ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
ArtMagz
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
Home Berita

Nevi Zuairina Dorong Perlindungan UMKM dan Percepatan Infrastruktur Komunikasi Digital

Kamis, 07/7/22 | 15:03 WIB
in Berita
0
Post Views: 200
Anggota Komisi VI DPR RI berfoto bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sehabis rapat. (Foto : nzcenter)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina dalam penyampaian pandangan akhir Fraksi PKS di Komisi VI pada pembahasan RUU Ratifikasi Perdagangan menitikberatkan pada 3 poin; yakni peningkatan kinerja ekspor, pengendalian impor dan sertifikasi halal dalam penghapusan hambatan tarif dan non tarif.

Politisi PKS ini menjelaskan, fraksinya berpendapat bahwa adanya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea harus dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia sehingga dapat memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea harus dapat mengendalikan impor untuk melindungi Industri dalam negeri khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagaimana amanat UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Senin, 30/6/25 | 20:58 WIB
Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Dicatat, Ini Rundown Lengkap Acara “Pesona Budaya Hoyak Tabuik Piaman 2025”

Senin, 30/6/25 | 20:55 WIB
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Tumbuhkan Semangat Kebersamaan di Perbatasan

Senin, 30/6/25 | 20:48 WIB

“Jangan jadikan indonesia menjadi pangsa pasar negara negara luar”, ujar Nevi, melalui keterangan persnya, Kamis (7/7/2022).

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, dalam pasal 54 ayat (3) UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyatakan Pemerintah dapat membatasi impor barang dengan alasan untuk membangun, mempercepat dan melindungi industri tertentu di dalam negeri dan atau untuk menjaga neraca pembayaran dan atau neraca perdagangan.

Pada poin terakhir yang menjadi penekanan pandangan FPKS terhadap RUU ratifikasi perdagangan ini, Nevi menyampaikan tentang penghapusan hambatan tarif dan non-tarif dalam perdagangan barang tidak serta merta dapat menghilangkan ketentuan sertifikasi halal pada produk-produk impor yang masuk ke Indonesia, khususnya produk makanan dan minuman baik kemasan maupun olahan.

“Pada perlindungan UMKM ini, kami berharap ada jaring pengaman berupa program perlindungan bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha UMKM dan meningkatkan kemampuan usaha para pelaku usaha UMKM sehingga mereka bisa melakukan ekspor produknya”, harap Nevi.

Selain perlindungan UMKM, Nevi juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi bagi Industri Dalam Negeri khususnya UMKM agar tidak tergerus dalam berbagai program Ratifikasi Perdagangan baik yang sudah ditandatangani maupun yang akan segera disahkan.

“Di masa depan, ekosistem digital akan mendominasi berbagai aktivitas termasuk perdagangan dimana aktivitas transaksi menjadi bagian yang sangat vital. Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi penting dan mendesak karena dimasa depan akan semakin banyak transaksi yang akan menggunakan E-commerce. Semakin banyak data pribadi yang bertebaran di dunia digital, Negara harus hadir melindungi warganya agar data pribadi aman dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzcenter)

ShareSendShare

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,189)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,449)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,055)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,751)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,673)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,018)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,088)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,535)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,456)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,551)

Berita Lainnya

Inyiak Rajo: Pemimpin Baru dan Harapan Baru

‘Ajo JKA Pulang Kampuang’

Jumat, 21/2/25 | 00:37 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

‘Raja Penyair’ Pinto Janir Tampil Memukau di Acara Peringatan 20 Tahun Wafatnya Hamid Jabbar

Kamis, 30/5/24 | 06:00 WIB
‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

‘Raja Penyair’ Pinto Janir: Taman Budaya Sumbar Itu Pengawal Peradaban!

Jumat, 14/6/24 | 20:18 WIB
“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

“78 Tahun Makmur Hendrik”, Rektor Unand: Kaya akan Nilai Budaya dan Kearifan Lokal

Kamis, 05/6/25 | 01:41 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”, Hary: Unand Dukung Gerakan Berkesenian dan Berkebudayaan

Jumat, 16/5/25 | 12:12 WIB
“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

“78 Tahun Sang Maestro Penulis Indonesia Makmur Hendrik”: Hamas Apresiasi Komitmen Fadly Amran Terhadap Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 11/5/25 | 19:31 WIB
  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2025 - Amanmakmur.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2025 - Amanmakmur.com