• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Pemkab Limapuluh Kota Terima LHP Tahun 2022 dari BPK

Selasa, 17/1/23 | 01:33 WIB
in Berita
0
Pemkab Limapuluh Kota terima LHP Tahun 2022 dari BPK Perwakilan Sumbar. (Foto : Hatos)

LIMAPULUH KOTA, AmanMakmur — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022, di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Senin (16/1/2023).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala perwakilan BPK RI Sumbar Arif Agus kepada Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo dan Ketua DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Deni Asra, serta disaksikan oleh Sekda Widya Putra, Inspektur Inspektorat Irwandi dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Win Hari Endi.

Usai penyerahan LHP dan penandatanganan berita acara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus dalam sambutannya mengatakan, tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan belanja daerah.

LihatJuga

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Raker DMI Ranting Kelurahan Surang Gadang Dibuka oleh Sekjen MUI Pusat Amirsyah Tambunan

Minggu, 31/5/26 | 19:53 WIB
10
Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Pemkab Padang Pariaman Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI Provinsi Sumbar

Sabtu, 30/5/26 | 22:05 WIB
6
Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana Lantik dan Serahkan SK ASN

Sabtu, 30/5/26 | 21:57 WIB
6

“Dalam LHP ini masih ada terdapat beberapa permasalahan yang harus ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dikatakan Arif Agus, sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dimana pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dan temuan yang terdapat dalam LHP. “Jawaban atau penjelasan tersebut, disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima”, ulas Arif Agus.

Sementara itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, khususnya kepada tim yang telah turun untuk memeriksa pengelolaan keuangan di Limapuluh Kota.

Pihaknya juga akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi, masukan dan saran yang ada dalam LHP tersebut. “LHP ini akan menjadi patokan dalam memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depannya”, ujar Bupati Safaruddin.

Senada dengan Bupati Limapuluh Kota, Ketua DPRD Deni Asra juga mengatakan akan menjadikan LHP kepatuhan atas belanja daerah Kabupaten Limapuluh Kota tahun 2022 ini sebagai acuan dalam pembahasan APBD berikutnya.”Ini akan jadi acuan nanti Insyallah, dan DPRD akan jadi lokomotif untuk melaksanakan rekomendasi tersebut”, terang Deni.

(Hatos)

Post Views: 451
ShareSendShare
Previous Post

Berdedikasi Terhadap Pembangunan Daerah, Ketua Aisyiyah Pasaman Barat Terima Penghargaan

Next Post

LaNyalla: Kawasan Wisata Harus Didukung Jaringan Internet Memadai

Next Post
LaNyalla: Kawasan Wisata Harus Didukung Jaringan Internet Memadai

LaNyalla: Kawasan Wisata Harus Didukung Jaringan Internet Memadai

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,192)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,387)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,031)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,677)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,657)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,975)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,074)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,511)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,444)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,514)

Berita Lainnya

Cegah Penyalahgunaan Biosolar, Sultan Dorong Pertamina Kembangkan Sistem Pelayanan SPBU Digital

Cegah Penyalahgunaan Biosolar, Sultan Dorong Pertamina Kembangkan Sistem Pelayanan SPBU Digital

Selasa, 05/4/22 | 10:29 WIB
18

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

Sekretariat Jenderal DPD RI Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Sekretariat Jenderal DPD RI Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

Senin, 18/10/21 | 10:51 WIB
16

Sekretariat Jenderal DPD RI mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). (Foto :...

Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

Soal Utang Kereta Cepat, LaNyalla Ingatkan Wamen BUMN Soal Kualitas Public Statement

Kamis, 12/10/23 | 12:19 WIB
13

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur ----Pernyataan Wakil Menteri I BUMN Kartika Wirjoatmodjo...

Sritex Pailit, Sultan Dorong Pemerintah Proteksi Sektor Pangan dan Tekstil

Sritex Pailit, Sultan Dorong Pemerintah Proteksi Sektor Pangan dan Tekstil

Rabu, 30/10/24 | 17:34 WIB
3

Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin menyikapi isu pailitnya...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.