YOGYAKARTA, AmanMakmur — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam massa Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya mendatangi lokasi para pengungsi di Gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu 27 Desember 2023.
Sebelumnya, mereka sempat berdemonstrasi di depan Gedung BMA dan menuntut para pengungsi untuk keluar dari gedung tersebut. Para mahasiswa pun membawa paksa para pengungsi dari lokasi itu ke Kantor Kemenkumham Aceh.
Peristiwa ini mengundang kepriharinan dari berbagai pihak. Di antaranya dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr H Hilmy Muhammad, MA, yang menyesalkan terbentuknya aliansi Mahasiswa Tolak Pengungsi Rohingya dan mempertanyakan siapa di balik gerakan ini.
“Kita sangat prihatin. Gabungan mahasiswa membentuk aliansi yang menolak para pengungsi Rohingya, siapa yang memfasilitasi mereka? Aparat keamanan perlu mengusut ini,” ujar pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut dalam keterangan persnya, Senin (1/1/2024).
Menurut Gus Hilmy, tindakan para mahasiswa tersebut menunjukkan adanya banyak celah masalah dalam kehidupan mereka sebagai kaum terpelajar.
Kita sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa, bagaimana mungkin mereka berlaku kasar mengusir pengungsi Rohingnya. Tindakan ini membuka banyak celah masalah dalam kehidupan mereka. Bagaimana mungkin hal itu dilakukan oleh para pelajar yang seharusnya perilakunya mencerminkan nilai-nilai keimanan dan budaya mereka,” ujar Gus Hilmy.
Selain nilai keimanan dan kebudayaan, Gus Hilmy juga mengingatkan bahwa negara kita sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, yang juga merupakan dasar negara.
“Apa mereka tidak sadar bahwa Pancasila kita menempatkan kemanusiaan sebagai sila kedua sesudah sila ketuhanan?! Apa mereka tidak belajar dari bantuan internasional yang diberikan kepada rakyat Aceh, bahkan hingga hari ini, pasca bencana tsunami?!” papar Gus Hilmy.
Menurut anggota Komite I DPD RI tersebut, negara sudah memiliki mekanisme tersendiri untuk mengatur para pengungsi, yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Termasuk dalam pemilihan lokasi para pengungsi merupakan bagian dari pelaksanaan dari Perpres tersebut.
“Negara tentu tidak boleh tinggal diam dengan adanya pengungsi Rohingya ini. Ada upaya-upaya yang ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perpres tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Kita harus menghormati ini agar nama baik Indonesia tidak tercoreng di mata dunia,” kata Gus Hilmy.
Di sisi lain, Gus Hilmy mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing dengan isu-isu negatif yang berkembang di media sosial.
“Kita juga prihatin terhadap isu-isu negatif yang berkembang di media sosial. Utamanya yang menyudutkan para pengungsi, ungkapan-ungkapan kebencian dan diskriminasi. Kita percayakan pada Pemerintah untuk menangani mereka,” pungkas Gus Hilmy.
(Rel/dpd)