PADANG, AmanMakmur —Pasca-dilantik 11 September 2024 lalu, DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Sumbar, langsung melakukan konsolidasi ke daerah-daerah untuk membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BPI KPNPA RI di kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.
“Saat ini telah terbentuk 14 pengurus DPD KPNPA RI di Sumbar. Tinggal lagi 5 kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kota Sawahlunto. Mudah-mudahan, dalam waktu dekat, semua DPD yang ada di Sumbar segera terbentuk,” ujar Ketua DPW BPI KPNPA RI Sumbar Marlis, saat memberikan sambutan dalam acara Orientasi Tugas & Penyerahan SK DPD BPI KPNPA RI Kabupaten dan Kota se-Sumbar, di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin (7/10/2024).
Disampaikan Marlis bahwa pada BPI KPNPA RI itu otoritas sepenuhnya berada pada ketua. Jadi memakai sistem komando. Bagi para ketua DPD BPI KPKPA RI yang sudah ada SK (Surat Keputusan), dipersilahkan menjalankan organisasi dengan sebaik mungkin, dan sekira ada pengurus yang tidak sejalan, sebagai ketua diberi kewenangan untuk mengevaluasinya.
“Otoritas penuh diberikan kepada ketua. SK dapat direvisi secepatnya berdasarkan usulan ketua,” tukas Marlis
Ditambahkan Marlis, BPI KPNPA RI bukan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) biasa yang selama ini banyak mendapat penilaian negatif. “Image LSM, atau NGO (Non Goverment Organization), adalah tukang peras. Dan kemudian banyak gertak, terima, kemudian 86 kasusnya, itu tak berlaku di BPI KPNPA RI,” tegas Marlis.
“BPI KPNPA RI hadir bukan untuk mencari-cari kesalahan orang. Tapi bagaimana menegakkan kebenaran. Dan dengan kehadiran BPI KPNPA RI akan banyak para pejabat yang laloknyo tagaduah,” tambah pengusaha yang merupakan mantan Anggota DPRD Sumbar ini.
Sebelum pelantikan, kata Marlis lagi, sudah ada 17 kasus yang ditangani. Setelah itu, sampai sekarang, sudah lebih dari 50 kasus yang ditangani oleh DPW KPNPA RI Sumbar. Di antara kasus tersebut sudah ada yang dilaporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum), yakni Kejati Sumbar, Polda Sumbar dan KPK.
Marlis berpesan kepada para pengurus DPD BPI KPNPA RI yang hadir bahwa menjadi pengurus harus siap dengan ancaman bahkan menerima teror. Sebab yang dihadapi itu kebanyakan adalah mereka-mereka yang punya kekuasaan, uang, dan jaringan sosial yang mapan.
Pada kesempatan itu, hadir pengurus DPD BPI KPNPA RI dari 14 kabupaten dan kota yang SK-nya langsung diserahkan kepada para ketua yang bersangkutan oleh Ketua DPW BPI KPNPA RI Marlis.
Selain penyerahan SK kepengurusan, diserahkan pula secara simbolis LHP BPK RI tahun 2023 Pemkab dan Pemko kepada masing-masing pengurus DPD KPNPA RI sesuai daerahnya.
Para pengurus DPD BPI KPNPA RI juga mendapatkan pembekalan mengenai organisasi BPI KPNPA RI, orientasi tugas dan juga protap (prosedur tetap) kerja operasional dalam penanganan kasus-kasus.
Saat acara, turut hadir Pembina DPW BPI KPNPA RI Sumbar Dr Yuspar, Wakil Ketua DPW Hasnul, Sekretaris Yul Akyari Sastra, Bendahara Eka Kurniawan, dan beberapa Kabiro, di antaranya Ade Edward, Bachtul, Isa Kurniawan, serta pengurus DPW lainnya, Fazril Ale, Erwandi, David Laksus, dan Dani.
(Ika)