• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Minta BI Batalkan Pengenaan Biaya MDR Transaksi QRIS pada Pelaku UMKM

Rabu, 12/7/23 | 17:43 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dalam sebuah acara. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur ––Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS diketahui per 1 Juli 2023 dikenai Merchant Discount Rate (MDR) bagi usaha mikro, yakni 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen.

Meskipun Bank Indonesia (BI) telah mengimbau pedagang tidak boleh membebankan biaya itu kepada konsumen pengguna QRIS. Publik terus menunjukkan sikap penolakannya pada kebijakan tersebut melalui media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta BI untuk meninjau kembali pemberlakuan biaya MDR terhadap setiap transaksi QRIS kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya para pedagang.

LihatJuga

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36
Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Prof Djohermansyah Djohan: Kebijakan MBG Perlu Dikembalikan pada Prinsip Efisiensi, Prioritas dan Otonomi Daerah

Rabu, 10/6/26 | 13:47 WIB
2
Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Konflik Perbatasan Memanas dengan Kabupaten Solok, Bupati Tanah Datar Datangi Kemendagri

Senin, 08/6/26 | 21:43 WIB
6

“Pengenaan biaya MDR pada setiap transaksi QRIS belum tepat dilakukan di tengah masih sempitnya cakupan penggunaan QRIS secara nasional. Meskipun pertumbuhan penggunaan transaksi QRIS terus meningkat di beberapa wilayah khususnya di Jawa”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, BI hanya perlu fokus pada target peningkatan penggunaan, keamanan dan kualitas transaksi QRIS kepada masyarakat. “Saya kira masih terdapat banyak pekerjaan rumah teknologi QRIS yang seringkali dijadikan modus kejahatan keuangan,” ujarnya.

“Dikhawatirkan kebijakan MDR justru akan mempengaruhi harga beli barang secara keseluruhan dan berdampak pada inflasi. Biaya MDR QRIS mungkin bisa diterapkannya pada minimarket atau super market, tapi tidak tepat diterapkan pada pedagang kaki lima”, imbuh mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu.

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa jumlah pedagang/merchant QRIS saat ini baru mencapai angka 24,9 juta dengan total jumlah pengguna QRIS sebanyak 30,87 juta. Angka ini tentu masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah UMKM dan jumlah konsumen Indonesia saat ini.

“Kami berharap otoritas moneter agar bisa mengevaluasi kembali penetapan biaya MDR transaksi QRIS di tengah melambatnya daya beli masyarakat dan meningkatnya inflasi. Jangan sampai biaya MDR justru menghambat perkembangan penggunaan teknologi transaksi keuangan digital kita”, tutupnya.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juni 2023 merilis terjadinya inflasi year on year (yoy) sebesar 4,30 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 118,52 pada Mei 2022 menjadi 118,94 pada Juni 2023. Tingkat deflasi m-to-m 0,35 persen dan tingkat inflasi ytd sebesar 1,53 persen.

(Rel/dpd)

Post Views: 396
ShareSendShare
Previous Post

KADIN Sumbar Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan, Ketum Arsjad Rasjid: Penting Kolaborasi Semua Pihak Tingkatkan Investasi

Next Post

Sultan B Najamudin: Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak untuk Diselesaikan

Next Post
Sultan B Najamudin: Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak untuk Diselesaikan

Sultan B Najamudin: Persoalan Guru Non Sertifikasi Sudah Mendesak untuk Diselesaikan

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,405)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,692)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,674)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,996)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,085)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,526)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,462)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Ketua DPD RI Beri Solusi Agar IHT Tidak Terimbas

Kamis, 13/6/24 | 07:12 WIB
7

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Rel/dpd) JAWA BARAT, AmanMakmur --- Tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau...

Dorong Penguatan Pariwisata Halal, Pemkab Agam Ikuti FGD MuFTI Sumbar 2024

Dorong Penguatan Pariwisata Halal, Pemkab Agam Ikuti FGD MuFTI Sumbar 2024

Sabtu, 16/11/24 | 06:43 WIB
2

Peserta Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Muslim Friendly Travel Indicator (MuFTI) Sumatera Barat Tahun 2024 berfoto bersama. (Foto : Kominfo)...

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Pembersihan Material Dampak Banjir Bandang

Bupati Tanah Datar Eka Putra Tinjau Pembersihan Material Dampak Banjir Bandang

Rabu, 15/5/24 | 12:32 WIB
6

Situasi dampak banjir bandang di Tanah Datar. (Foto : Prokopim) TANAH DATAR, AmanMakmur --- Bupati Tanah Datar Eka Putra meninjau...

Bicara di Lemhannas, LaNyalla: Haluan Negara itu Pernyataan Kehendak Rakyat

Bicara di Lemhannas, LaNyalla: Haluan Negara itu Pernyataan Kehendak Rakyat

Selasa, 29/8/23 | 10:47 WIB
7

Ketua DPD RI LaNyalla bicara di Lemhannas. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur --- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.