JAMBI, AmanMakmur — Komite IV DPD RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka pendampingan mitra terkait pengawasan BPKP terhadap pengeloaan dan penggunaan dana desa di Provinsi Jambi.
Ketua Komite IV DPD RI Elviana menyampaikan bahwa selain kunker Anggota Komite IV DPD, ada juga kunker Pimpinan Komite IV ke daerah. “Pimpinan Komite melakukan rapat-rapat dengan mitra kerja untuk memperdalam pengetahuan dan pemahaman terhadap hal-hal yang dikerjakan oleh mitra kerja di daerah dan BPKP Provinsi Jambi merupakan mitra di daerah yang pertama kami kunjungi di tahun 2023,” kata Elviana dalam sambutannya.
“Khusus terkait dengan dana desa, kami di Komite IV sedang mendorong adanya otonomi dana desa dimana pengelolaan dan penggunaannya tidak perlu dibatasi mengingat bahwa kondisi tiap-tiap desa berbeda dari satu daerah dengan daerah yang lain” tambah Elviana, yang merupakan Senator asal Provinsi Jambi ini.
Sueb Cahyadi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi menyampaikan, dalam pengawasan yang telah dilakukan pihaknya terhadap dana desa tahun 2022, ditemukan berbagai permasalahan di antaranya pertanggungjawaban keuangan desa tidak didukung bukti pembayaran, keuangan desa dikelola dengan tidak memadai, penetapan APBDes terlambat, serta Rencana kegiatan pembangunan desa belum selaras dengan prioritas penggunaan Dana Desa.
Selain itu, lanjutnya, terdapat beberapa permasalahan juga terkait dengan BLT Dana Desa yakni Keterlambatan salur BLT Desa dari Rekening Kas Desa kepada KPM dan Risiko BLT Desa disalurkan dengan tidak tepat sasaran.
“Pengawasan BPKP bukan hanya pada penggunaan dana desa, tapi juga pengawasan pada hasil dari penggunaan dana desa tersebut, dan kebanyakan temuan kami adalah tentang pertanggungjawaban keuangan desa yang tidak didukung bukti pembayaran,” tukas Sueb.
Hal lain yang tak kalah penting adalah terkait tingkat kemandirian desa. Menurut Sueb, dari 5 kabupaten di Jambi yang dilakukan monitoring tahun 2022, seluruhnya memiliki tingkat kemandirian kurang dari 25%, yang berarti kemampuan keuangan desa rendah sekali atau tingkat kemandirian kategori tidak mampu.
Sementara itu, Abdul Hakim, senator asal Lampung mengatakan, Komite IV ingin memberi arti bagi daerah melalui rapat-rapat dengan mitra kerja seperti sekarang, ini sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPD RI dan harapannya adalah kita dapat bersinergi dengan banyak mitra kerja seperti BPKP atau juga dengan BPK.
“Kita juga perlu untuk mengoptimalkan agenda-agenda kerja yang dimiliki mitra kerja di daerah sehingga sinergi kerjasama dapat meningkat,” tambah Wakil Ketua Komite IV ini.
Wakil Ketua Komite IV lainnya, Sukiryanto dalam diskusi dengan BPKP Jambi ini menyoroti adanya beberapa regulasi yang berbeda dari beberapa Kementerian terkait dengan dana desa.
“Harapan kita bahwa regulasi terkait dana desa bisa diselaraskan, karena selama ini ada bebrapa regulasi yang dikeluarkan oleh beberapa Kementerian sehingga menimbulkan tumpeng tindih aturan” kata Senator Kalimantan Barat ini.
“Dalam paparan tadi, diungkapkan bahwa BPKP kesulitan untuk mendapatkan data tentang dana desa, mengapa bisa demikian?” tanya Elviana menanggapi paparan yang disampaikan BPKP.
“Apakah hanya di Jambi saja, dan hal apa yang menyebabkan sulitnya memperoleh data tersebut? Mohon agar jawaban atas pertanyaan-pertanyaan kami dapat disampaikan secara tertulis untuk bahan kami rapat dengan BPKP pusat dan mitra kerja terkait lainnya,” ucap Elviana.
“Kepada BPKP sebaiknya laporan terkait permasalahan-permasalahn yang ditemui BPKP dalam melakukan pengawasan dana desa dapat disampaikan langsung kepada seluruh kepala daerah agar mereka juga memahami permasalahan di daerahnya, seperti permasalahan mengenai BUMDes yang tidak jalan, lalu permasalahan pendamping desa dan sebagainya,” saran Elviana kepada BPKP.
Komite IV DPD RI sangat mengapresiasi apa yang dipaparkan oleh BPKP Jambi. “Kami sangat senang dan mengapresiasi apa yang telah dipaparkan BPKP Jambi, sangat komprehensif, lengkap dan mudah dipahami, sehingga diharapkan apa yang disampaikan ini bisa diikuti oleh BPKP perwakilan Provinsi lain, demikian juga Pemerintah pusat diharapkan juga dapat menampilkan data dengan lebih lengkap sehingga bisa dilihat mana provinsi yang bagus dan mana yang harus lebih di perhatikan lagi dalam hal pengelolaan dan penggunaan dana desanya sehingga akuntabilitas keuangan desa dapat terwujud”, tutup Elviana Ketua Komite IV.
(Rel/dpd)