PADANG, AmanMakmur —Anggota DPRD Sumbar H Muzli M Nur, SPd merupakan satu-satunya anggota legislatif di Sumbar, bahkan di Indonesia, yang mampu menjabat selama 6 periode tanpa putus, atau non stop.
Selama 2 periode, Muzli menjadi Anggota DPRD Pasaman, yakni di awal Reformasi, pada tahun 1999 – 2004, dan berlanjut pada periode 2004 – 2009.
Kemudian, Muzli melompat ke DPRD Sumbar dari Dapil Pasaman – Pasaman Barat pada periode 2009 – 2014. Dan, berlanjut pada periode 2014 – 2019 serta 2019 – 2024.
Pada tanggal 28 Agustus 2024 mendatang, Muzli akan dilantik kembali menjadi Anggota DPRD Sumbar periode 2024 – 2029, untuk yang ke 4 kalinya. Jadi genaplah Muzli menjadi anggota legislatif selama 6 periode tanpa jeda.
“Semuanya ini tidak terlepas dari dukungan dan doa masyarakat yang selama ini kita temui dan perjuangkan aspirasi mereka, khususnya di Dapil Pasaman – Pasaman Barat, dan Sumbar pada umumnya,” ujar pria kelahiran Medan pada tahun 1958 ini, Kamis (15/8/2024).
Sebagai wakil rakyat, Muzli selama ini berpikir bukan sebatas dapil, tetapi Sumbar secara keseluruhan. “Dapil memang jadi prioritas, tapi saya banyak juga menyalurkan aspirasi dan memberikan bantuan di luar dapil,” terang putra Pasaman ini.
Misalnya, ungkap Muzli, seperti bantuan mesin tempel untuk kelompok perikanan di Kota Padang, kemudian bantuan untuk masjid-masjid di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh, serta di kabupaten / kota lainnya di Sumbar.
Kemudian Muzli menyampaikan kiatnya bisa langgeng menjadi anggota legislatif, bahwa yang perlu itu jangan sampai ada janji muluk-muluk ke masyarakat, dan kalau berjanji haruslah ditepati.
“Anggota dewan itu juga punya keterbatasan. Tidak akan bisa memenuhi aspirasi masyarakat secara keseluruhan. Jadi sampaikan apa adanya kepada masyarakat. Jangan sampai menjanjikan hal-hal yang tidak mampu direalisasikan,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumbar yang membidangi kesejahteraan rakyat ini.
“Kalau sampai memberikan angin surga ke masyarakat, dan tidak pernah memenuhinya, maka tunggulah kehancuran. Tidak lagi dipilih masyarakat,” tambahnya.
Menurut anggota Fraksi PAN DPRD Sumbar ini, anggota dewan itu harus mampu melihat kondisi riil masyarakat, serta care terhadap aspirasi yang disampaikan mereka. Ibarat pepatah Minang, katanya, kalau ndak panuah ka ateh, ya panuah ka bawah. Yang penting sedikit banyaknya aspirasi bisa dikonkretkan.
Lanjutnya, jangan sampai bersikap over acting terhadap kewenangan sebagai anggota dewan. Masyarakat tidak bodoh dan akan memantau serta memperhatikan apa yang diperbuat di lembaga terhormat kedewanan.
“Bersikap vokal dan kritis boleh, tapi harus proporsional. Kalau kita aneh-aneh maka masyarakat akan menjadi antipati,” tegasnya.
Sebagai Ketua BK DPRD Sumbar, diungkapkan Muzli bahwa banyak dari provinsi lain yang datang untuk melakukan studi tiru ke Sumbar. “Seperti yang terakhir itu dari Sulawesi Tenggara, dan juga DKI, Sumut, serta beberapa provinsi lainnya datang ke sini (Sumbar),” katanya.
Tak ketinggalan, sebut Muzli lagi, dari kabupaten / kota yang ada di Indonesia, sudah banyak yang berkunjung dan diterima oleh BK DPRD Sumbar.
Ditambahkan Muzli, BK merupakan bagian penting dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang bertanggung jawab untuk menjaga marwah lembaga hingga menyelesaikan persoalan yang terjadi secara internal maupun eksternal.
(Ika)