• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Kuasa Termohon PN Padang Koreksi Rilis KI Sumbar, Soal Nama dan Pernyataan di Persidangan

Senin, 09/1/23 | 21:16 WIB
in Berita
0
Suasana sidang di KI Sumbar. (Foto : ki)

PADANG, AmanMakmur —– Rilis pemberitaan mengenai Sidang Sengketa Informasi Publik Nomor Register 24 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumbar, Kamis 5 Januari 2023, dikoreksi kuasa Pemohon.

“Assalamualaikum, Bapak dan Ibu Komisioner Komisi Informasi Sumbar yang dirahmati Allah. Perkenalkan saya Mentari Wahyudihati (kuasa Termohon/badan publik PN Padang, red) bermaksud gunakan hak jawab atau koreksi atas pers rilis yang menurut sumber salah satu media online yang saya hubungi merupakan bagian dari pers rilis Komisi Informasi Sumbar,” ujar Mentari dalam koreksi chat WhatsApp-nya ke Panitera Pengganti Kiki Eko Saputra, Minggu (8/1/2023).

Kata Mentari, pada koreksinya via chat, ada beberapa kekeliruan di rilis KI Sumbar yang tayang di banyak media online, seperti nama dan kutipan argumen di persidangan.

LihatJuga

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berkontribusi Aktif pada Pembangunan Daerah

Senin, 27/4/26 | 15:52 WIB
3
Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Pemkab Agam Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Ketua DPRD Jadi Inspektur Upacara

Senin, 27/4/26 | 15:39 WIB
4
NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

NU Matangkan Persiapan Muktamar ke-35 pada Bulan Agustus 2026

Senin, 27/4/26 | 13:27 WIB
3

“Pertama, nama satu dari tiga kuasa Termohon yang hadir tertulis Ardison sebenarnya adalah Ardisal,” ujar Mentari.

Kedua, kutipan perkataan salah satu wakil Termohon, Mentari (yakni saya sendiri) sepertinya kurang tepat.

Dalam pers rilis disebutkan bahwa kutipan tersebut, Pemohon silakan melakukan uji eksaminasi putusan, bisa inisiatif para pihak, atau bisa lewat Komisi Yudisial.

“Sementara yang dikatakan sepertinya (berdasarkan rekaman pribadi yang diulang) yaitu: kurang tepat kita beracara di sini, karena sebaiknya jika memang untuk membandingkan dua putusan, mungkin sebaiknya bapak lakukan uji eksaminasi putusan,” ujar Mentari.

Lalu pada pernyataan berikutnya, silahkan Pemohon lakukan eksaminasi putusan, itu jalan satu-satunya, kalau Pemohon memaksa meminta informasi, sementara kami jadi melanggar hukum atau aturan.

“Menurut kami itu tidak bijak,” ujarnya.

Demikian hak jawab atau koreksi disampaikan untuk dapat kembali di telaah bersama karena bisa jadi kekeliruan pun datang dari Termohon

“Pada akhirnya tujuan kita bersama adalah menyajikan berita yang akurat, informatif, dan edukatif,” ujar Mentari.

KI Sumbar terkait pemberitaan rilis menyatakan permohonan maaf atas konten dari rilis, mungkin terjadi salah pemahaman dalam membuat rilis memaknai lalulintas argumen di persidangan, KI Sumbar, Kamis itu.

“Sebagai lembaga yang memahami UU Pers, tentu hak jawab dan hak koreksi adalah kewajiban untuk meminta redaksi menayangkannya atas kekeliruan dimaksud kuasa Termohon dari badan publik PN Padang,” ujar Adrian Tuswandi, Komisioner KI Sumbar bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

(Rel/ki)

Post Views: 248
ShareSendShare
Previous Post

Otsus Berlaku di 4 DOB, Senator Filep: Pengisian Jabatan OPD Wajib Prioritaskan OAP

Next Post

LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Next Post
LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

LaNyalla Minta BPOM Tertibkan Kosmetik Ilegal Online

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,155)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,356)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,987)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,638)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,622)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,931)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,040)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,463)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,404)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,483)

Berita Lainnya

Maknai Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Ketua DPD RI: Kemenangan Era Baru

Maknai Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Ketua DPD RI: Kemenangan Era Baru

Minggu, 09/10/22 | 03:45 WIB
15

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul...

Kritisi PP Eksploitasi Pasir Laut, Sultan: Pasir Diekspor Ikan Diimpor

Kritisi PP Eksploitasi Pasir Laut, Sultan: Pasir Diekspor Ikan Diimpor

Selasa, 13/6/23 | 13:36 WIB
15

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kembali...

Bupati Tanah Datar Eka Putra Serahkan LKPD TA 2024 ke BPK Perwakilan Sumbar

Bupati Tanah Datar Eka Putra Serahkan LKPD TA 2024 ke BPK Perwakilan Sumbar

Senin, 17/3/25 | 22:29 WIB
4

Bupati Eka Putra serahkan LKPD TA 2024 ke BPK Perwakilan Sumbar. (Foto : Prokopim) PADANG, AmanMakmur ----Pemerintah Kabupaten Tanah Datar...

Kunker di Kaltara, Mahyudin Didampingi 2 Wamen, Soroti Masalah Pertanahan dan Infrastruktur

Kunker di Kaltara, Mahyudin Didampingi 2 Wamen, Soroti Masalah Pertanahan dan Infrastruktur

Kamis, 31/3/22 | 09:03 WIB
17

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin. (Foto : dpd) KALIMANTAN UTARA, AmanMakmur.com --- Kunjungan kerja (kunker) Wakil Ketua DPD RI Mahyudin...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.