• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Tinggalkan Pancasila, LaNyalla Sebut Bangsa dalam Proses Pembusukan  

Sabtu, 26/11/22 | 14:52 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Proses pembusukan ikan yang dimulai dari kepala, dinilai juga telah melanda bangsa ini. Telah ditinggalkannya Pancasila menjadi penyebab hal tersebut.

Hal itu yang disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat menyampaikan Keynote Speech pada forum Silaturahmi Nasional 2022 Dhipa Adista Justicia Indonesia Intelligence Institute, di Royal Jade Season City, Sabtu (26/11/2022).

Menurut LaNyalla, jika hulu rusak, maka maka hilir pun akan rusak. “Seperti kata pepatah, ikan busuk dimulai dari kepalanya terlebih dahulu. Pembusukan Indonesia juga dimulai dari hulunya, dari Fundamental Norm-nya, yaitu dengan meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa,” tegas LaNyalla.

LihatJuga

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Menuju Nagari Cantik, BPS dan Diskominfo Agam Perkuat Kolaborasi

Selasa, 14/4/26 | 20:46 WIB
4
Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Indonesia Bukan Jalur Agresi, Senator Gus Hilmy Desak Pemerintah Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS

Selasa, 14/4/26 | 20:24 WIB
3
70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

70 Tahun Sang Penyair ASEAN Syarifuddin Arifin: Guru Besar/Dosen Ikut Baca Puisi

Selasa, 14/4/26 | 20:15 WIB
19

Oleh karenanya, LaNyalla mendorong konsensus nasional untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Menurutnya, ketika konsensus nasional itu tercapai, Presiden harus melakukan dekrit kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

Pada acara yang mengambil tema Potret Penegakan Hukum di Indonesia, LaNyalla menegaskan keinginan untuk kembali kepada UUD 1945 naskah asli telah digagas oleh banyak pihak, terutama para purnawirawan TNI dan Polri. Namun, hingga hari ini belum menemukan jalan.

“Bagi saya hanya ada satu jalan, yaitu konsensus nasional. Dengan mendorong Presiden untuk melakukan dekrit kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli. Lalu segera kita bentuk tim atau komite untuk melakukan amandemen kekurangan dari konstitusi asli tersebut melalui teknik addendum,” tegas LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan ikhtiar agar Indonesia kembali berdaulat, mandiri dan berdikari, dengan cara kembali kepada rumusan para pendiri bangsa.

Dijelaskannya, sebagai negara majemuk, Indonesia didesain oleh para pendiri bangsa dengan menggunakan Pancasila sebagai perekat. “Sehingga sistem demokrasi yang digunakan adalah sistem demokrasi Pancasila, yang identik dengan sistem demokrasi yang berkecukupan,” ujar LaNyalla.

Ciri demokrasi Pancasila menurut LaNyalla adalah seluruh elemen bangsa terwakili di dalam Lembaga Tertinggi Negara, yang bukan saja perwakilan rakyat, tetapi penjelmaan rakyat. “Dalam Lembaga Tinggi negara itu tak hanya diisi partai politik, tetapi juga wakil-wakil dari daerah, dari Sabang sampai Merauke, dan utusan Golongan non-partisan,” katanya.

Begitu pula dengan sistem ekonominya, LaNyalla menilai telah didesain oleh para pendiri bangsa dengan sistem ekonomi Pancasila.

“Sebuah sistem ekonomi yang menekankan usaha bersama dengan orientasi kepada kesejahteraan, karena perekonomian disusun atas usaha bersama sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945 beserta Penjelasannya,” ujar LaNyalla.

Karut marut Indonesia terjadi ketika bangsa ini melakukan perubahan konstitusi atau amandemen Undang-Undang Dasar 1945 secara brutal, sehingga mengganti hampir 95 persen isi dari Pasal-Pasal Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli.

“Sejak saat itulah kita meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,” tegas LaNyalla. Ia melanjutkan, konstitusi hasil amandemen 1999-2002 memang masih mencantumkan dasar filsafat negara Pancasila pada naskah Pembukaan di Alinea IV. Namun pasal-pasal dalam Undang-Undang Dasar hasil amandemen tersebut merupakan penjabaran dari ideologi lain, yaitu Liberalisme-Individualisme.

Dijabarkan LaNyalla, sebelum amandemen terjadi, Indonesia sebagai negara telah dilucuti kedaulatannya, termasuk kedaulatan ekonominya, melalui Letter of Intent IMF yang terpaksa ditanda tangani oleh Presiden
Soeharto saat itu.

Pada 13 November 1998, Majelis Permusyawaratan Rakyat melalui Ketetapan MPR Nomor. XVIII/MPR/1998 mencabut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4 sebagai materi Pendidikan Ideologi yang diterapkan melalui Penataran P4, dengan pertimbangan karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.

“Ini adalah awal bangsa ini mulai dipisahkan dari Ideologinya. Awal bangsa ini mulai meninggalkan Pancasila sebagai grondslag dan Staats fundamental norm. Dan ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Mengapa demikian, sebab menurut LaNyalla penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dapat dilakukan dengan metode damai non-militer. Caranya adalah dengan memecah belah persatuan, mempengaruhi, menguasai dan mengendalikan pikiran dan hati warga bangsa, agar tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan
jati diri, serta gagal dalam re-generasi untuk mencapai cita-cita dan Tujuan nasional bangsa tersebut.
Inilah yang kerap saya sebut, kita telah durhaka kepada pendiri bangsa.

“Karena itu saya sekarang berkampanye, untuk menata ulang Indonesia, demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat. Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari.Untuk itu kita harus kembali kepada Pancasila yang merupakan satu sistem yang paling ideal untuk Indonesia, sebagai bangsa yang super majemuk,” urai LaNyalla.

Tokoh berdarah Bugis yang besar di Surabaya itu mengajak kepada seluruh anak bangsa untuk menyatukan tekad untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 naskah Asli yang disusun oleh para pendiri bangsa.

“Untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, dengan cara adendum, sehingga tidak menghilangkan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi,” demikian LaNyalla.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainuddin. Hadir di antaranya Pendiri Dhipa Adista Justicia, Laksamana TNI Purnawirawan Tedjo Edhi Purdijanto, Ketua Panitia Silatnas 2022, Kombes Pol Purnawirawan Dr Hadi Purnomo, Pakar Komunikasi Politik Profesor Tjipta Lesmana serta Keluarga Besar Dhipa Adista Justicia Indonesia Intelligence Institute dan para Advokat dan Praktisi Hukum Indonesia.

(Rel/dpd)

Post Views: 307
ShareSendShare
Previous Post

Genjot Produksi Pangan, Sultan Minta Bank Himbara Tingkatkan Penyaluran KUR

Next Post

Yuliandre Darwis: 60,6% Generasi Z Cari Informasi Politik Melalui Medsos

Next Post
Yuliandre Darwis: 60,6% Generasi Z Cari Informasi Politik Melalui Medsos

Yuliandre Darwis: 60,6% Generasi Z Cari Informasi Politik Melalui Medsos

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,146)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,346)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,972)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,630)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,608)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,920)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,024)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,451)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,384)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,477)

Berita Lainnya

Senator GKR Hemas Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Terdampak Aktivitas Tambang Pasir

Senator GKR Hemas Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Terdampak Aktivitas Tambang Pasir

Minggu, 09/1/22 | 02:09 WIB
13

Anggota DPD RI GKR Hemas adakan rapat kerja dengan pihak terkait, serta Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), membahas masalah penambangan...

Sebuah Refleksi; Anas Malik, dari Kabupaten Tertinggal, Hingga Nomor Satu!

Sebuah Refleksi; Anas Malik, dari Kabupaten Tertinggal, Hingga Nomor Satu!

Sabtu, 08/3/25 | 04:57 WIB
21

Wiztian Yoetri, Wartawan Senior. (Foto : Dok) Oleh: Wiztian Yoetri (Wartawan Senior) SETIAP orang ada masanya, setiap masa ada orangnya....

Polri Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Polres Agam Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polri Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Polres Agam Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 08/1/26 | 18:03 WIB
6

Suasana panen raya jagung Polri. (Foto : Kominfo) AGAM, AmanMakmur ----Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional, Kepolisian Republik Indonesia (Polri)...

Ketua DPD RI Berharap Penerima Ganti Rugi PSN Dapat Edukasi Cara Kelola Keuangan

Ketua DPD RI Berharap Penerima Ganti Rugi PSN Dapat Edukasi Cara Kelola Keuangan

Sabtu, 05/3/22 | 12:20 WIB
13

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com --- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.