• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sidang Paripurna Luar Biasa, DPD RI Ketok Dua Keputusan

Kamis, 07/9/23 | 13:49 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono memimpin Sidang Luar Biasa DPD RI ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —DPD RI menggelar Sidang Paripurna Luar Biasa ke-1 untuk pengambilan keputusan. Salah satunya pengambilan keputusan tentang pertimbangan DPD RI atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, dan RUU tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

“Melalui Sidang Luar Biasa DPD RI ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024, Pimpinan DPD RI menyetujui pertimbangan RUU dari Komite IV DPD RI,” ketok Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Nono Sampono menjelaskan Pimpinan DPD RI mengapresiasi hasil kerja Komite IV yang telah menyelesaikan penyusunan pertimbangan DPD RI. “Pada prinsipnya DPD RI mengharapkan bahwa APBN sebagai instrumen keuangan negara harus mampu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun perekonomian nasional, dan melaksanakan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia,” tukasnya.

LihatJuga

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Beri Kuliah Umum di PAMU, LaNyalla Singgung Ancaman Hedonisme

Jumat, 08/5/26 | 21:06 WIB
3
BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

BPBD Agam Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Longsor di Sungai Landia

Jumat, 08/5/26 | 20:57 WIB
3
Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Diskominfo Agam Perkuat Implementasi SPMB Online 2026/2027 Melalui Sosialisasi dan Bimtek

Rabu, 06/5/26 | 17:37 WIB
8

Nono Sampono juga menyatakan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 248 huruf c UU Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. DPD RI memberikan pertimbangan kepada DPR RI atas RUU tentang anggaran pendapatan dan belanja negara dalam kerangka perwakilan daerah.

“Artinya pertimbangan yang disampaikan oleh DPD RI merupakan representasi dari kepentingan daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Fernando Sinaga menyampaikan laporan pelaksanaan tugas Komite IV DPD RI mengenai pertimbangan DPD RI terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2022.

“Secara umum, ada beberapa poin yang menjadi catatan DPD RI kepada pemerintah atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN TA 2022,” tuturnya.

Catatan DPD RI, lanjutnya, DPD RI memberikan apresiasi atas opini WTP yang diperoleh pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022. Namun DPD RI memberi catatan terkait ditemukannya 16 permasalahan pada LKPP Tahun 2022 sebagaimana yang diungkapkan BPK, bahkan beberapa temuan merupakan permasalahan yang sama pada LKPP TA 2021.

“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih perlu meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara agar APBN sebesar-besarnya digunakan untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” tegas Fernando Sinaga.

Fernando Sinaga menambahkan bahwa atas 16 permasalahan pada LKPP 2022 sebagaimana yang diungkap oleh BPK. DPD RI mendesak agar pemerintah segera menindaklanjuti rekomendasi BPK, dan tindak lanjut tersebut harus diselesaikan pada tahun 2023. “Kami mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK,” tuturnya.

Komite IV DPD RI juga melaporkan tugasnya mengenai pertimbangan DPD RI terhadap RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024. DPD RI mempunyai peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan daerah, salah satunya melalui peningkatan alokasi dana transfer ke daerah.

“DPD RI melihat adanya kontradiksi antara optimisme dan pesimisme dalam RAPBN TA 2024,” papar Fernando Sinaga.

Pada Sidang Paripurna ini, sambung Fernando Sinaga, Komite IV DPD RI menyampaikan laporan hasil tersebut dengan harapan dapat diambil pengesahan sebagai keputusan DPD RI.

“Kami berharap laporan ini bisa disahkan menjadi keputusan tentang Pertimbangan DPD RI Terhadap RUU Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022, dan RUU Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2024,” ujarnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 374
ShareSendShare
Previous Post

Hadiri Pengukuhan Guru Besar Unair, LaNyalla: Semakin Hebat

Next Post

Laga Friendly Match Jurnalis Sumbar versus Lantas Polda Sumbar Berakhir Imbang

Next Post
Laga Friendly Match Jurnalis Sumbar versus Lantas Polda Sumbar Berakhir Imbang

Laga Friendly Match Jurnalis Sumbar versus Lantas Polda Sumbar Berakhir Imbang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,171)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,371)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,006)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,651)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,640)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,949)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,056)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,481)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,421)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,496)

Berita Lainnya

96 Tahun Sumpah Pemuda, Senator Mirah Ajak Pemuda Berikan Kontribusi Holistik

96 Tahun Sumpah Pemuda, Senator Mirah Ajak Pemuda Berikan Kontribusi Holistik

Selasa, 29/10/24 | 14:13 WIB
8

Anggota DPD RI Provinsi NTB Mirah Midadan Fahmid. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Memperingati 96 tahun Sumpah Pemuda, Anggota DPD...

Mahasiswa Upertis Ciptakan Serum Anti Aging dari Limbah Kulit Rambutan dan Air Kelapa

Mahasiswa Upertis Ciptakan Serum Anti Aging dari Limbah Kulit Rambutan dan Air Kelapa

Rabu, 30/8/23 | 20:01 WIB
24

Ferralium, anti aging untuk memudarkan garis halus, kerutan dan flek hitam pada wajah akibat penuaan dini. (Foto : cun) PADANG,...

Ketua Komite IV DPD RI Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025

Ketua Komite IV DPD RI Hadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025

Selasa, 11/2/25 | 19:15 WIB
4

Ketua Komite IV DPD RI menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto...

Hadiri Halal Bi Halal ISMI, Ketua DPD RI Sultan: Ini Era Kebangkitan Melayu

Hadiri Halal Bi Halal ISMI, Ketua DPD RI Sultan: Ini Era Kebangkitan Melayu

Minggu, 12/4/26 | 20:49 WIB
10

Ketua DPD RI Sultan hadir pada acara Halal Bi Halal Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (ISMI) di Medan. (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.