• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan B Najamudin: Posisi dan Peran MPR Sebagai Lembaga Perwakilan Perlu Dipertegas

Minggu, 20/8/23 | 15:13 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menegaskan bahwa lembaga DPD RI dan DPR RI merupakan dua lembaga perwakilan yang secara struktur ketatanegaraan sama-sama menjadi bagian dari lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul adanya usulan pembubaran lembaga DPD RI dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga salah satu Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie.

“Pasal 2 ayat 1 UUD hasil amandemen 2002 telah menggariskan bahwa MPR RI terdiri atas anggota DPR dan DPD RI. Jadi posisi MPR RI sama seperti kongres pada pemerintah federal Amerika Serikat, meskipun dalam praktiknya sangat jauh berbeda”, ujarnya melalui keterangan resminya, Minggu (20/8/2023).

LihatJuga

Geopolitik Timur Tengah Memanas, DPD RI Ingatkan Pengaruhnya Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional dan Daerah

Geopolitik Timur Tengah Memanas, DPD RI Ingatkan Pengaruhnya Terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional dan Daerah

Jumat, 24/4/26 | 18:34 WIB
3
Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Parade Baca Puisi Meriahkan 70 Tahun Unand, 70 Tahun Syarifuddin Arifin dan 90 Tahun Rusli Marzuki Saria

Jumat, 24/4/26 | 14:57 WIB
15
Perwira TNI AU Diasah di Mabesau: Ketua Umum DePA-RI Suntikkan Strategi Negosiasi dan Kepemimpinan

Perwira TNI AU Diasah di Mabesau: Ketua Umum DePA-RI Suntikkan Strategi Negosiasi dan Kepemimpinan

Kamis, 23/4/26 | 23:37 WIB
8

Meski terdapat kesan Trikameral sistem, lanjutnya, fungsi-fungsi keparlemenan Indonesia hanya melekat pada lembaga legislatif DPR dan DPD. Sehingga Dalam pemilu rakyat tidak memilih anggota MPR RI, tapi secara langsung memberikan mandat kepada calon anggota DPR dan DPD.

“Usulan meleburkan DPD ke DPR menjadi tidak relevan dengan keberadaan MPR RI sebagai rumah besar lembaga parlemen. Sehingga posisi dan peran MPR dalam konteks ini perlu dipertegas kembali dalam sistem ketatanegaraan”, sambungnya.

Dengan demikian, lanjutnya, posisi MPR tentu akan seperti lembaga MPR pra amandemen konstitusi yang sangat kuat dan berwibawa sebagai majelis tinggi representasi kedaulatan rakyat. Dan dalam sistem keparlemenan seperti ini DPR dan utusan daerah atau anggota DPD akan memiliki peran dan kewenangan yang sama.

Di sisi lain, ujar Sultan, DPD sejatinya memiliki tempat strategis dalam sistem ketatanegaraan yang diatur dalam konstitusi. Hanya saja peran dan kewenangan legislasi DPD belum diberikan secara penuh oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan lainnya”, ungkap Sultan.

Akibatnya bikameral sistem kita belum berjalan efektif dalam menyeimbangkan sistem presidensial dan mendorong kualitas demokrasi. “Mayoritas fraksi di DPR justru berperan menjadi penjaga atau pelindung kepentingan eksekutif, bukan sebagai pengawas jalannya pemerintahan”, kritiknya.

“Oleh karena itu, selayaknya DPD bisa diberikan kesempatan untuk mengisi kekosongan peran oposisi tersebut. Bikameral sistem lembaga legislatif sangat baik untuk mendorong proses legislasi yang berkualitas dengan skema double check”, imbuh Sultan.

Meski demikian nantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai, usulan untuk meleburkan DPD ke dalam lembaga DPR patut dikaji secara ketatanegaraan. Baik dimerger ataupun dibubarkan, kami harap agar semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.

“Saya kira sah-sah saja jika DPD dileburkan ke dalam DPR, menjadi fraksi golongan atau utusan daerah. Pada prinsipnya semua anggota DPD yang dipilih langsung oleh rakyat menginginkan peran dan kontribusi politik yang sama dengan anggota DPR RI lembaga parlemen”, terang mantan aktivis KNPI itu.

“Kita harus mengkaji kelebihan dan kekurangan peleburan atau justru memberikan tambahan kewenangan kepada DPD melalui proses politik amandemen UUD. Kami berkeyakinan bahwa dengan kewenangan legislasi yang sama dengan DPR pada RUU tertentu, keberadaan DPD akan signifikan menghasilkan produk legislasi yang lebih berkualitas”, tutupnya.

Anggota DPD DKI Jakarta sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshiddiqie melempar wacana pembubaran DPD. Ia mengusulkan untuk memasukkan perwakilan daerah yang kini ada di DPD ke dalam DPR sebagai perwakilan daerah.

“Bisa enggak dia bubar saja lah? Karena adanya sama dengan tiadanya. Dibubarin saja gitu loh. Masukkan dia di struktur DPR sebagai wakil daerah,” kata Prof Jimly.

(Rel/dpd)

Post Views: 305
ShareSendShare
Previous Post

Aspadin se-Indonesia Keluarkan Pernyataan Sikap Tolak RAPERBPOM yang Diskriminatif

Next Post

Vivere Pericoloso

Next Post
Vivere Pericoloso

Vivere Pericoloso

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,154)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,352)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,981)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,635)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,617)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,928)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,037)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,457)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,400)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,480)

Berita Lainnya

LaNyalla Uraikan Penyimpangan Politik Ekonomi Bangsa di depan Kader Badko HMI

LaNyalla Uraikan Penyimpangan Politik Ekonomi Bangsa di depan Kader Badko HMI

Senin, 13/6/22 | 03:42 WIB
19

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, hadir secara virtual di acara Latihan Kader III Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam(Badko...

Terkait BLT Migor, Nevi Zuairina: Pemerintah Harus Selesaikan Akar Masalahnya

Terkait BLT Migor, Nevi Zuairina: Pemerintah Harus Selesaikan Akar Masalahnya

Kamis, 07/4/22 | 08:03 WIB
45

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat II, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzcenter) JAKARTA, AmanMakmur.com--- Anggota DPR RI asal Sumatera...

Joget di White House, Senator NTT Kenalkan Lagu ‘Gemu Famire’ ke Pelajar Amerika

Joget di White House, Senator NTT Kenalkan Lagu ‘Gemu Famire’ ke Pelajar Amerika

Senin, 22/5/23 | 20:24 WIB
7

Anggota DPD RI Abraham Liyanto kunker ke Amerika Serikat. (Foto : dpd) AMERIKA SERIKAT, AmanMakmur --- Anggota Dewan Perwakilan Daerah...

Sukses Lakukan Lobi, Benny Dwifa Berhasil Datangkan Menko PMK ke Sijunjung

Sukses Lakukan Lobi, Benny Dwifa Berhasil Datangkan Menko PMK ke Sijunjung

Kamis, 02/5/24 | 01:30 WIB
16

Acara dialog kebangsaan yang digelar Muhammadiyah. (Foto : Alex) SIJUNJUNG, AmanMakmur---Setelah melakukan berbagai upaya dan lobi-lobi, Bupati Sijunjung Benny Dwifa...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.