
PADANG, Aman Makmur —Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Nagari/Desa di Rocky Plaza Hotel Padang, Senin (11/9/2023).
Dalam acara tersebut, Anggota DPRD Sumbar H Arkadius Dt Intan Bano turut menyampaikan materi dengan tema; Tupoksi DPRD dalam Mendorong Percepatan Pembangunan di Nagari.
Politisi senior Partai Demokrat Sumbar asal Tanah Datar ini menjabarkan secara luas dan rinci mengenai tugas-tugas pokok dan fungsi wali nagari, undang-undang yang memayungi, suka duka seorang wali nagari serta ancaman jabatan bila tidak menjalankan amanah menurut Tupoksi (tugas pokok dan fungsi).
“Nanti juga hadir narasumber berkualitas yang memiliki kompetensi, mohon diikuti dengan maksimal untuk pengayaan diri serta peningkatan SDM,” kata Arkadius.
Ia merinci bahwa wali nagari merupakan satu kesatuan masyarakat hukum adat, yang paham adat. Wali nagari harus tahu tatanan birokrasi pemerintahan, memahami akuntansi pemerintahan atau entrepreneur.
“Secara garis besar Tupoksi kami di DPRD adalah, Bapem Perda, anggaran dan pengawasan. Untuk percepatan pembangunan nagari, bidang-bidang DPRD meliputi infrastruktur, pembangunan ekonomi, pendidikan dan pelatihan, agama, adat, budaya dan wiraswasta. Silahkan usulkan program di nagari, juga ada yang belum terealisasi karena berbagai faktor teknis dan ini kedepan kita perjuangankan lagi pada anggaran APBD provinsi 2024,” katanya.
Sebelumnya, Kepala DPMD Provinsi Sumbar Amasrul menyebutkan, di Sumbar saat ini terdapat 1.035 nagari/desa. Bimtek digelar agar terselenggaranya nagari yang bebas korupsi, berintegritas dan berprestasi.
“Ini angkatan pertama Bimtek yang kita lakukan. 2023 ini anggaran kita di dinas sebesar 25 miliar, lebih 50 persennya itu anggaran yang diberikan Anggota DPRD melalui Pokir (pokok pikiran),” terang Amasrul.

Dijelaskan, RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) cerminan untuk menyusun tiap tahun pelaksanaan kegiatan. Banyak nagari RPJM tidak sejalan dengan pelaksanaan kegiatannya.
“Wali nagari berwenang mengembangkan sumber-sumber yang ada di nagari, tidak akan cukup dana yang ada jika sumber-sumber asli nagari tidak ada. Perlu tata kelola aset-aset nagari dimanfaatkan dan ditingkatkan, pengelolaan BUMNag, swadaya-swadaya masyarakat dan sumber pendapatan nagari lain. Lubuk Malako Solsel bisa memasukkan Rp4 miliar tiap tahun dari sumber pendapatan nagarinya. Hal ini termasuk salah satu kewajiban wali nagari untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat nagarinya, mewujudkan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di nagari/desa menuju Sumatera Barat madani yang unggul dan berkelanjutan,” katanya.
Pada diklat yang akan berlangsung 3 hari itu juga dilakukan diskusi dan sesi tanya jawab.
Kabid Pemerintahan Nagari dan Desa, Desrianto Boy juga menyampaikan Bimtek itu untuk meningkatkan kapasitas, wawasan wali nagari dan perangkat nagari, diharapkan berkembang dan meningkatnya pengetahuan perangkat nagari. Terjadinya tantangan dalam tugas sehingga diperoleh solusi melalui Bimtek tersebut.
Narasumber lain di antaranya dari Kejati, BPKP, Ombudsman, PMD Sumbar, aparatur pemerintahan desa yang telah bersertifikat dari Kemendagri.
“Diklat ini diikuti 100 peserta di antaranya wali nagari, aparatur nagari, pemerhati nagari dan tokoh masyarakat dari Tanah Datar dan terselengga atas dukungan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Sumbar Arkadius,” pungkas Kabid Desrianto.
(FM)











