• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Nevi Zuairina Dorong Perlindungan UMKM dan Percepatan Infrastruktur Komunikasi Digital

Kamis, 07/7/22 | 15:03 WIB
in Berita
0
Anggota Komisi VI DPR RI berfoto bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sehabis rapat. (Foto : nzcenter)

JAKARTA, AmanMakmur.com — Anggota Komisi VI DPR RI Hj Nevi Zuairina dalam penyampaian pandangan akhir Fraksi PKS di Komisi VI pada pembahasan RUU Ratifikasi Perdagangan menitikberatkan pada 3 poin; yakni peningkatan kinerja ekspor, pengendalian impor dan sertifikasi halal dalam penghapusan hambatan tarif dan non tarif.

Politisi PKS ini menjelaskan, fraksinya berpendapat bahwa adanya Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea harus dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia sehingga dapat memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia.

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea harus dapat mengendalikan impor untuk melindungi Industri dalam negeri khususnya Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagaimana amanat UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

LihatJuga

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Baralek Lancar dan Khidmat, Keluarga Besar Ibnu & Silvi Ucapkan Terima Kasih

Selasa, 13/1/26 | 17:12 WIB
9
GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

GKR Hemas Tegaskan Penguatan Peran DPD RI dalam Legislasi dan Kebijakan Daerah

Selasa, 13/1/26 | 15:33 WIB
3
Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Wabup Tanah Datar Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

Senin, 12/1/26 | 15:50 WIB
8

“Jangan jadikan indonesia menjadi pangsa pasar negara negara luar”, ujar Nevi, melalui keterangan persnya, Kamis (7/7/2022).

Legislator asal Sumatera Barat II ini menambahkan, dalam pasal 54 ayat (3) UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan menyatakan Pemerintah dapat membatasi impor barang dengan alasan untuk membangun, mempercepat dan melindungi industri tertentu di dalam negeri dan atau untuk menjaga neraca pembayaran dan atau neraca perdagangan.

Pada poin terakhir yang menjadi penekanan pandangan FPKS terhadap RUU ratifikasi perdagangan ini, Nevi menyampaikan tentang penghapusan hambatan tarif dan non-tarif dalam perdagangan barang tidak serta merta dapat menghilangkan ketentuan sertifikasi halal pada produk-produk impor yang masuk ke Indonesia, khususnya produk makanan dan minuman baik kemasan maupun olahan.

“Pada perlindungan UMKM ini, kami berharap ada jaring pengaman berupa program perlindungan bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha UMKM dan meningkatkan kemampuan usaha para pelaku usaha UMKM sehingga mereka bisa melakukan ekspor produknya”, harap Nevi.

Selain perlindungan UMKM, Nevi juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan digitalisasi bagi Industri Dalam Negeri khususnya UMKM agar tidak tergerus dalam berbagai program Ratifikasi Perdagangan baik yang sudah ditandatangani maupun yang akan segera disahkan.

“Di masa depan, ekosistem digital akan mendominasi berbagai aktivitas termasuk perdagangan dimana aktivitas transaksi menjadi bagian yang sangat vital. Penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi penting dan mendesak karena dimasa depan akan semakin banyak transaksi yang akan menggunakan E-commerce. Semakin banyak data pribadi yang bertebaran di dunia digital, Negara harus hadir melindungi warganya agar data pribadi aman dan tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu”, tutup Nevi Zuairina.

(Rel/nzcenter)

ShareSendShare
Previous Post

Dekopinda Kabupaten Sijunjung Gelar Musda

Next Post

Ekspor CPO Merosot Saat Dollar meroket, Sultan Dorong Pemerintah Pulihkan Diplomasi Dagang

Next Post
Ekspor CPO Merosot Saat Dollar meroket, Sultan Dorong Pemerintah Pulihkan Diplomasi Dagang

Ekspor CPO Merosot Saat Dollar meroket, Sultan Dorong Pemerintah Pulihkan Diplomasi Dagang

Berita Lainnya

PPUU DPD RI Dorong Segera Bentuk UU SPBE

PPUU DPD RI Dorong Segera Bentuk UU SPBE

Rabu, 17/11/21 | 13:56 WIB
11

RDPU PPUU DPD RI terkait Inventarisasi Materi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan secara virtual. (Foto : dpd) JAKARTA,...

Lantik Pengurus KKI Banten, Nono Sampono Dorong Persatuan dan Soliditas Organisasi

Lantik Pengurus KKI Banten, Nono Sampono Dorong Persatuan dan Soliditas Organisasi

Senin, 18/9/23 | 11:55 WIB
4

Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono sekaligus Ketua Umum Khusyin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI), melantik pengurus Provinsi KKI Banten....

Ziarah ke Makam Pendiri Batam, LaNyalla Ingatkan Jasa Para Pejuang

Ziarah ke Makam Pendiri Batam, LaNyalla Ingatkan Jasa Para Pejuang

Rabu, 03/11/21 | 11:23 WIB
20

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berziarah ke Komplek Makam Nong Isa, yang dikenal sebagai pendiri Kota Batam. (Foto...

Patra Rina Dewi, Caleg DPRD Padang dari PAN yang Konsisten Sebagai Aktivis Kemanusiaan

Patra Rina Dewi, Caleg DPRD Padang dari PAN yang Konsisten Sebagai Aktivis Kemanusiaan

Senin, 11/12/23 | 09:48 WIB
135

Leaflet Patra Rina Dewi maju Caleg DPRD Padang. (Foto : prd) PADANG, AmanMakmur---Patra Rina Dewi, SSi, MSc merupakan Caleg DPRD...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.