
SIJUNJUNG, AmanMakmur— Anggota DPD RI Hj Emma Yohanna, Kamis (26/10/2023), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumbar dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan dan Ketersediaan (LP2B), Akses dan Kualitas Konsumsi Pangan di Kabupaten Sijunjung
“Tujuan pertemuan kami ini untuk menyerap aspirasi terkait ketahanan pangan di Kabupaten Sijunjung. Karena kami setiap masa sidang selalu melaksanakan raker dengan Kementerian Pertanian, khususnya Dirjen Tanaman Pangan,” ujar Emma Yohanna.
Kepala Dinas Pertanian Sijunjung Ronaldi mengatakan bahwa Kabupaten Sijunjung memiliki luas sawah 10,3 ribu hektar. Kebun karet 40 ribu hektar, sawit 19 ribu hektar. Dan saat ini, alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan di Sijunjung sangat tinggi. Karena adanya penambahan fasilitas umum dari pemerintah dan kebutuhan rumah masyarakat.
“Kita bisa menghasilkan 40 ribu per tahun kebutuhan beras. Konsumsi masyarakat 27 ribu ton per tahun. Artinya Sijunjung surplus 13 ribu ton beras per tahun. Sawah terus berkurang, penduduk bertambah, sedangkan alih teknologi menurun. Inilah yang menjadi kendala masalah pertanian di Sijunjung, khususnya padi,” ungkapnya
Menurutnya, LP2B adalah pengatur hak orang atau masyarakat, namun bagaimana janji pemerintah diwujudkan, apabila masyarakat dilarang memanfaatkan lahan mereka harus diberikan insentif yang layak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan Sijunjung Adri menyebutkan, faktor yang mempengaruhi ketahanan pangan adalah iklim, alih fungsi lahan, sarana dan prasarana, politik dan ekonomi. Sedangkan tanggung jawab Dinas Pangan adalah hilirasi dari hasil pertanian.
Sesuai Pepres No 66 Tahun 2021, Kementerian Pertanian berpisah dengan Badan Pangan Nasional. Perpres No 125 Tahun 2022 terkait pemantauan distribusi pangan yakni terdapat 11 bahan pokok d8 antaranya; beras, minyak goreng.
Lanjutnya, Dinas Pangan merupakan regulator, sedangkan Bulog adalah operator keterjangkauan dan ketersediaan pangan. “Dinas Pangan juga bertanggungjawab sebagai keamanan pangan. Untuk saat ini cadangan pangan Kabupaten Sijunjung yakni 27 ton sampai akhir tahun 2023,” terangnya.
“Kami mengusulkan penambahan anggaran untuk Kabupaten Sijunjung, kadena saat ini defisit anggaran dalam kegiatan sehingga tidak maksimal hasilnya,” imbuhnya.

Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Sijunjung Yulizar mengatakan bahwa pihaknya memilki tugas melakukan pemantauan informasi terkait harga 12 bahan pokok dan barang penting apakah stabil atau bergerak.
Barang penting, katanya, yakni; semen, besi, pupuk bersubsidi, gas. Dan berdasarkan Kepres Nomor 125 Tahun 2022, sebagian tugas bidang perdagangan dialihkan ke Dinas Pangan terkait pengawasan dan evaluasi harga.
“Kami juga diberikan kewenangan pengawasan pupuk bersubsidi, apakah sudah disalurkan distributor ke kios atau petani. Selalu kami monitor, sehingga kita dapat gambaran distribusi tepat sasaran atau tidak”, ujarnya.
Secara umum Pemkab Sijunjung meminta penambahan Dana Alokasi Khusus(DAK) kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan pertanian.
Anggota DPD RI Emma Yohanna mengatakan bahwa aspirasi Pemkab Sijunjung hasil kunker kali ini akan dibicarakan dengan Kementerian Pertanian dalam Rapat Kerja di DPD RI.
“Saya meminta usulan-usulan tertulis dari Pemkab Sijunjung, termasuk juga revitalisasi pasar tradisional yang InsyaAllah akan kita perjuangkan,” pungkas Emma.
(Rel/rmd)











