
SOLOK SELATAN, AmanMakmur.com — Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) dilantik secara resmi oleh Direktur LBH Muhammadiyah Provinsi Sumbar Boiziardi AS, SH, MH, Sabtu (10/12/2022), bertempat di Panti Asuhan Muhammadiyah PCM Sungai Pagu, Solsel.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut Sekdakab Solsel DR Syamsurizaldi, SIP, SE, MM, Ketua PDM Solsel DR Fidel Efendi, MM, Walinagari Pulakek Koto Baru Afrimon MPd, dan Direktur LBH Solsel Rahmad Aldi, SH beserta pengurus lainnya.
Kemudian dari PWM Sumbar hadir Wakil Ketua Dr Bakhtiar, serta Drs Apris, dan Ki Jal Atri Tanjung, SH, MH.
Dalam sambutannya, Sekda Syamsurizaldi sangat mendukung keberadaan LBH Muhammadiyah di Solok Selatan. “LBH belum ada di Solsel, jadi dengan kehadiran LBH Muhammadiyah diharapkan dapat melalukan advokasi hukum bagi masyarakat Solsel,” ujar Ketua PDM Solsel periode 2015-2022 ini.
Senada dengan itu, Ketua PDM Solsel Fidel Efendi berharap LBH Muhammadiyah dapat menjaga dan mengamankan aset-aset Muhammadiyah yang berada di Solsel dari para pihak yang ingin menguasainya secara tidak sah.
Sementara itu Direktur LBH Muhammadiyah Sumbar Boiziardi menegaskan bahwa LBH Muhammadiyah Solsel yang sudah dilantik harus menunjukkan kiprahnya di dalam menjaga dan mengamankan aset-aset Muhammadiyah dari mereka yang secara sepihak ingin menguasainya.
“Begitu juga dengan tugas lainnya, bagaimana memberikan advokasi hukum terhadap masyarakat Solsel, sehingganya keberadaan LBH Muhammadiyah dirasakan kehadirannya,” tukas Ketua Majelis Hukum dan HAM PW Muhmmadiyah Sumbar ini.
Lanjut Boi, demikian sapaan akrab pimpinan Boiziardi AS & Partner Law Firm ini, pendirian LBH Muhammadiyah di kabupaten / kota di Sumbar terus dilakukan untuk memberikan pembelaan terhadap persoalan-persoalan hukum yang membelit persyarikatan maupun para kader Muhammadiyah di daerah.

“Kita akan memberikan advokasi hukum terhadap pengurus di daerah, cabang dan ranting. Termasuk tentunya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM),” tukasnya.
Bagi persyarikatan, permasalahan yang rentan terhadap masalah hukum itu, sebut Boiziardi yang pada Pemilu 2024 mendatang maju menjadi bakal calon DPD RI daerah pemilihan Provinsi Sumbar ini, seperti persoalan-persoalan tanah wakaf, panti-panti maupun di lingkungan pendidikan AUM.
Disampaikan Boi bahwa beberapa daerah kabupaten / kota juga telah ada LBH Muhammadiyah yakni; LBH PDM Pariaman, Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Tanah Datar, Pasaman Barat, Padang Panjang, Kabupaten Solok, dan Sawahlunto.
(Bzi)