PARIAMAN, AmanMakmur — Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yota Balad menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar, terkait penilaian keterbukaan informasi publik, bertempat di Dinas Kominfo Kota Pariaman, Jumat (3/11/2023).
Rombongan KI Sumbar yang dipimpin Wakil Ketua Arif Yumardi, dan didampingi tiga orang anggotanya itu, disambut oleh Sekretaris Diskominfo Riky Falantino, didampingi Kabid IKP Elfadri, Kabid E-Government Eka Putra Pernanda dan Pranata Humas Agusti Rabaini.
Yota Balad, meyambut baik kunjungan dan verifikasi badan publik ini oleh KI Sumbar. Karena hal ini nanti mengoptimalkan tugas dan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai garda terdepan dalam melakukan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi badan publik oleh Komisi Informasi juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan keterbukaan informasi dengan harapan PPID Utama Kota Pariaman mampu berikan standar pelayanan publik yang relevan,” harap Yota.
Sementara itu, Arif Yumardi mengatakan, kegiatan visitasi Tim KI Sumbar merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menyebut pentingnya bagi seluruh badan publik untuk memberikan keterbukaan informasi kepada publik dengan tujuan untuk mewujudkan good governance dan meningkatkan partisipasi publik.
(Rel/Fadli)