• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Sultan Apresiasi Pemerintah Beri Kewenangan Penyidikan pada OJK

Rabu, 01/2/23 | 22:43 WIB
in Berita
0
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur —Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyambut baik kebijakan pemerintahan Presiden RI Joko Widodo yang baru saja memberikan kewenangan penyidikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia.

“Pada prinsipnya Kami menyambut baik dan mengapresiasi Peraturan pemerintah Nomor 5 tahun 2023 ini dengan harapan OJK semakin signifikan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi, khusus di sektor keuangan. Ini merupakan kebijakan penting yang sudah seharusnya hadir dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah maraknya kasus kejahatan keuangan saat ini”, ujar Sultan melalui keterangan resminya, Rabu (1/2/2023).

Menurut Sultan, selama ini OJK tidak mampu banyak berbuat dan bertindak terhadap kasus kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat. Sehingga, Sultan sangat optimis kewenangan penyidikan ini akan menambah kepercayaan diri dan kesigapan OJK dalam menelaah lebih jauh secara saksama dugaan kasus kejahatan keuangan yang selama ini dianggap rumit untuk diungkap oleh lembaga penegakan hukum.

LihatJuga

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Pemkab Tanah Datar dan Kejari Tandatangani PKS

Senin, 13/7/26 | 21:49 WIB
5
Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Mulai Konsolidssi Organisasi, Partai Ummat Optimis Hadapi Tahapan Pemilu 2029

Senin, 13/7/26 | 21:34 WIB
22
DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

DPD RI: Kesejahteraan Masyarakat Kepulauan Adalah Benteng Pertama Pertahanan Negara

Senin, 13/7/26 | 20:40 WIB
7

“Dengan demikian OJK sudah resmi ditetapkan menjadi lembaga penegakan hukum dalam sektor keuangan. Saya kira ini kebijakan yang transformasional yang harus didukung oleh lembaga terkait lainnya, dan tentunya dukungan dan kerjasama masyarakat”, tegas Sultan.

Selama ini, kata Sultan, OJK hanya menjadi lembaga yang pasif dalam menindaklanjuti laporan kasus kejahatan keuangan oleh masyarakat. Terutama saat mendapatkan laporan penipuan investasi bodong baik yang investasi online maupun konvensional oleh lembaga keuangan yang tidak berizin OJK, kecuali setelah mendapat rekomendasi dari kepolisian.

Diketahui, Presiden Joko Widodo memberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 15 kewenangan selaku penyidik tindak pidana sektor jasa keuangan.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan. Beleid itu diteken Jokowi pada 30 Januari 2023.

“Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” ujar Jokowi dalam pasal 1.

(Rel/dpd)

Post Views: 344
ShareSendShare
Previous Post

Adriwilza Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua IPSI Pasaman Barat

Next Post

LaNyalla: Pemerintah dan Publik Harus Pelajari Kebangkrutan Amazon

Next Post
LaNyalla: Pemerintah dan Publik Harus Pelajari Kebangkrutan Amazon

LaNyalla: Pemerintah dan Publik Harus Pelajari Kebangkrutan Amazon

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,266)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,456)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,095)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,717)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,053)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,124)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,567)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,520)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,571)

Berita Lainnya

DPD RI Inginkan Adanya Penguatan BNPB dalam Penanggulangan Bencana

DPD RI Inginkan Adanya Penguatan BNPB dalam Penanggulangan Bencana

Selasa, 05/10/21 | 15:51 WIB
9

Komite II DPD RI rapat dengan Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, bahas Penanggulangan Bencana. (Foto :...

Senator Kaukus Sumatera Bahas Amandemen Hingga Isu Kawasan

Senator Kaukus Sumatera Bahas Amandemen Hingga Isu Kawasan

Sabtu, 18/9/21 | 12:17 WIB
8

Pimpinan dan Anggota DPD RI asal wilayah Sumatera melakukan diskusi. (Foton: dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Pimpinan dan Anggota DPD RI asal...

PPUU DPD RI Nilai Penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

PPUU DPD RI Nilai Penting Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kamis, 11/11/21 | 08:38 WIB
10

Suasana RDPU PPUU DPD RI dengan tem Inventarisasi Materi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Tuntutan...

KADIN Sumbar Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan, Ketum Arsjad Rasjid: Penting Kolaborasi Semua Pihak Tingkatkan Investasi

KADIN Sumbar Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan, Ketum Arsjad Rasjid: Penting Kolaborasi Semua Pihak Tingkatkan Investasi

Rabu, 12/7/23 | 16:18 WIB
65

Ketua KADIN Sumbar Buchari Bachter mengibarkan bendera pataka setelah dilantik. (Foto : Ika) PADANG, AmanMakmur ---Setelah badai Covid-19 berlalu, pada...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.