PADANG, AmanMakmur —Tepat Pukul 14.00 WIB, Minggu (14/5/2023), rombongan DPD Partai Demokrat Sumbar yang bernomor urut 14 sebagai kontestan Pemilu 2024, tiba di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Jalan Pramuka Belanti, Padang.
Rombongan yang dipimpin Ketua DPD Partai Demokrat Sumbar Mulyadi bersama Sekretaris DPD Doni Harsiva Yandra serta didampingi sejumlah pengurus dan anggota DPRD Sumbar, HM Nurnas, Irzal Ilyas Dt Lawik, Arkadius Dt Intan Bano, dan lainnya, datang ke KPU Sumbar diarak musik gandang tasa, untuk mendaftarkan Bacaleg DPRD Sumbar.
“Alhamdulillah, Partai Demokrat sudah selesai mendaftarkan 65 bacaleg di 8 Dapil Sumbar dan dinyatakan lengkap dan sah,” ujar Mulyadi, dalam konferensi pers usai menerima berita acara pendaftaran dari Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani didampingi komisioner Amnasmen, Izwaryani dan Gebril Daulay, disaksikan Ketua Bawaslu Sumbar Alni dan Nurhaida Yetti.
Mulyadi menegaskan bahwa mengingat banyaknya tokoh masyarakat yang berminat mencaleg dari Partai Demokrat, maka sesuai aturan partai, telah ditentukan tolok ukur yang berpeluang masuk daftar bakal caleg dan penentuan nomor urutnya.
Di antaranya, loyalitas ke partai, integritas kader, juga potensi untuk menang.
Potensi untuk menang Ini banyak barometernya, ada ketokohan, logistik dan lainnya.
“Tentunya kita di Demokrat, tidak ada kesewenang-wenangan dalam menentukan bacaleg. Pola kita untuk menambah kursi, bukan menggeser sosok yang ada, apalagi di Demokrat ada banyak kader yang telah duduk di DPRD. Karena itu, saya sebagai Ketua Partai Demokrat Sumbar, menargetkan penambahan minimal 1 kursi per dapil. Jika tidak tercapai, dianggap gagal,” ucap Mulyadi.
Karena itu, Mulyadi berpesan kepada bacaleg inkumben untuk menjaga track record, jangan banyak janji-jani yang muluk-muluk, serta membuktikan janji yang telah disampaikan ke masyarakat dan konstituen. “Jadi, janjikan sesuai yang bisa dilaksanakan,” tegasnya.
“Lakukan yang sederhana saja, kita tetap lakukan keseimbangan antara keterpilihan dan sosoknya. Jadi, bukan faktor logistik yang diutamakan meski logistik itu juga penting dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat,” imbuh Mulyadi.
Terkait belum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilu 2024, apakah menganut sistem proporsional tertuka atau tertutup, Mulyadi menerangkan bahwa sejauh ini belum ada keputusan dan arahan dari DPP.
“Biasanya, bila ada keputusan baru yang fundamental terhadap pencalegan dan sistem pemilu, maka DPP Partai Demokrat tentu akan melahirkan kebijakan yang fundamental pula. Namun yang pasti, bacaleg yang didaftarkan sekarang, baru daftar sementara. Masih ada waktu untuk melakukan perubahan, jika memang hal itu nantinya diperlukan,” pungkas Mulyadi.
(Rel/Nov/ms)