• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kuasa Termohon PN Padang Koreksi Rilis KI Sumbar, Soal Nama dan Pernyataan di Persidangan

Senin, 09/1/23 | 21:16 WIB
in Berita
0
Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur —– Rilis pemberitaan mengenai Sidang Sengketa Informasi Publik Nomor Register 24 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis 5 Januari 2023, dikoreksi kuasa Pemohon.

“Assalamualaikum, Bapak dan Ibu Komisioner Komisi Informasi Sumbar yang dirahmati Allah. Perkenalkan saya Mentari Wahyudihati (kuasa Termohon/badan publik PN Padang, red) bermaksud gunakan hak jawab atau koreksi atas pers rilis yang menurut sumber salah satu media online yang saya hubungi merupakan bagian dari pers rilis Komisi Informasi Sumbar,” ujar Mentari dalam koreksi chat WhatsApp-nya ke Panitera Pengganti Kiki Eko Saputra, Minggu (8/1/2023).

Kata Mentari, pada koreksinya via chat, ada beberapa kekeliruan di rilis KI Sumbar yang tayang di banyak media online, seperti nama dan kutipan argumen di persidangan.

LihatJuga

Djohermansyah Djohan: Politik Mahal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Persoalan Serius Tata Kelola Daerah

Djohermansyah Djohan: Politik Mahal dan Lemahnya Pengawasan Jadi Persoalan Serius Tata Kelola Daerah

Senin, 19/10/26 | 15:56 WIB
2
Amien Rais Ingatkan Prabowo, Kalau Gibran Tidak Mau Mundur Khawatir Picu Kemarahan Masyarakat Sipil

Amien Rais Ingatkan Prabowo, Kalau Gibran Tidak Mau Mundur Khawatir Picu Kemarahan Masyarakat Sipil

Minggu, 18/10/26 | 20:33 WIB
5
BNPB Bangun Kolaborasi dengan BMKG, Cari Terobosan yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana

BNPB Bangun Kolaborasi dengan BMKG, Cari Terobosan yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana

Minggu, 18/10/26 | 20:11 WIB
8

“Pertama, nama satu dari tiga kuasa Termohon yang hadir tertulis Ardison sebenarnya adalah Ardisal,” ujar Mentari.

Kedua, kutipan perkataan salah satu wakil Termohon, Mentari (yakni saya sendiri) sepertinya kurang tepat.

Dalam pers rilis disebutkan bahwa kutipan tersebut, Pemohon silakan melakukan uji eksaminasi putusan, bisa inisiatif para pihak, atau bisa lewat Komisi Yudisial.

“Sementara yang dikatakan sepertinya (berdasarkan rekaman pribadi yang diulang) yaitu: kurang tepat kita beracara di sini, karena sebaiknya jika memang untuk membandingkan dua putusan, mungkin sebaiknya bapak lakukan uji eksaminasi putusan,” ujar Mentari.

Lalu pada pernyataan berikutnya, silahkan Pemohon lakukan eksaminasi putusan, itu jalan satu-satunya, kalau Pemohon memaksa meminta informasi, sementara kami jadi melanggar hukum atau aturan.

“Menurut kami itu tidak bijak,” ujarnya.

Demikian hak jawab atau koreksi disampaikan untuk dapat kembali di telaah bersama karena bisa jadi kekeliruan pun datang dari Termohon

“Pada akhirnya tujuan kita bersama adalah menyajikan berita yang akurat, informatif, dan edukatif,” ujar Mentari.

KI Sumbar terkait pemberitaan rilis menyatakan permohonan maaf atas konten dari rilis, mungkin terjadi salah pemahaman dalam membuat rilis memaknai lalulintas argumen di persidangan, KI Sumbar, Kamis itu.

“Sebagai lembaga yang memahami UU Pers, tentu hak jawab dan hak koreksi adalah kewajiban untuk meminta redaksi menayangkannya atas kekeliruan dimaksud kuasa Termohon dari badan publik PN Padang,” ujar Adrian Tuswandi, Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

(Rel/ki)

Views: 286
ShareSendShare
Previous Post

Otsus Berlaku di 4 DOB, Senator Filep: Pengisian Jabatan OPD Wajib Prioritaskan OAP

Next Post

LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Next Post
LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,424)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,617)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,250)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,906)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,863)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,238)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,266)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,722)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,697)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,704)

Berita Lainnya

Komite IV DPD RI Terima Masukan Akademisi Unand Terkait RUU RPJPN 2025-2045

Komite IV DPD RI Terima Masukan Akademisi Unand Terkait RUU RPJPN 2025-2045

Rabu, 27/3/24 | 17:00 WIB
6

Gubernur Sumbar Mahyeldi serahkan cenderamata. (Foto : dpd) PADANG, AmanMakmur ---Komite IV DPD RI menerima masukan dari akademisi Universitas Andalas...

Duet Yota Balad – Mulyadi, Duo Saling Menguatkan

Duet Yota Balad – Mulyadi, Duo Saling Menguatkan

Rabu, 14/8/24 | 21:21 WIB
17

Pasangan Yota Balad - Mulyadi. (Foto : Ist) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) AKHIRNYA mantan sekda Kota Pariaman Yota Balad...

Bentrok TNI-Polri di Mimika, Senator Filep: Jangan Anggap Remeh, Konflik Bisa Berulang!

Bentrok TNI-Polri di Mimika, Senator Filep: Jangan Anggap Remeh, Konflik Bisa Berulang!

Selasa, 30/11/21 | 05:22 WIB
25

Senator Papua Barat, Filep Wamafma. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Pascainsiden bentrokan antara personel TNI yang tergabung dalam Satgas...

LaNyalla Berharap Konsep 4P Jadi RUU Kemakmuran Daerah

LaNyalla Berharap Konsep 4P Jadi RUU Kemakmuran Daerah

Rabu, 23/3/22 | 14:21 WIB
20

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberi Kuliah Umum Kebangsaandi Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh. (Foto : dpd)...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.