• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI Kecewa Menteri Tidak Hadir, RUU Daerah Kepulauan Belum Bisa Disahkan

Jumat, 27/9/24 | 19:39 WIB
in Berita
0
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi bersama peserta rapat kerja lainnya. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Komite I DPD RI mendesak RUU tentang Daerah Kepulauan untuk segera ditetapkan menjadi Undang-Undang karena pembahasannya terkatung-katung hingga 20 tahun meski sudah masuk sebagai RUU prioritas dalam daftar Prolegnas.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja) RUU DPR dan pemerintah, di Ruang Pansus, Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (27/9/2024).

“Kami sangat kecewa, hingga rapat terakhir pun Menteri tidak hadir. Kami sangat berharap RUU ini dapat segera disahkan menjadi Undang-Undang sebagai perwujudan kepedulian dan hadirnya negara di daerah kepulauan,” ujarnya.

LihatJuga

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
1
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6
Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Macab Laskar Merah Putih (LMP) Padang dan Padang Pariaman Dukung Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Senin, 08/6/26 | 21:33 WIB
19

Senator asal Aceh tersebut menyatakan, problem kebijakan dan desain program yang menjadi dasar sosiologis bagi kebutuhan dibentuknya UU tentang Daerah Kepulauan ini adalah masih terjadinya bias pembangunan daratan dan ketidakadilan bagi Daerah Kepulauan.

Daerah Kepulauan masih memiliki banyak masalah terbatasnya layanan publik, sarana prasarana, kemampuan keuangan daerah, tingginya biaya transportasi, terbatasnya aksesbilitas bagi masyarakat dan rendahnya sumber daya manusia.

“DPD tidak berhenti dan akan terus memperjuangan RUU ini, kami harap pada periode selanjutnya harus dibahas menjadi prioritas pertama,” tegasnya.

Ia menambahkan, substansi yang terkandung dalam RUU tentang Daerah Kepulauan disusun berdasarkan aspirasi langsung masyarakat di daerah-daerah kepulauan. Aspirasi yang dikemukakan menghendaki adanya wewenang yang lebih bermakna dalam elemen ruang, urusan dan uang/pendanaan, serta pengelolaan sumber daya laut dan perikanan dalam Daerah Kepulauan oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Dengan memperhatikan aneka masalah dan tantangan yang terjadi, butuh suatu politik kebijakan yang kuat dan khusus berupa UU tentang Daerah Kepulauan mendesak untuk segera diberlakukan,” tuturnya.

Senada dengan itu, Pimpinan Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends prihatin dengan tidak hadirnya menteri. Menurutnya ini menunjukkan itikad kurang baik dari pemerintah untuk memperhatikan kemajuan daerah-daerah kepulauan dan memandang sebelah mata.

Ia menuturkan sangat sulit direalisasikan pemerintah pusat untuk pembangunan daerah miskin/kepulauan, akan tetapi untuk pembangunan insfrastruktur yang berskala besar sangat cepat direalisasikan oleh pemerintah pusat.

“DAU yang berbasis kontinental tidak cukup untuk memperhatikan daerah-daerah kepulauan, saya harap DPR periode berikutnya mampu menyelesaikan ini,” tukasnya.

Menanggapi ini, salah satu pimpinan Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI, Ongku P Hasibuan mengatakan bahwa RUU ini sangat strategis karena wilayah kita sebagaian besar adalah lautan dan harusnya mengakomodir wilayah-wilayah yang terdiri dari kepulauan.

Perjalanan RUU ini terkatung-katung sampai tidak ada waktu untuk dibahas kembali bahkan hingga saat terakhir menteri tidak hadir.

“Sangat disayangkan di akhir periodesasi ini masih tetap belum bisa diselesaikan, bahkan menteri terkait juga tidak hadir,” ucap Ongku.

Mengakhiri rapat, Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Yan Permanas Madenas kecewa karena tidak ada menteri dari kementerian terkait hadir pada rapat pembahasan pansus RUU Daerah Kepulauan.

Rapat pansus menyimpulkan untuk merekomendasikan RUU ini masuk ke prolegnas prioritas 2024-2025 untuk dibahas oleh DPR periode 2024-2029.

“Ini menjadi catatan kita semua, RUU Daerah Kepulauan akan di carry over pembahasannya pada DPR periode berikutnya dan masuk sebagai prioritas,” pungkasnya.

(Rel/dpd/mas)

Post Views: 197
ShareSendShare
Previous Post

Gelar FKP dan Luncurkan SIGMA, Setjen DPD RI Buka Kesempatan Siswa dan Mahasiswa Magang di DPD RI

Next Post

Pjs Bupati Agam Ajak Jajaran Wujudkan Visi Misi Kabupaten Agam

Next Post
Pjs Bupati Agam Ajak Jajaran Wujudkan Visi Misi Kabupaten Agam

Pjs Bupati Agam Ajak Jajaran Wujudkan Visi Misi Kabupaten Agam

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,208)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,403)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,044)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,689)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,669)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,990)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,082)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,525)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,458)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,527)

Berita Lainnya

Sengketa Informasi Soal CSR, LAI-Telkom Sepakat Berdamai

Sengketa Informasi Soal CSR, LAI-Telkom Sepakat Berdamai

Jumat, 15/10/21 | 15:58 WIB
10

Suasana sidang sengketa informasi di KI Sumbar. (Foto : ppid-kisb) PADANG, AmanMakmur.com---Indahnya perdamaian terasa sekali saat Leon Agusta Indonesia (LAI)...

Rp75 Juta Dana Badoncek untuk Lab FK Unand Diserahkan

Rp75 Juta Dana Badoncek untuk Lab FK Unand Diserahkan

Rabu, 18/8/21 | 13:17 WIB
7

Admin WAG "Kawal Covid-19 Sumbar" menyerahkan donasi ke Kepala Lab FK Unand Dr dr Andani Eka Putra. (Foto : Ad)...

DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan BBM dan Penghapusan Subsidi Listrik

DPD RI Minta Pemerintah Antisipasi Lonjakan BBM dan Penghapusan Subsidi Listrik

Senin, 09/1/23 | 21:32 WIB
15

Suasana Sidang Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2022-2023 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur...

Kunjungi Tanah Datar, Kapolda Awali Kegiatan dengan Salat Subuh Berjamaah

Kunjungi Tanah Datar, Kapolda Awali Kegiatan dengan Salat Subuh Berjamaah

Senin, 20/1/25 | 00:11 WIB
2

Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta ditemani Bupati Tanah Datar Eka Lutra. (Foto : Prokopum) TANAH DATAR, AmanMakmur ---Bupati Tanah...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.