TANAH DATAR, AmanMakmur — Sidang Paripurna Dewan dengan agenda Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023, berlangsung Senin (17/7/2023), di Pagaruyung.
Adapun hasilnya setelah dilakukan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 antara Tim Ranperda Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tanah Datar adalah sebagai berikut;
1). Pemerintah Daerah mengusulkan tambahan 1 Ranperda di luar Propemperda Tahun 2023, yaitu; Penyertaan Modal Pemkab Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar, sehingga semula 11 Ranperda menjadi 12 Ranperda
2). Pembahasan Program pembentukan Peraturan Daerah di luar Propemperda Tahun 2023 telah dilakukan pada hari Senin tanggal 26 Juni Tahun 2023 terhadap 1 judul rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 yang diusulkan berdasarkan Surat Bupati Tanah Datar Nomor 180/889/Hukum-2023 tanggal 26 Mei 2023 perihal Penyampaian Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.
3). Dalam pembahasan disepakati untuk memasukkan 1 Ranperda di luar Propemperda, sehingga Ranperda yang diusulkan pada tahun 2023 menjadi 12 buah dengan rincian sebagai berikut;
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelengaraan Penangulangan Bencana BPBD
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanah Datar Tahun 2023 – 2043 Dinas Koperindag
3. Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Dinas Perkim LH,
4. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Bagian Organisasi Setda,
5. Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif Baperlitbang,
6. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,
7. Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2022 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,
9. Ranperda tentang APBD Tahun 2024 Badan Pengelolaan Keuangan Daerah,
10. Ranperda tentang Hutan Adat (Inisiatif DPRD) ,
11. Ranperda tentang Kampung Adat Minang (Inisiatif DPRD),
12. Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Datar Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pembentukan Perda tahun 2022 yang belum bisa diselesaikan dan direalisasikan dalam 2022 akan dilanjutkan pada tahun 2023.
Kemudian, pembentukan Perda Tahun 2023 adalah sebanyak 10 Judul Ranperda berasal dari Pemerintah Daerah dan 2 Judul Ranperda berasal dari DPRD untuk dijadikan Rencana Program Pembentukan Perda tahun 2023.
Perumusan telah dilaksanakan pada 14 Juli 2023, dengan hasil adalah :
1. Realisasi APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2022
a. Pendapatan Rp1.173.573.895.007,31
b. Belanja Rp1.186.934.494.819,00 –
c. Surplus/Defisit Rp -13.360.599.811,69
Pembiayaan
– Penerimaan Rp111.596.589.145,27
– Pengeluaran Rp10.525.688.465,00
– Pembiayaan Netto Rp101.070.900.680,27
SILPA Rp87.710.300.868,5
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran lebih
a. Saldo Anggaran Lebih Awal Rp111.596.589.145,27
b. Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan Rp111.596.589.145,27
c. Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA/SIKPA) Rp87.710.300.868,58
d. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp0,00
e. Lain-Lain Rp0,00
f. Saldo Anggaran Lebih Akhir Rp87.710.300.868,5
3. Neraca per 31 Desember 2022
a. Jumlah Aset Rp1.250.405.000.157,45
b. Jumlah Kewajiban Rp28.133.941.002,81
c. Jumlah Ekuitas Rp.1.222.271.059.154,64
4. Laporan Operasional
a. Pendapatan-LO Rp1.214.930.184.699,74
b. Beban Rp1.295.472.093.156,33 –
c. Surplus/Defisit dari Operasi Rp -80.541.908.456,59
d. Surplus/Defisit dari Non Operasi Rp846.835.219,32 +
e. Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa Rp -79.695.073.237,27
f. Pos Luar Biasa Rp3.005.442.078,00 –
g. Surplus/Defisit-LO Rp -82.700.515.315,27
5. Laporan Arus Kas
a. Saldo kas awal per 1 Januari 2022 Rp111.597.628.972,27
b. Arus kas dari aktivitas operasi Rp98.523.910.813,31
c. Arus kas dari aktivitas investasi, Rp -122.675.516.872,00
d. Arus kas dari aktivitas transitoris Rp265.317.782,00
e. Saldo kas akhir per 31 Desember 2022, Rp87.711.340.695,5
6. Laporan Perubahan Ekuitas
a. Ekuitas Awal Rp1.290.992.303.545,26
b. Surplus/Defisit LO Rp -82.700.515.315,27
c. Koreksi Ekuitas Lainnya Rp13.979.270.924,65
d. Ekuitas Akhir Rp1.222.271.059.154,64.
(Adv/FM)