR menyampaikan komitmennya untuk segera menetapkan RDTR Kawasan IV Koto sebagai Peraturan Bupati setelah memperoleh Persetujuan Substansi.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan serta pengembangan wilayah tersebut.
Pada tahun 2024, Kabupaten Agam telah mencatat pencapaian dengan tiga RDTR yang telah ditetapkan dan terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Ketiga RDTR tersebut meliputi RDTR Kawasan Matur yang disusun melalui bantuan teknis Kementerian ATR pada 2022, RDTR Kawasan Perkotaan Lubuk Basung yang dibiayai APBD 2022, dan RDTR Kawasan Palembayan yang didukung oleh bantuan teknis Kementerian ATR/BPN pada 2023.
Menutup eksposnya, Bupati Andri Warman berharap Kabupaten Agam dapat kembali menerima dukungan teknis untuk penyusunan RDTR di tahun anggaran 2025.
(Rel/Kominfo)