• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 Targetkan Pidanakan Obligor BLBI

Selasa, 13/6/23 | 21:09 WIB
in Berita
0
DPD RI kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid 2. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —DPD RI kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Jilid 2 untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya, terutama butir ke-enam dari 9 rekomendasi Pansus BLBI DPD RI Jilid 1.

Bertugas sejak Mei 2023, Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 memiliki target membawa obligor BLBI sampai ke ranah pidana.

“Target kami mempidanakan para obligor ini. Uang pajak rakyat ini harus diselamatkan. Apalagi mereka sudah 25 tahun mendapat kemurahan dari negara,” ujar Ketua Pansus BLBI DPD RI, Bustami Zainudin dalam jumpa pers Pansus BLBI Jilid 2 di Jakarta, Selasa (13/6).

LihatJuga

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

UNP Gelar Kuliah Umum dan Launching Buku, Bahas Soal Tradisi Merantau Orang Minangkabau

Sabtu, 10/10/26 | 19:30 WIB
5
Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Bupati Annisa Sambangi Atlet Cabor Akuatik Dharmasraya di Porprov XVI Sumbar, 13 Medali Berhasil Diraih

Jumat, 09/10/26 | 18:14 WIB
11
Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Sulam Kapalo Samek dari Padang Pariaman Sampai di Wereld Museum Rotterdam Belanda

Jumat, 09/10/26 | 18:02 WIB
7

Dia menjelaskan bahwa Pansus BLBI Jilid 1 telah menemukan sejumlah kerugian negara terkait pengucuran dana talangan BLBI 1997-1998 dan juga pemberian obligasi rekap. Dana talangan BLBI untuk membantu bank-bank memenuhi penarikan dana masyarakat diakui Satgas BLBI telah merugikan negara sebesar Rp110 triliun.

Ada kewajiban negara untuk membayar bunga Obligasi Rekap (OR) BLBI setiap tahun sebesar Rp60 triliun yang pada tahun lalu sebagaimana ditulis dalam poin pertama rekomendasi Pansus BLBI, APBN menurut BPK masih mengeluarkan pembayaran bunga obligasi Rekap BLBI senilai Rp47,78 triliun per September 2022.

“Sudah jelas semua di Pansus BLBI Jilid 1 kerugian-kerugian negara. Pansus BLBI Jilid 2 ini, sebagaimana poin ketujuh rekomendasi Pansus BLBI Jilid 1, kita memiliki target untuk mempidanakan pelaku pengemplangan BLBI atau korupsi dalam penjualan aset obligor, dan juga menghentikan atau moratorium pembayaran bunga rekap,” terangnya.

Dalam rekomendasi nomor 7 Pansus BLBI Jilid 1, tertulis bahwa Pansus BLBI Jilid 2 musti berkoordinasi dengan peran Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, dan lain-lain untuk menindaklanjuti penuntasan kasus BLBI.

Rekomendasi kedua dan ketiga Pansus BLBI DPD Jilid 1 menengarai adanya ketidakwajaran dalam penjualan dan kemudian salah kelola dalam salah satu aset yang diserahkan obligor ke pemerintah, yakni BCA.

Menurut Bustami, BPK pun telah meneliti dan mengeluarkan hasil temuannya terkait BLBI dan Obligasi Rekap BLBI.
Namun, sampai saat ini belum ada tindah lanjut pemerintah terkait indikasi tindak pidana korupsinya.

“Audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi. Maka target kita di Pansus BLBI Jilid 2 ini adalah tindak pidana korupsinya diurus sampai pengadilan pidana. Sampai pengadilan biar apa? Biar terang benderang di depan rakyat semua, semua bisa menyaksikan pengadilan, jadi bisa fair,” papar Bustami.

Sementara, Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI Tamsil Linrung, mengatakan hari ini di media sedang ramai mengenai saling bantah utang piutang terkait BLBI antara Kemenkeu, Satgas BLBI, dan seorang pengusaha bernama Jusuf Hamka.

Hal itu menurut Tamsil, menunjukkan ada yang masih belum terang mengenai masalah pengucuran BLBI maupun pemberian obligasi rekap BLBI.

“Soal BLBI, Ketua Satgas BLBI bilang Jusuf Hamka lewat perusahaannya masih punya utang BLBI sementara Jusuf Hamka bilang depositonya belum diganti sama negara padahal bank tempat ia menyimpan uang termasuk penerima BLBI. Nah ini jadi tugas Pansus BLBI DPD Jilid 2 untuk membuat terang benderang dan membawa yang salah ke pidana, kita siapkan bukti-buktinya dan menggandeng APH (aparat penegak hukum),” papar Tamsil.

Pansus BLBI DPD RI Jilid 2 dipimpin oleh Bustami Zainudin dengan 2 wakil ketua yakni Tamsil Linrung dan Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.

Adapun anggota Pansus di antaranya, Fahira Idris, Amaliah, Evi Epita Maya, dan Evi Zainal Abidin.

Bertindak sebagai Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD Jilid 2 yakni Hardjuno Wiwoho.

(Rel/dpd)

Views: 427
ShareSendShare
Previous Post

Kontingen Penas XVI Bangka Barat Beri Cinderamata Gubernur Sumbar Bibit Durian Unggul Klamunod

Next Post

Temui Ketua DPD RI, Forum Desa Pegunungan Pinrang Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Next Post
Temui Ketua DPD RI, Forum Desa Pegunungan Pinrang Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Temui Ketua DPD RI, Forum Desa Pegunungan Pinrang Minta Dukungan Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,409)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,604)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,242)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,896)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,854)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,226)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,252)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,712)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,684)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,691)

Berita Lainnya

Kunjungi Kesultanan Bulungan, LaNyalla: Kerajaan Nusantara Pondasi Terbentuknya NKRI

Kunjungi Kesultanan Bulungan, LaNyalla: Kerajaan Nusantara Pondasi Terbentuknya NKRI

Rabu, 26/5/21 | 06:38 WIB
20

Ketua DPD RI saat mengunjungi Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu (26/5). (Foto : dpd) KALIMANTAN...

Ketua DPD RI Ajak Universitas Darussalam Gontor Gelar Seminar Amandemen Konstitusi

Ketua DPD RI Ajak Universitas Darussalam Gontor Gelar Seminar Amandemen Konstitusi

Kamis, 10/6/21 | 03:33 WIB
23

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersilaturahmi ke Universitas Darussalam Gontor. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com---Ketua DPD RI,...

LaNyalla Berharap Hari Kebebasan Pers Dunia Bikin Insan Media Makin Tangguh

LaNyalla Berharap Hari Kebebasan Pers Dunia Bikin Insan Media Makin Tangguh

Senin, 03/5/21 | 07:15 WIB
18

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Hari Kebebasan Pers Dunia yang diperingati setiap 3 Mei, diharapkan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bisa...

KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima–Indarung

KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima–Indarung

Kamis, 09/4/26 | 18:35 WIB
14

Pengerjaan penutupan pelintasan sebidang sedang dilakukan petugas PT KAI. ((Foto : Humas/AS) PADANG, AmanMakmur --- Perlintasan sebidang kereta api masih...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.