
PADANG, AmanMakmur.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Padang dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Pangeran Beach, Jumat (16/12/2022).
Disampaikan Ketua KPU Padang Riki Eka Putra dalam sambutannya, Uji Publik yang dilakukan sudah yang ketiga kalinya, yakni tanggal 10, 14 dan 16 Desember 2022 dengan melibatkan stakeholder yang ada.
“Uji Publik yang diadakan merupakan diskursus dalam menghimpun masukan dan pemikiran para stakeholder, serta kemudian ditabulasi. Uji Publik ini tidak dalam rangka mengambil keputusan,” ujar Riki.
Lanjut Riki lagi, paling lambat tanggal 19 Desember 2022 ini hasil Uji Publik mengenai rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) sudah harus diserahkan ke KPU RI.
“KPU RI lah yang nantinya mengambil keputusan berdasarkan Uji Publik yang sudah dilaksanakan oleh KPU Padang. Mudah-mudahan pada awal Februari 2023, keputusan mengenai dapil sudah dikeluarkan oleh KPU RI,” terangnya.
Untuk penataan dapil pada Pemilu 2024 mendatang, kata Riki, KPU Padang telah merancang 2 opsi yang dilakukan Uji Publik. Pertama, mempertahankan 5 dapil seperti Pemilu 2019 lalu. Kemudian, ada alternatif kedua untuk memperluas menjadi 6 dapil dengan alokasi kursi yang baru.
Untuk opsi ke-2 dengan 6 dapil, Kuranji yang dulunya gabung dengan Pauh sebanyak 10 kursi, dipisah. Dimana Kuranji berdiri sendiri dengan 7 kursi, sementara Pauh gabung dengan Lubuk Kilangan, dengan 6 kursi. Kemudian, dapil Bungus dan Lubuk Begalung, minus Lubuk Kilangan, jadi 7 kursi.
Pada opsi ke-2, hanya dapil tersebut yang berubah, sementara dapil lainnya tetap seperti Pemilu 2019.

Disampaikan juga bahwa kursi DPRD Padang yang diperebutkan pada Pemilu 2024 tidak berubah, yakni masih 45 kursi. “Hal ini karena tidak ada penambahan jumlah penduduk Padang yang signifikan, masih kurang dari 1 juta, yakni sebanyak 919.000 jiwa,” tukas Riki.111
Saat Uji Publik tersebut, beragam pendapat disampaikan oleh peserta yang dihadiri Pimpinan DPRD Padang, Fraksi DPRD Padang, partai politik peserta Pemilu 2024, unsur media dan tokoh masyarakat.
Masing-masing memberikan pandangannya, dan menyatakan pilihannya di antara 2 opsi yang telah dirancang.
Sesi terakhir dari Uji Publik tersebut dilakukan pencerahan mengenai penataan dapil dari perspektif sosiologis, budaya dan hukum, dengan narasumber Dr Aidinil Zetra dari Fisip Unand, Dr Hary Efendi Iskandar (FIB Unand), dan Beni Kharisma Arrasuli (Fakultas Hukum Unand).
Turut hadir dalam acara Uji Publik terakhir itu, komisioner KPU Padang, Atika Triana S, Arianto, Amid Muttaqim dan Sekretaris KPU Padang Lucky Dharma Yuli Putra.
(Ika)