• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Buka Rakor se Sumbar, Adrian: PPID Utama Elemen Penting Jaga Wibawa Sekda

Kamis, 30/6/22 | 11:03 WIB
in Berita
0
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi. (Foto : ki)

BUKITTINGGI, AmanMakmur.com — Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar Adrian Tuswandi di hadapan peserta Rapat Koordinasi (Rakor) PPID Utama se Sumbar tegas mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah elemen penting jaga kewibawaan Sekda dalam pengelolaan informasi publik.

“PPID Utama adalah triger pemerintah daerah di era keterbukaan informasi publik, output kerja PPID Utama itu memastikan wibawa Sekda selaku atasan PPID Utama, terjaga,” ujar Adrian, Kamis (30/6/2022), di Aula Novotel Bukittinggi.

Pasalnya dalam penyelesaian sengketa informasi publik PPID Utama bagian dari kuasa hukum Sekda.

LihatJuga

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Pembukaan Program Mengaji Gratis Masjid Al Mukarramah Siteba Nanggalo Berlangsung Khidmat

Jumat, 17/7/26 | 12:17 WIB
7
Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Wabup Tanah Datar Ahmad Fadly Minta OPD Perkuat Inovasi dan Tingkatkan Kinerja

Kamis, 16/7/26 | 15:40 WIB
5
Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Wabup Agam Tinjau Lokasi TMMD/N ke 129 Tahun 2026 di Nagari Nan Tujuah Palupuh

Kamis, 16/7/26 | 15:29 WIB
7

“Jadi salah memahami UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik beserta regulasi turunan ini bisa membuat jebakan batman bagi Sekda sendiri,” ujar Adrian.

Komisioner dua periode ini mengatakan, Sekda selaku atasannya PPID Utama di Pemprov, Pemkab dan Pemko juga menjadi sasaran penyidik aparat penegak hukim jika informasi publik tidak diberikan.

“Ketika putusan majelis komisioner Komisi Informasi adalah berikan informasi yang diminta pemohon informasi, tidak diberikan, UU 14 Tahun 2008 mengatur ketentuan pidana informasi, penyidik membidik tersangkanya adalah Sekda karena sifat pidana informasi ini delik aduan,” ujar Adrian.

Adrian mengatakan meski ketentuan pidana UU 14 Tahun 2008 adalah upaya terakhir dari negara untuk memaksa badan publik memberikan informasi, jika sampai ke laporan pihak berwajib adalah tidak elok bagi badan publik pemerintahan.

“Sehingga itu PPID Utama harus mampu memainkan peran pentingnya sehingga soal pengelolaan informasi publik jangn sampai bermuara ke proses hukum. Pidana informasi itu,” ujar Adrian.

Suasana Rakor PPID Utama se Sumbar. (Foto : ki)

Sekda selaku atasan PPID Utama juga jangan lepas tangan soal keterbukaan informasi publik.

“Pak Sekda harus beri kewenangan tugas untuk memastikan berjalannya pengelolaan informasi publik ke PPID Utama yang di Sumbar ini umumnya dijabat okeh Kadis Kominfo. Jangan sampai PPID Pelaksana sebagai sumber informasi publik melecehkan kerja PPID Utama dalam kelola informasi publik di pemerintahan,” ujar Adrian.

Rakor PPID Utama dilaksanalan Dinas Kominfotik Sumbar diikuti seluruh PPID Utama Pemkab dan Pemko se Sumbar berlangsung seru, ada debat alot antara peserta dengan narasumber.

“Tanya pak dan ibu, apa saja terkait sengketa informasi publik dan jangan sampai pembahasan di Rakor habis di Rakor ini saja, ayo benahi PPID Utama masing-masing, ingat pemohon informasi semakin hari makin cerdas dan jeli,” ujar Toaik biasa Komisioner dua periode KI Sumbar ini.

Toaik menekankan kalau minimkan sengketa informasi publik, PPID Utama harus mereformasi standar operasi prosedur (SOP) pengelolaan informasi publiknya.

“Juga harus berani menyusun daftar informasi publik berdasarkan UU dan Daftar Informasi Dikecualikan berdasarkan regulasi, juga PPID Utama harus jeli melihat legalitas dari pemohon informasi itu sendiri,” ujar Adrian.

Kalau PPID Utama kuat dengan SOP pasti sengketa informasi di Komisi Informasi minim, bahkan bisa nihil.

“Dan bekerja kelola. informasi publik dengan SOP, pasti tidak ada 86 (damai bersyarat) pemohon dan PPID Utama. Tidak semua pemohon itu niatnya baik dan tak selalu PPID Utama ikhlas melayani pengelolaan informasi publik,” ujar Adrian.

(Rel/ki)

Post Views: 268
ShareSendShare
Previous Post

Mantan Ketua Marsanova Andesra Sambut Positif Acara Reunian BM PAN Sumbar

Next Post

Kelompok DPD di MPR RI Desak Usulan Amandemen Penguatan Kewenangan DPD RI

Next Post
Kelompok DPD di MPR RI Desak Usulan Amandemen Penguatan Kewenangan DPD RI

Kelompok DPD di MPR RI Desak Usulan Amandemen Penguatan Kewenangan DPD RI

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,267)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,459)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (9,098)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,742)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,719)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (8,059)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,125)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,569)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,521)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,573)

Berita Lainnya

Program DBL Diapresiasi Mahyeldi Ansharullah

Program DBL Diapresiasi Mahyeldi Ansharullah

Jumat, 06/8/21 | 12:34 WIB
32

Tiga tokoh alumni Unand bertemu menjelang Kongres VI IKA Unand. (Foto : tim-dbl) PADANG, AmanMakmur.com---Satu hari jelang Kongres VI IKA...

TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru

TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru

Senin, 25/4/22 | 13:45 WIB
14

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAWA TIMUR, AmanMakmur.com ---Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti,...

Ketua DPD RI Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani

Ketua DPD RI Kecam Pelecehan Seksual di Pesantren Manarul Huda Antapani

Sabtu, 11/12/21 | 12:15 WIB
22

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com ---Kasus pelecehan seksual yang terjadi di Pesantren Manarul...

Sabtu 31 Januari 2026, Sekjen Kemenlu RI Denny Abdi Dilantik Jadi Ketua Umum DPP IKA Unand Periode 2025-2029

Sabtu 31 Januari 2026, Sekjen Kemenlu RI Denny Abdi Dilantik Jadi Ketua Umum DPP IKA Unand Periode 2025-2029

Selasa, 27/1/26 | 20:50 WIB
111

Denny Abdi, Ketua Umum DPP IKA Unand Periode 2025-2029. (Foto : Dok) PADANG, AmanMakmur---Rencananya Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Denny...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.