• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Komite I DPD RI: Perkuat Posisi dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang di Daerah

Rabu, 29/3/23 | 17:14 WIB
in Berita
0
Komite I DPD RI kunjungan kerja (Kunker) ke Bandung Jawa Barat. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur — Pendelegasian kewenangan pemerintah pusat kepada provinsi tidak disertakan dengan petunjuk teknis sehingga provinsi harus menyusun secara mandiri.

Sementara tuntutan pengendalian pemanfaatan ruang sangat tinggi, termasuk menilai kinerja pelaksanaan penataan ruang kabupaten/kota, melakukan koordinasi dan sinkronisasi kelembagaan dengan bidang pertanahan, pengintegrasian matra darat dan laut dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) yang menyebabkan perluasan tugas provinsi dalam aspek perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Di samping itu, RTR yang mengintegrasikan analisis daya dukung sering dianggap penghambat pembangunan dan investasi.

LihatJuga

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Bupati JKA Kukuhkan Pengurus PWRI Padang Pariaman Periode 2026-2031

Sabtu, 18/7/26 | 21:18 WIB
6
Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Bantu Perbaiki SD di Daerah Bengkulu Selatan, IDE Preneur Bersama GDI Adakan Golf Charity 2026

Sabtu, 18/7/26 | 21:02 WIB
3
Tentang Hidup-hidupilah Muhammadiyah, Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah: Begini Penjelasan Pak AR

Tentang Hidup-hidupilah Muhammadiyah, Jangan Cari Hidup di Muhammadiyah: Begini Penjelasan Pak AR

Sabtu, 18/7/26 | 20:53 WIB
8

Hal ini menjadi temuan dalam bahasan kunjungan kerja (Kunker) Komite I DPD RI ke Bandung Jawa Barat, Senin 27 Maret 2023 lalu.

Dalam pertemuan yang bertempat di Gedung Sate tersebut, Komite I mengadakan dialog dengan Pemprov Jawa Barat yang diterima oleh Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Kadis Tata Ruang dan Bina Marga, Perwakilan Kantor Pertanahan, Bappeda, Forum Penataan Ruang Jawa Barat, Forkopimda, dan sejumlah OPD Provinsi Jawa Barat.

Hadir Wakil Ketua III Komite I DPD RI dan sekaligus pimpinan rombongan Darmansyah Husein (Bangka Belitung), yang didampingi oleh Abdul Kholik (Jawa Tengah), Nanang Sulaiman (Kaltim), dan Fachrul Razi (Aceh).

Dalam sambutannya, Senator Darmansyah menekankan bahwa pembangunan daerah lebih terarah jika diberikan batasan mengenai kebijakan salah satunya tata ruang.

Oleh karena itu, lanjutnya, dokumen tata ruang tidak terpisahkan dengan dokumen pembangunan. Dalam dataran praktik, pengaturan tata ruang diatur dengan undang-undang dan kemudian dengan perda.

“Perencanaan tata ruang menjadi sangat penting bagi provinsi, kabupaten dan kota. Perencanaan yang baik akan memberikan tata ruang yang baik. Pelanggaran tata ruang akan mengakibatkan berbagai persoalan salah satunya adalah bencana alam, kerusakan lingkungan, dan sebagainya,” ujar Darmansyah melalui keterangan pers, Rabu (29/3/2023).

Senator Darmansyah juga menekankan dengan berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang, kewenangan ada di pusat, kewenangan provinsi, kabupaten dan kota dengan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh pusat. Oleh karena itu, hal ini mengubah perspektif tata ruang yang lebih sentralistik.

Sementara, Pemprov Jawa Barat melalui Kepala Biro Hukum dan HAM menyampaikan bahwa penyelenggaraan penataan ruang di Jawa Barat diatur dengan Perda Tata Ruang Jawa Barat yakni Perda Nomor 9 Tahun 2022. Progres penyusunan RTRW saat ini terdapat 4 yang sudah ada Perda, 7 proses di Kementerian, 7 pembahasan di provinsi, 1 evaluasi Biro Provinsi, 5 proses penyusunan revisi, dan 3 belum memasuki masa revisi dari total 27 kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat.

Dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan penataan ruang di Jawa Barat, belum ada petunjuk teknis penilaian perwujudan RTR dan petunjuk teknis penyelesaian sengketa penataan ruang yang turut memperlambat proses penataan ruang di Jawa Barat.

Pemprov Jawa Barat juga menyoroti kedudukan RTR sebagai acuan rencana pembangunan, RTR yang mengintegrasikan analisis daya dukung yang dianggap sebagai penghambat pembangunan dan investasi, pengintegrasian matra darat dan laut dalam RTRWP, dan pembatasan kewenangan provinsi secara formal sedangkan pelibatan dan tanggung jawab yang besar secara defacto ada di provinsi.

Selain itu, keberadaan PPNS di dalam undang-undang tata ruang belum dioptimalkan, belum ada kelembagaan dan belum ada pengaturan posisi dan kedudukan PPNS di Pemda.

Sedangkan Forum Penataan Ruang yang diwakili oleh Topan Suranto menyambut baik adanya Forum Penataan Ruang yang melibatkan kelompok masyarakat dimana sebelumnya masyarakat tidak terlibat, tujuannya untuk memperkuat posisi dan peran masyarakat dalam mempengaruhi penataan ruang di daerah.

Selain itu, melalui Forum Cekungan Bandung menyampaikan perlunya pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah perkotaan, khususnya fungsi yang bersifat sosial ekonomi dan estetika.

Dialog yang berlangsung dalam suasana puasa Ramadhan yang penuh berkah ini berakhir pada pukul 12.30 Wib dengan suatu pernyataan penutup dari Senator Darmansyah yang menyatakan bahwa persoalan penataan ruang yang ditemukan di Jawa Barat serta aspirasi dari Pemprov Jawa Barat sebagai catatan bahan masukan di tingkat pusat, khususnya dalam Rapat Kerja Komite I dengan mitra kerja Komite I (Kementerian ATR/BPN).

Senator Darmansyah Husein juga menggarisbawahi tentang masih banyaknya pekerjaan dalam penyusunan RTRW kabupaten/kota, persoalan RTDR kabupaten/kota yang belum selesai, dan belum semua petunjuk teknis diterbitkan terkait penataan ruang.

(Rel/dpd)

Post Views: 361
ShareSendShare
Previous Post

BAP DPD RI Bahas Permasalahan Tanah dengan Kemhan dan Kementerian ATR/BPN

Next Post

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Next Post
Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Rutin Impor KRL Bekas dari Jepang, Nevi Zuairina: Sampai Kapan Dalam Negeri Bisa Produksi?

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,268)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,460)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,100)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,743)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,721)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,062)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,573)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,575)

Berita Lainnya

Sosialisasi 4 Pilar di SBB, Nono Sampono Ajak Warga Perangi Hoaks

Sosialisasi 4 Pilar di SBB, Nono Sampono Ajak Warga Perangi Hoaks

Kamis, 17/3/22 | 06:58 WIB
13

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika)...

Nevi Zuairina Beri Fasilitas Pelatihan serta Bantuan bagi 100 UMKM Pasbar

Nevi Zuairina Beri Fasilitas Pelatihan serta Bantuan bagi 100 UMKM Pasbar

Minggu, 27/11/22 | 15:10 WIB
9

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina memberikan fasilitas pelatihan kepada sekitar 100 pelaku UMKM Pasaman...

Citra Kardinal: Kehadiran Amien Rais di Sumbar Sekalian Sosialisasi Anies Baswedan Capres 2024

Citra Kardinal: Kehadiran Amien Rais di Sumbar Sekalian Sosialisasi Anies Baswedan Capres 2024

Jumat, 15/9/23 | 21:04 WIB
7

Citra Mustika Ayu Kardinal, selaku Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumbar dan juga Wakil Ketua BPPW (Badan Pemenangan Pemilu Wilayah)...

Komite I DPD RI Minta KPU RI Siapkan Instrumen Hukum Sebelum Pemilu dan Pilkada 2024

Komite I DPD RI Minta KPU RI Siapkan Instrumen Hukum Sebelum Pemilu dan Pilkada 2024

Selasa, 07/12/21 | 10:28 WIB
27

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi saat Rapat Dengan Pendapat dengan KPU RI. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.