ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Terkait IHPS II 2022, Komite IV DPD RI Kunker ke BPK RI Perwakilan Sumatera Utara

Rabu, 05/7/23 | 14:24 WIB
in Berita
0
Post Views: 332
Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) berfoto bersama dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara dan jajaran. (Foto : dpd)

SUMATERA UTARA, AmanMakmur — Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap tindak lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022.

Salah satu rangkaian kunker Komite IV DPD RI tersebut dilaksanakan rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, di Auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara, pada hari Senin 3 Juli 2023 lalu.

Eydu Oktain Panjaitan, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan bahwa BPK siap memberikan informasi terkait Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II tahun 2022 di Provinsi Sumatera Utara kepada Komite IV DPD RI.

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

“Semoga kegiatan ini dapat menciptakan sinergi positif antara DPD RI dengan BPK untuk sama-sama saling membantu menciptakan pengelolaan keuangan negara yang baik dan akuntabel dan selanjutnya dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ucap Eydu Oktain Panjaitan.

Dalam kesempatan yang sama Faisal Amri, Senator DPD RI Provinsi Sumatera Utara, yang juga merupakan koordinator Tim Kunker Komite IV DPD RI menyampaikan apresiasi dan juga ucapan terima kasihnya atas kunjungan Komite IV DPD RI ke Provinsi Sumatera Utara.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas sambutan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan DPD RI dan juga anggota Komite IV DPD RI di Sumatera Utara,” ucap Faisal Amri.

Ketua Komite IV DPD RI Elviana menyampaikan bahwa kunker Komite IV dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan pendalaman materi terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester II Tahun 2022.

“Pada tanggal 22 Juni 2023 lalu, DPD RI secara resmi telah menerima dokumen IHPS II Tahun 2022 dari BPK RI. Kemudian sesuai dengan Tata Tertib DPD RI, Pimpinan DPD RI menugaskan Komite IV untuk menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK RI dimaksud sesuai dengan wewenang dan lingkup tugasnya,” ucap Elviana, yang merupakan Senator Provinsi Jambi.

Daftar rekapitulasi Hasil Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan pada Pemerintah Daerah IHPS II Tahun 2022 menunjukkan bahwa Provinsi Sumatera Utara memuat 36 temuan dengan nilai sebesar Rp21,45 miliar dan 146 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp12,37 miliar. Pada tahun 2022 tersebut, rekomendasi yang telah ditindaklanjuti dengan penyetoran /penyerahan aset daerah dari Pemprov Sumatera Utara senilai Rp9,32 miliar.

Beberapa hasil pemeriksaan BPK RI di Provinsi Sumatera Utara yang menjadi perhatian Komite IV, antara lain; pertama, masih besarnya jumlah dan nilai temuan, yakni 1.818 temuan yang memuat 2.775 permasalahan sebesar Rp750,21 miliar pada 214 objek pemeriksaan pada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara nasional.

Kedua, terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengadaan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggara 2022 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di Medan dan instansi terkait lainnya, terdapat 9 (sembilan) temuan yang terdiri dari 4 (empat) temuan terkait kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan; 1 temuan terkait waktu pelaksanaan pekerjaan; dan 4 temuan terkait realisasi pembayaran dan pertanggungjawaban, yang memuat 14 permasalahan dengan nilai sebesar Rp8,82 miliar.

Ketiga, terkait dengan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Akses Air Minum yang Layak dan Aman Kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2020 s.d Semester I 2022 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Instansi Terkait Lainnya, BPK RI berkesimpulan bahwa apabila permasalahan signifikan tidak diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas upaya Pemprov Sumut dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman kepada masyarakat.

Sultan Baktiar Najamudin, Wakil Ketua DPD RI. (Foto : dpd)

Sementara itu Sultan Baktiar Najamudin, Wakil Ketua DPD RI dan juga Senator Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 22D dan Tata Tertib DPD RI bahwa sebagai lembaga legislatif DPD RI mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi.

Selain itu, DPD RI menerima hasil Pemeriksaan Keuangan Negara yang diserahkan kepada DPD RI oleh BPK RI untuk menjadi bahan bagi DPD RI untuk membuat pertimbangan kepada DPR RI terkait keuangan negara.

“Sejalan dengan hal tersebut DPD RI sangat mengharapkan penjelasan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara terkait dengan hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan BPK RI semester II tahun 2022,” ucap Sultan Baktiar Najamudin.

KH Abdul Hakim, Senator Lampung dalam kesempatan tersebut menyoroti kualitas tata kelola keuangan Indonesia.
“Kita ingin terus meningkatkan kualitasnya, sebenarnya dari aspek nasional, sepertinya tata kelola keuangan negara ini semakin tidak baik. Terbukti dari minimnya korelasi antara indeks korupsi dengan hasil pemeriksanaan BPK yang semakin tidak terhubung,” ucap Abdul Hakim

Ikbal Hi. Djabid, Senator Maluku Utara menyampaikan bahwa salah satu akar permasalahan masih terjadinya penyimpangan keuangan di daerah karena tidak maksimalnya fungsi inspektorat di daerah. “Seharusnya inspektorat ini diperkuat dengan menjadikannya Lembaga independent yang tidak berada di bawah Gubernur,” ucapnya.

Zuhri M. Syazali, Senator dari Bangka Belitung menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI tidak ditindaklanjuti sampai tuntas dan tidak diselesaikan bahkan bertahun-tahun. “Kalau semuanya komitmen dengan apa yang sudah disepakati seharusnya tindak lanjut hasil pemeriksaan itu dituntaskan,” ucap Zuhri M. Syazali.

Eni Sumarni, Senator Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait pemeriksaan yang dilakukan BPK agar berdampak positif mencegah penyelewengan keuangan negara.

TB. M. Ali Ridho Azhari, Senator Provinsi Banten juga menyoroti banyaknya pemborosan yang dilakukan pemerintah dengan membuat proyek-proyek yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat di daerah.

Leonardy Harmainy Datuak Bandaro Basa, Senator Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja tersebut juga mempertanyakan apakah berbagai temuan pemeriksaan tidak mempengaruhi opini WTP yang diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah.

Hal ini karena opini WTP pada sebuah daerah tidak berbanding lurus dengan penurunan tingkat korupsi.

Sudirman, Senator Provinsi Aceh sependapat dengan Leonardy Harmainy, bahwa seharusnya WTP yang diberikan kepada Pemerintah Daerah diiringi dengan tingkat penurunan penyelewengan keuangan daerah.

(Rel/dpd)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,190)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,450)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,057)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,752)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,019)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,089)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,552)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com