
JAKARTA, AmanMakmur —Sebagai upaya menjaga kedaulatan negara, mengurangi disparitas, serta memeratakan pembangunan infrastruktur khususnya di kawasan perbatasan, dalam periode tahun 2015 hingga 2024 Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 15 dari 18 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Hal tersebut disampaikan Sesditjen Perumahan M Hidayat mewakili Menteri PUPR dalam Rakor Pengendalian Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan Tahun 2020-2024 dan Perencanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun 2025-2029 di Jakarta, Kamis 6 Juni 2024 lalu.

“Pembangunan PLBN tersebut dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama terdiri dari 7 PBLN yakni di Aruk, Entikong, Badau (Kalbar), Mota’ain, Motamasin, Wini (NTT), dan Skouw (Papua),” ujar M Hidayat, melalui keterangan persnya, Sabtu (8/6/2024).
Lanjutnya, pembangunan tahap kedua terdiri dari 8 PLBN yakni di Serasan (Kepri), Jagoi Babang (Kalbar), Sei Pancang/Sei Nyamuk (Kaltara), Napan (NTT), Yetetkun, Sota (Papua Selatan), Long Nawang, dan Labang (Kaltara).
Sementara, kata M Hidayat lagi, pembangunan 3 PLBN lainnya, yakni PLBN Sei Kelik (Kalbar), PLBN Oepoli (NTT), dan PLBN Long Midang (Kaltara), saat ini tengah menunggu penyelesaian pembebasan lahan, perbatasan, atau akses jalan.
(Rel/pupr)