• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

DPD RI Teken MoU dengan UI Konkretkan Upaya Kaji Ulang Konstitusi

Jumat, 09/12/22 | 18:25 WIB
in Berita
0
Kaji ulang konstitusi, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Salah satunya, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Indonesia (UI). (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Upaya mengkaji ulang konstitusi mulai dikonkretkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Salah satunya, melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Indonesia (UI), di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jumat (9/12/2022).

Jalinan kerja sama dalam MoU tersebut meliputi Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPD RI, sekaligus mengongkretkan kaji ulang konstitusi yang diinisiasi DPD RI.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap MoU ini dapat memaksimalkan kinerja DPD RI yang tengah fokus mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

LihatJuga

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Ketua Macab LMP Padang Pariaman Dukung Penuh Pelaksanaan Rapimnas LMP 2026

Sabtu, 13/6/26 | 21:20 WIB
5
Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Bupati Solok dan Tanah Datar Sepakati Langkah Bersama Selesaikan Konflik Batas Wilayah

Sabtu, 13/6/26 | 16:03 WIB
3
Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Pererat Silaturahmi, KBI Sumbar Gelar Latihan Bersama Gabungan ke 2

Rabu, 10/6/26 | 23:11 WIB
36

“Melalui kerja sama ini saya berharap Universitas Indonesia dapat memberikan kontribusi untuk menyiapkan penyempurnaan konstitusi kita dengan teknik adendum,” katanya

Ia menjelaskan penyempurnaan dilakukan untuk menata secara adil dan mengambil sisi positif dari lembaga-lembaga yang sudah ada, tanpa melakukan perombakan total yang tidak perlu.

Senator asal Jawa Timur itu mengucapkan terima kasih kepada Rektor Universitas Indonesia yang bersedia membangun sinergi, kolaborasi dan hubungan kelembagaan antara Universitas Indonesia dengan DPD RI.

LaNyalla menjelaskan, DPD RI sedang menginisiasi perbaikan dan pengkajian ulang atas konstitusi Indonesia pasca-amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002 silam.

“Tentu ini menjadi pekerjaan besar yang harus ditopang dengan dukungan keahlian dari perguruan tinggi, untuk menyiapkan naskah akademik dan hal-hal lain yang diperlukan,” harap LaNyalla.

Berdasarkan pengalamannya keliling 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia, ada dua hal mendasar persoalan yang sama di seluruh daerah, yakni ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dan kemiskinan struktural.

“Temuan itu kami analisa lebih lanjut. Muaranya ternyata ada di hulu, di sektor paling fundamental yakni konstitusi bangsa ini yang telah diubah lebih dari 95 persen isi pasal-pasalnya,” papar LaNyalla.

Alhasil, negara kesejahteraan yang dirancang para pendiri bangsa sudah melenceng jauh dari cita-cita nasional. Sebab, bangsa ini telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Sebaliknya, Indonesia justru menjabarkan ideologi lain yakni liberalisme dan individualisme.

Tak heran jika kita selalu temukan paradoksal di lapangan selama hampir 20 tahun belakangan ini, tepatnya sejak dilakukan amandemen konstitusi. Oleh karenanya, LaNyalla berkampanye untuk menata ulang Indonesia, demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat.

“Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu, kita harus kembali kepada Pancasila, agar kita tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter,” tegas LaNyalla.

LaNyalla mengajak semua elemen bangsa untuk berpikir dalam kerangka negarawan, untuk memikirkan nasib anak cucu kita ke depan. Oleh karenanya, melalui pengabdian Tri Dharma bisa menjadi wujud peran Universitas Indonesia dalam membangun bangsa dengan memperbaiki konstitusi kita.

LaNyalla juga berharap organisasi masyarakat sipil, para wakil rakyat, baik di DPR maupun DPD untuk memikirkan peta jalan agar Indonesia lebih baik ke depan.

“Saya juga berharap kepada pimpinan Lembaga Negara, termasuk Presiden
Republik Indonesia untuk mengambil langkah bersama. Juga kepada prajurit Sapta Marga di TNI, maupun Polri, untuk bersama dalam satu langkah memperbaiki Indonesia,” demikian LaNyalla.

Rektor Universitas Indonesia, Prof Ari Kuncoro menjelaskan, pengelolaan sistem pendidikan tinggi di dunia, termasuk UI melalui Statuta-nya, telah menyelaraskan ke dalam sistem pendidikan yang berorientasi pada kewirausahaan, kolaborasi dan membangun model yang kami sebut pentahelix.

“Ada ekosistem masyarakat, industri, pemerintah dan media. Untuk itu, UI siap memberikan kontribusi dengan SDM yang ada dalam membangun bangsa,” tutur Prof Ari.

Dikatakannya, UI sebagai sebagai lembaga pendidikan tinggi punya SDM yang siap menyusun berbagai kajian, perumusan kebijakan terkait RUU, riset dan inovasi yang dapat disinergikan dengan fungsi DPD RI.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua Komite III Evi Apita Maya, Sekjend DPD RI Rahman Hadi dan jajarannya, serta Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifudin dan Brigjen Pol Amostian.

Sedangkan Universitas Indonesia dihadiri Rektor Universitas Indonesia Prof Ari Kuncoro, Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset Prof Dedi Priadi, Kasubdit Kerja Sama Proyek Strategis Direktorat Kerja Sama UI, Aswin Dewanto Hadisumarto, dan sejumlah staf lainnya.

(Rel/dpd)

Post Views: 352
ShareSendShare
Previous Post

Sultan Minta Pemerintah Prioritaskan Pemenuhan Gizi Harian Masyarakat

Next Post

Komite IV DPD RI: Kriteria Pemberian Opini WTP ke Pemerintah Daerah Harus Dievaluasi

Next Post
Komite IV DPD RI: Kriteria Pemberian Opini WTP ke Pemerintah Daerah Harus Dievaluasi

Komite IV DPD RI: Kriteria Pemberian Opini WTP ke Pemerintah Daerah Harus Dievaluasi

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,213)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,407)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,047)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,693)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,675)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,997)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,086)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,528)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,463)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,529)

Berita Lainnya

SBN Ucapkan Terima Kasih atas Perhatian Kemenko Marves pada Pembangunan Bengkulu

SBN Ucapkan Terima Kasih atas Perhatian Kemenko Marves pada Pembangunan Bengkulu

Kamis, 15/4/21 | 12:31 WIB
26

JAKARTA, AmanMakmur.com ---Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Panjaitan memerintahkan kepada pihak terkait agar melakukan studi...

Baznas Sumbar Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Palestina

Baznas Sumbar Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Palestina

Sabtu, 22/5/21 | 10:03 WIB
16

PADANG, AmanMakmur.com ---Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Sumbar menyerahkan bantuan untuk rakyat Palestina sebagai bentuk kepedulian melalui Komite Nasional Rakyat...

Bencana Longsor Sumedang, Sylviana Murni: Pemda Harus Gali Akar Masalahnya

Bencana Longsor Sumedang, Sylviana Murni: Pemda Harus Gali Akar Masalahnya

Rabu, 13/1/21 | 18:12 WIB
12

JAWA BARAT, AmanMakmur.com --- Sumedang kembali berduka akibat longsor yang menewaskan 15 (lima belas) orang dan 24 (dua puluh empat)...

Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

Ketua DPD RI Minta Izin Pengelolaan Hutan Sosial Bagi Petani Dipermudah

Kamis, 09/6/22 | 15:36 WIB
20

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) KALIMANTAN BARAT, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.