• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Senator Penrad Siagian Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran DOB

Senin, 09/12/24 | 20:22 WIB
in Berita
0
Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur –— Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian menegaskan pentingnya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia.

Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonom Baru Seluruh Indonesia (Forkanas PP DOB) dan Komite I DPD RI, Senin (9/12/2024).

Penrad menyatakan bahwa moratorium pemekaran daerah yang berlaku sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menghambat upaya masyarakat daerah untuk memperoleh otonomi yang lebih efektif.

LihatJuga

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Bangun Sinergi di Bidang Keamanan dan Keselamatan, KAI Divre II Sumbar Sambangi Kodam XX/TIB

Jumat, 23/10/26 | 11:12 WIB
2
Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Lewat Buku Transformasi Kamar Kedua Parlemen Indonesia, Lalu Niqman Zahir Dorong Penguatan Demokrasi Daerah

Jumat, 23/10/26 | 11:06 WIB
6
Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Muhammadiyah Gandeng PT Petrokimia Gresik Buka Usaha Produksi Pupuk Petrogranik

Jumat, 23/10/26 | 10:57 WIB
8

“Moratorium ini tidak memiliki dasar hukum kuat, hanya berbentuk kebijakan pemerintahan tanpa landasan undang-undang atau peraturan pemerintah. Padahal, pencabutan moratorium ini sangat diperlukan untuk menjawab aspirasi 329 daerah yang telah lama mengantre untuk menjadi DOB,” ujar Penrad.

Penrad menyoroti pentingnya pembentukan dua regulasi utama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemekaran daerah dan desain besar penataan daerah, sebagai turunan dari UU Nomor 23 Tahun 2014.

Menurutnya, ketiadaan landasan hukum ini membuat perjuangan DOB sering kali terhenti pada level kebijakan semata.

“Kita perlu memastikan adanya landasan yuridis yang kokoh agar perjuangan DOB tidak sekadar wacana. DPD RI memiliki peran strategis dalam hal ini, termasuk membentuk tim kerja khusus atau semacam desk untuk mendukung Forkanas PP DOB,” tegasnya.

Penrad juga menekankan perlunya komunikasi intensif antara DPD RI, Kementerian Dalam Negeri, dan DPR RI untuk mempercepat proses legislasi terkait DOB.

Ia menyebutkan bahwa pemahaman kolektif antara lembaga-lembaga negara ini menjadi kunci untuk memperjuangkan pemekaran wilayah secara efektif.

“DPD RI harus proaktif memfasilitasi komunikasi ini, memastikan bahwa DOB menjadi prioritas nasional. Pembentukan daerah otonomi baru bukan sekadar tuntutan, tetapi juga solusi untuk pemerataan pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penrad menegaskan bahwa DOB adalah salah satu langkah konkret untuk menjadikan pembangunan di Indonesia lebih merata dan adil.

Tanpa DOB, ia mengkhawatirkan adanya ketimpangan pembangunan yang semakin lebar antara daerah pusat dan daerah terpencil.

“DOB adalah salah satu jalan agar bangsa ini bisa lebih maju, lebih baik, lebih merata, dan lebih adil. Tanpa itu, banyak daerah yang akan terus tertinggal, baik dari sisi infrastruktur maupun pelayanan publik, karena itu saya mendesak Pemerintah mencabut moratorium pemekaran DOB” tutupnya.

(Rel/dpd)

Views: 280
ShareSendShare
Previous Post

Panglima TNI Agus Subiyanto Lakukan Mutasi, Rotasi dan Promosi pada 300 Pati, Termasuk Pangkostrad

Next Post

Senator Mirah Midadan Minta Menteri PKP RI Beri Atensi Perumahan di NTB

Next Post
Senator Mirah Midadan Minta Menteri PKP RI Beri Atensi Perumahan di NTB

Senator Mirah Midadan Minta Menteri PKP RI Beri Atensi Perumahan di NTB

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,431)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,624)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,257)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,913)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,867)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,248)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,272)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,729)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,702)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,709)

Berita Lainnya

Komite I DPD RI: Masalah Tata Ruang di Indonesia Harus Segera Diselesaikan

Komite I DPD RI: Masalah Tata Ruang di Indonesia Harus Segera Diselesaikan

Senin, 24/1/22 | 09:27 WIB
17

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga sedang memberikan pendapat. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Komite I DPD RI...

Tampil di The 7th ICOEE di Bali, Guru Besar Faperta Prof Novri Nelly Perkuat Reputasi Akademik Unand di Tingkat Internasional

Tampil di The 7th ICOEE di Bali, Guru Besar Faperta Prof Novri Nelly Perkuat Reputasi Akademik Unand di Tingkat Internasional

Rabu, 05/8/26 | 20:32 WIB
19

Prof Dr Ir Novri Nelly, MP, tampil sebagai presenter pada The 7th International Conference on Environmental Engineering (ICOEE) 2026 di...

Ketua DPD RI: Harga Mati, Pasar Turi Sudah Harus Beroperasi 22 Maret

Ketua DPD RI: Harga Mati, Pasar Turi Sudah Harus Beroperasi 22 Maret

Rabu, 02/3/22 | 13:07 WIB
19

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Pasar Turi. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI,...

Pelihara Oligarki: Pejabat Kaya, Rakyat Kere

Pelihara Oligarki: Pejabat Kaya, Rakyat Kere

Senin, 04/7/22 | 16:13 WIB
49

AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, Ketua DPD RI. (Foto : dpd) PARA pendiri bangsa telah menyusun redaksi Pasal 33 Undang-Undang Dasar...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.