ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Opini

Pelepasan Presiden Jokowi

Minggu, 20/10/24 | 17:59 WIB
in Opini
0
Post Views: 323
Prof Djohermansyah Djohan, Giru Besar IPDN. (Foto : Dok)

Oleh: Prof Djohermansyah Djohan

JABATAN tak ada yang abadi. Hari Minggu 20 Oktober 2024 ini, Presiden Jokowi yang memerintah Indonesia selama 10 tahun kembali jadi rakyat biasa. Ia pulang ke rumah pribadinya di Solo, tak tinggal lagi di istana “bau kolonial”. Dari rakyat kembali jadi rakyat, sebagaimana halnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang balik ke Cikeas.

Bagi orang yang meninggal berlaku dalil, “bicarakan saja kebaikannya, tak usah disebut-sebut aibnya”. Tapi, buat pejabat pemerintahan yang mengakhiri jabatan, dalilnya agak lain, “boleh dan sah-sah saja diungkapkan dan disosialisasikan segala prestasinya, tapi jangan lupa orang boleh pula menyebutkan kekurangan dan kelemahannya”.

Baca Juga

Hari Guru Nasional, Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib: Guru Harus Adaptif, Namun Tetap Menjaga Dimensi Kemanusiaan

Hari Guru Nasional, Ketua PP Muhammadiyah Irwan Akib: Guru Harus Adaptif, Namun Tetap Menjaga Dimensi Kemanusiaan

Selasa, 25/11/25 | 21:42 WIB
MTQ Nasional XLI Tingkat Sumbar Digelar di Bukittinggi, Tanah Datar Siap Pertahankan Juara Umum

MTQ Nasional XLI Tingkat Sumbar Digelar di Bukittinggi, Tanah Datar Siap Pertahankan Juara Umum

Selasa, 25/11/25 | 21:21 WIB
DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel

DPD RI-BPK RI Berkolaborasi Lakukan Pengawasan Keuangan Negara Agar Transparan dan Akuntabel

Selasa, 25/11/25 | 17:56 WIB

Mengapa beda? Karena bagi orang yang meninggal, segala sesuatunya telah selesai alias berakhir, tak ada yang bisa diperbaiki lagi (case closed). Kenangan kebaikannya bisa menjadi penghibur bagi keluarga yang berduka.

Sedangkan buat pejabat yang lengser, kehidupan belum habis, dunia masih berputar, buku belum ditutup. Jika “ada abuse of power” dia masih punya kewajiban mempertanggungjawabkannya sesuai prinsip akuntabilitas.

Sekecil apapun perbuatan pejabat publik hendaklah dipertanggung-jawabkan, apa lagi jika dia punya kasus pidana. Karena, semua warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dan pemerintahan.

Namun yang lebih penting adalah agar pejabat pengganti tak mengulangi lagi kesalahan dan kekeliruan yang dibuatnya. Karena itu, dalam tradisi kepemerintahan kita, selalu dibuat acara lepas-sambut, yaitu melepas pejabat lama dan menyambut pejabat baru, di mana di situ diserahkan memori jabatan yang memuat pelaksanaan tugas pokok serta kendala yang dihadapi.

Memori jabatan ini biasanya dipelajari dengan seksama oleh pejabat baru agar ia tak menempuh lagi jalan “sesat” seperti melawan atau menyimpangi konstitusi atau merusak demokrasi dan menghambat maupun cawe-cawe dalam penegakan hukum.

Tradisi memori jabatan tersebut sangat bermanfaat. Tapi ada tradisi lain yang berbau feodal, yaitu membuat pesta perpisahan jelang berakhir masa jabatan yang sampai memakan biaya negara miliaran. Karena ada panggung hiburan dengan menghadirkan band dan artis-artis beken.

Tim sukses yang telah mengantarkannya dulu menjadi pejabat publik pun digalang untuk mengucapkan terima kasih dengan memasang spanduk-spanduk yang membuat kotor kota, tanpa membayar pajak pula ke pemda. Satpol PP tak berani menertibkannya. Anak sekolah dan aparat pemerintah diinstruksikan untuk mengelu-elukan pejabat yang mau pensiun itu di sepanjang jalan raya kota yang akan dilewatinya.

Tradisi ini hendaknya jangan dibiarkan berkembang. Bahkan, layak dilarang. Karena di samping pemborosan, juga tak mendidik rakyat. Kalau kita memang pejabat yang hebat, pemimpin yang amat berprestasi, dan dicintai rakyat, tentu rakyat tanpa dimobilisasi secara suka rela akan melepas sang pemimpin dengan gegap gempita. Tak perlu rekayasa.

Maka, ke depan baiknya dibuat UU Kepresidenan yang di dalamnya antara lain mengatur bagaimana proses pelantikan termasuk pakem melepas presiden lama dan menyambut presiden baru. Rambu-rambu diperlukan di negara ini karena demokrasinya masih belum substansial dan prilaku “state-actor” nya suka nyeleneh. *)

Penulis adalah Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Dirjen OTDA Kemendagri Periode 2010-2014, Pendiri i-Otda

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,473)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,745)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,347)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (9,063)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (9,026)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,297)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,380)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,869)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,719)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,807)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com