• Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
AmanMakmur.com
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial
No Result
View All Result
AmanMakmur.com
No Result
View All Result

Ketua DPD RI Minta RUU Koperasi Lindungi Pelaku UMKM

Jumat, 24/6/22 | 14:20 WIB
in Berita
0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Foto : dpd)

JAWA BARAT, AmanMakmur.com –— Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan DPR RI segera merampungkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian.

LaNyalla pun meminta RUU tersebut menjadi instrumen pelindung bagi koperasi dan pelaku UMKM dari segala kendala maupun ancaman yang datang.

Sebab, hingga saat ini koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) masih menjadi tempat termudah bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, mengakses pembiayaan dan permodalan.

LihatJuga

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Retret Ketua DPRD, Prof Djohermansyah Djohan: Integritas Tidak Dapat Dibentuk Secara Instan

Kamis, 16/4/26 | 21:39 WIB
10
Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Ketua DPRD Padang Pariaman Aprinaldi Ikuti Retret Lemhannas di Magelang

Kamis, 16/4/26 | 11:55 WIB
10
KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

KAI Divre II Sumbar Lakukan Medical Check Up Rutin bagi Pekerja

Kamis, 16/4/26 | 10:31 WIB
7

“Pemodalan merupakan faktor yang paling mendesak bagi pelaku UMKM karena pada umumnya modal usaha mereka di bawah 50 juta dan aset yang diagunkan pun bernilai kecil. Permasalahan yang mereka hadapi adalah tingkat kepercayaan perbankan yang minim, juga kurangnya literasi financial. Salah satu yang menjadi alternatif pinjaman adalah KSP,” ujar LaNyalla di sela-sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/6/2022).

Namun terkadang keberadaan KSP yang dianggap sebagai ujung tombak perekonomian, faktanya malah mematikan usaha. Dimana ada KSP yang menetapkan bunga maupun biaya administrasi yang besar dan tidak rasional. Misalnya dengan pinjaman 40 juta dengan tenor 4 tahun, nasabah hanya menerima 30 juta dan pengembalian menjadi 70 juta.

“Hal ini membuat usaha tidak dapat berkembang. Yang ada malah tercekik karena beban utang yang besar dari pokok pinjaman,” ucap dia.

Kondisi lapangan seperti itulah, kata LaNyalla, yang harus dicermati dan dituangkan dengan tepat dalam RUU Perkoperasian nantinya.

“Saya setuju terkait dengan fungsi pengawasan, keberadaan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) khusus koperasi di dalam RUU Perkoperasian. Lalu adanya aturan sanksi pidana atas praktik-praktik yang merugikan nasabah. Karena fakta itu tadi, banyak KSP bermasalah, namun tetap beroperasi. Dalam kondisi ini aparat kepolisian harus bisa melakukan tindakan,” katanya.

Draf RUU Perkoperasian yang tengah disusun Kemenkop UKM, merupakan pengganti dari UU Perkoperasian Nomor 17 Tahun 2012 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

(Rel/dpd)

Post Views: 252
ShareSendShare
Previous Post

Lindungi Kepentingan Petani, Sultan Usulkan Pemerintah Bentuk Komisi Perdagangan Komoditas

Next Post

Menteri BUMN Erick Thohir Rencananya Hadir di Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand 22-23 Juli 2022 di Padang

Next Post
Menteri BUMN Erick Thohir Rencananya Hadir di Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand 22-23 Juli 2022 di Padang

Menteri BUMN Erick Thohir Rencananya Hadir di Temu Alumni & Mubes V IKA Farmasi Unand 22-23 Juli 2022 di Padang

Most Viewed Posts

  • Istri Rektor ITP Hendri Nofrianto Berpulang ke Rahmatullah (15,148)
  • Lalai Eksekusi Bupati Pessel, LBH Sumbar akan Laporkan Kejari Painan ke Jamwas dan Komjak (11,349)
  • Klaim Rinaldi sebagai Ketum IKA FMIPA Unand Ditolak Alumni (8,974)
  • Ibunda Tercinta Mulyadi Wafat, Banyak Tokoh Nasional Kirim Karangan Bunga Duka Cita (8,632)
  • Ambulans Sumbangan Warga Padang Ikut Bantu Evakuasi Korban di Palestina (8,610)
  • Mevrizal: Profesi Pengacara Syariah Menggiurkan dan Kian Diminati (7,921)
  • Menakar Peluang DPD RI Dapil Sumbar di Pemilu 2024 (7,029)
  • Memenuhi Syarat, Bacalon DPD RI Hendra Irwan Rahim Dinilai Paling Siap (6,454)
  • Puncak Peringatan Hari Koperasi, Hendra Irwan Rahim: Dua Menteri Bakal Hadir di Sumbar (6,387)
  • DPD RI Bentuk Pansus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (5,479)

Berita Lainnya

Sultan B Najamudin Sampaikan Pentingnya Rehabilitasi Mangrove di Forum COP28

Sultan B Najamudin Sampaikan Pentingnya Rehabilitasi Mangrove di Forum COP28

Kamis, 07/12/23 | 21:17 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto ; Dok) DUBAI, AmanMakmur ---Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong...

BNPB: 37 Orang Meninggal Akibat Bencana Banjir Bandang Lahar Dingin di Sumbar

BNPB: 37 Orang Meninggal Akibat Bencana Banjir Bandang Lahar Dingin di Sumbar

Senin, 13/5/24 | 11:43 WIB
19

Situasi kampung yang terkena bencana. (Foto : bnpb) PADANG, AmanMakmur ---Banjir bandang lahar dingin yang melanda beberapa wilayah di Sumbar...

Sultan B Najamudin Apresiasi Pidato Puan Maharani Serukan Perdamaian Dunia

Sultan B Najamudin Apresiasi Pidato Puan Maharani Serukan Perdamaian Dunia

Rabu, 23/3/22 | 07:39 WIB
16

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. (Foto : dpd) JAKARTA, AmanMakmur.com --- Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin...

Harga Minyak Goreng Melambung, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Hentikan Ekspor CPO

Harga Minyak Goreng Melambung, Nevi Zuairina Minta Pemerintah Hentikan Ekspor CPO

Senin, 08/11/21 | 09:00 WIB
98

Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi Zuairina. (Foto : nzvoice) JAKARTA, AmanMakmur.com--- Anggota Komisi VI DPR RI, Hj Nevi...

  • Aman Makmur
  • Beranda
  • Tim Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Artikel
  • Opini
  • Advertorial

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.